Saturday, 11 March 2017

Putra Talawi yang Membangun Imaji Bangsa

Oleh RINI KUSTIASIH dan AGNES THEODORA
Belajar dari Majapahit dan Sriwijaya, Muhammad Yamin, putra dari Talawi, sebuah kecamatan kecil di kota tambang Sawahlunto, Sumatera Barat, berusaha mewujudkan imaji tentang bangsa besar yang merdeka, Indonesia. Yamin berperan membawa Indonesia, bangsa yang ratusan tahun ditindas kolonialisme, bangkit dan percaya diri pada nasibnya.
Tomb_of_Muhammad_Yamin_(4).JPG
Makam Muhammad Yamin di Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. (Wikipedia/Ramzy Muliawan)
Dua makam di tepi jalan, dekat pasar di Talawi, sekitar 17 kilometer dari pusat Kota Sawahlunto, menjadi penanda utama di daerah itu. Kompleks makam yang luas dilengkapi dengan bangunan perpustakaan dan berdampingan dengan kantor Kecamatan Talawi itu juga sekaligus menjadi destinasi wisata. Setiap hari banyak wisatawan atau peziarah yang mengunjungi kompleks makam itu.
Mereka yang terbujur di dua makam itu ialah Muhammad Yamin dan ayahnya, Usman gelar Bagindo Khatib. Makam mereka teduh dinaungi atap kayu berbentuk gonjong (bangungan khas Minangkabau) dan pagar besi yang rapi. Makam Yamin sangat terawat dan Pemerintah Provinsi Sumbar terlihat memberikan perhatian lebih pada makam itu karena rencana renovasi sedang dilakukan.
Lahir 23 Agustus 1903, Yamin mendapatkan pendidikan yang terbaik dari kalangan bumiputra. Perkebunan kopi menyumbang pada kemajuan perekonomian daerah itu. Ayah Yamin adalah mantri kopi atau penjaga gudang kopi yang merupakan salah satu kelas paling diuntungkan di era kolonial.
Elizabeth E Graves dalam buku Asal-Usul Elite Minangkabau Modern menggolongkan para mantri kopi ke dalam golongan terpelajar dengan kemampuan baca tulis dan berhitung yang baik. Kelompok lainnya ialah jaksa dan pangreh praja.
Yamin beruntung karena ia besar di lingkungan yang amat mendukung pendidikan. Setelah berpindah-pindah sekolah dasar (HIS) di Talawi, Sawahlunto, Solok, dan Padang Panjang, Yamin melanjutkan sekolahnya di Algemene Middelbare School (AMS) di Surakarta. Selanjutnya, Yamin menuju ke Jakarta dan masuk Sekolah Tinggi Hukum (Rechts Hooge School) di Jakarta.
Tahun 1928, Yamin yang ketika itu berusia 25 tahun terlibat merumuskan Sumpah Pemuda. Ia menjadi Sekretaris Kongres Pemuda II di Jakarta yang akhirnya menelurkan Sumpah Pemuda. Pernyataan bertanah air satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu itu merupakan puncak dari imaji Yamin dan para pemuda lainnya yang ketika itu mengimpikan persatuan Indonesia.
Yamin percaya akan adanya jiwa bangsa, roh bangsa, atau semangat bangsa yang di dalamnya meliputi juga unsur-unsur pemersatu, termasuk bahasa. Sejak pertemuan Jong Sumatranen Bond tahun 1923, perdebatan mengenai bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan telah muncul. Sutrisno Kutoyo, penulis biografi Yamin, mencatat, Yamin ketika itu adalah Ketua Jong Sumatranen Bond. Yamin mengemukakan gagasannya tentang bahasa persatuan, yakni bahasa Indonesia, yang berinduk pada bahasa melayu. “Yamin sudah melihat datangnya bahasa kebangsaan Indonesia, yaitu berasal dari bahasa melayu,” katanya.
Titik tolak Yamin dalam merumuskan nation atau bangsa sebenarnya terlihat dari landasan pikirannya ketika ia mengungkapkan pidato tahun 1928 dalam Kongres Pemuda II. dalam melihat nation, Yamin menggunakan teori Ernest Renan.
Yamin mengatakan, bahwasanya nation itu ialah semangat atau dasar rohani yang terbagi dalam dua perkara. Pertama, terletak pada zaman yang lampau yang penuh dengan ingatan dan kenang-kenangan. Kedua, berada pada zaman sekarang, yakni berupa kemauan sekarang yang mengandung arti pengharapan hidup bersama juga kemauan untuk menghargai pusaka yang diterima dari generasi terdahulu.
