Friday 13 December 2019

Amblesan Tanah di Cekungan Bandung

Bandung, Kompas – Kawasan cekungan Bandung dibayangi potensi bencana alam yang dipicu penurunan permukaan tanah akibat kondisi alam dan ulah manusia yang tinggal di sekitarnya. Regulasi terkait tata ruang dan pembangunan di daerah-daerah amblesan tanah sangat dibutuhkan sebagai langkah mitigasi bencana.
Badan Geologi menyebutkan, sebagian kawasan cekungan Bandung berpotensi mengalami penurunan muka tanah dengan laju 15-20 sentimeter (cm) per tahun. Daerah itu meliputi Kecamatan Dayeuhkolot, Majalaya, Banjaran, dan Rancaekek di Kabupaten Bandung, serta di Kota Cimahi. Sementara amblesan antara 5-10 cm per tahun terjadi di Kecamatan Gedebage (Kota Bandung) serta Kecamatan Banjaran dan Rancaekek (Kabupaten Bandung).
Dalam diskusi "Menguak Lebih Jauh Fenomena Land Subsidence Bandung" di Museum Geologi, Kota Bandung, Jumat (13/12/2019), Ketua Masyarakat Geologi Teknik Indonesia (MGTI) Imam Achmad Sadisun mengatakan, cekungan Bandung merupakan daerah endapan danau purba yang memiliki formasi bebatuan muda yang cenderung lunak. Akibatnya, kawasan dengan penurunan muka tanah ini menjadi rentan banjir karena permukaannya lebih rendah daripada aliran sungai. Selain itu, saat gempa melanda, struktur tanah yang lunak bisa berdampak pada kerusakan bangunan dan potensi korban jiwa yang lebih banyak dibandingkan daerah lain.
Kondisi tanah muda disertai pembangunan yang tidak terkendali mempercepat penurunan karena beban tanah bertambah. Di sisi lain, aktivitas manusia yang mulai ramai di daerah pembangunan menjadikan penurunan tanah berpotensi bencana karena berdampak pada struktur bangunan dan infrastruktur lainnya.
"Penurunan tanah tidak bisa dimungkiri, bagian dari proses geologi. Karena itu, warga dan pemerintah tidak bisa hanya cuek karena ini masalah pembangunan," tutur Imam yang juga ahli geologi dari Institut Teknologi Bandung.
Pembicara lain, Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Badan Geologi Andiani mengatakan, penyebab utama penurunan tanah di Bandung saat ini belum bisa dipastikan.
"Pengambilan air tanah memang menjadi salah satu faktor yang sering dibicarakan. Untuk daerah Bandung, kami belum bisa memastikannya karena butuh data akurat dan saksama. Untuk mengetahui hal tersebut, butuh kajian mendalam," tuturnya.
Meskipun belum dipastikan, Andiani setuju, pemanfaatan air tanah berlebihan berdampak terhadap penurunan muka tanah. Kekosongan akibat eksploitasi air tanah dalam yang berlebihan membuat struktur tanah menjadi rentan. Hal tersebut membuat daerah-daerah tersebut berpotensi bencana.
"Penguatan pengawasan dan pengendalian dari pemerintah daerah diperlukan untuk menjaga keberlangsungan air tanah," ujarnya.
Dikutip dari: "Amblesan Tanah di Cekungan Bandung", Kompas, Sabtu, 14 Desember 2019, halaman 15.

No comments:

Post a Comment