Kebangsaan baru
Dua landasan berpikir Yamin di dalam Kongres Pemuda II itu juga yang mendasari ketertarikannya pada sejarah bangsanya, kebesaran dan warisan di masa lampau, dan kemudian ia mengembangkan ide-ide terbaru dari refleksinya atas masa lampau itu. Tidak heran, Yamin menciptakan imaji-imaji kebangsaan baru yang pada era persiapan kemerdekaan menjadi suatu hal yang unik dan khas dari seorang Yamin.
Mohammad_Yamin_(1954).jpg
Muhammad Yamin, 31 Juli 1954. (Nationaal Archief/Joop van Bilsen)
Syafii Maarif menyebut Yamin adalah orang pertama yang mengemukakan istilah Bhinneka Tunggal Ika. Di sela-sela sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Mei-Juni 1945, Yamin menyebut ungkapan Bhinneka Tunggal Ika itu sendiri. Namun, I Gusti Bagus Sugriwa (teman Yamin dari Buleleng, Bali) yang duduk di sampingnya sontak menyambut sambungan ungkapan itu dengan “tan hana dharma mangrwa”.
Hal itu menyenangkan Yamin sekaligus membuktikan bahwa meskipun Kitab Sutasoma ditulis seorang Buddha, nilai-nilainya hidup dan berkembang di Bali yang Hindu. Beberapa tahun kemudian, ketika mendesain lambang negara dalam bentuk Garuda Pancasila, semboyan Bhinneka Tunggal Ika itu disisipkan ke dalamnya.
Yamin sendiri juga mempelajari peninggalan Majapahit. Ia dengan tekun meneliti dan menyusun buku Tata Negara Majapahit Sapta Parwa. Buku itu secara detail menuliskan susunan pemerintahan Majapahit dan hukum-hukum kerajaan yang berlaku ketika itu. Yamin berbicara tentang sejarah Majapahit dan arti pentingnya bagi Nusantara serta mengemukakan dasar-dasar persatuan Nusantara yang juga pernah dilakukan Gajah Mada di era Majapahit.
“Yamin boleh dibilang sebagai salah satu orang yang mampu membangkitkan imaji-imaji kebesaran Nusantara. Dia berbicara soal Gajah Mada. Bahkan, jika mau dilihat citra atau gambar Gajah Mada, sebenarnya mirip dengan wajah Yamin sendiri. Seorang temannya pernah memprotes citra Gajah Mada yang digambarkan oleh Yamin itu, tetapi karena tidak mampu memberikan alternatif lain, citra Gajah Mada itulah yang hingga kini dijadikan patung dan gambar di mana-mana,” kata Mestika Zed, sejarawan dari Universitas Negeri Padang, akhir Februari.
Melampaui zaman
Ketekunan Yamin mempelajari sejarah Majapahit dan Jawa juga menjadi salah satu ciri keunggulan kualitas pemikiran dan konsepsinya tentang bangsa dan kemandiriannya. Yamin menolak pandangan Belanda yang menyebut Indonesia baru merdeka setelah Proklamasi dilakukan. Pandangan itu menurut dia keliru karena sebenarnya Indonesia sedari dulu merdeka. Kemerdekaan itulah yang direnggut Belanda dan kemudian dapat direbut kembali tahun 1945.
Di bidang hukum yang menjadi keahliannya, Yamin juga seorang pakar. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Saldi Isra mencatat, Yamin adalah orang pertama yang mengusulkan adanya uji materi atau judicial review dalam konstitusi.
Yamin mengusulkan gagasan mengenai Balai Agung dan Mahkamah Tinggi. Yamin mengatakan, “Mahkamah inilah yang setinggi-tingginya sehingga dalam membanding undang-undang, Balai Agung inilah yang akan memutuskan apakah sejalan dengan hukum adat, syariat, dan UUD 1945,” kata Saldi.
Akhirnya pengujian peraturan perundang-undangan di bawah UU itu diadopsi UU Kekuasaan Kehakiman tahun 1970 melalui peran Mahkamah Agung. Selanjutnya, Mahkamah Konstitusi berdiri dan bisa menguji UU atas UUD 1945. Menurut Saldi, ide Yamin tentang uji materi terhadap suatu regulasi atas regulasi yang lebih tinggi adalah suatu pemikiran hukum yang melampaui zamannya.
Kompas, Sabtu, 11 Maret 2017

No comments:

Post a Comment