Kondisi uji stabilitas, baik jangka panjang, menengah, maupun dipercepat, sudah dijelaskan dalam pedoman-pedoman resmi, seperti ICH Q1A, Annex 10: Stability Testing of Active Pharmaceutical Ingredients and Finished Pharmaceutical Product WHO (2018), dan Guideline on Stability Study of Drug Products ASEAN.
Pedoman tersebut tidak memberikan kondisi uji stabilitas dipercepat untuk produk yang disimpan dalam kondisi beku. Untuk produk ini, masa edar ditentukan hanya dengan kondisi jangka panjang pada kondisi penyimpanan -20°C ± 5°C. Meskipun demikian, pengujian satu bets pada suhu yang lebih tinggi, misalnya 5°C ± 3°C atau 25°C ± 2°C dalam jangka waktu tertentu, tetap direkomendasikan untuk menilai efek ekskursi jangka pendek di luar kondisi penyimpanan yang digunakan.
Uji stabilitas dipercepat terutama digunakan untuk menghitung proyeksi masa edar sebelum uji stabilitas jangka panjang selesai. Namun, data stabilitas dipercepat tidak bisa digunakan untuk keperluan ini jika terjadi perbedaan mekanisme degradasi tergantung suhu.
Data dari uji stabilitas dipercepat juga dapat digunakan untuk justifikasi efek paparan suhu di atas suhu penyimpanan yang direkomendasikan. Untuk produk peka suhu, data stabilitas dipercepat dapat digunakan untuk menentukan durasi atau batas waktu produk boleh disimpan pada suhu yang lebih tinggi dari yang direkomendasikan. Untuk produk yang memiliki perbedaan profil stabilitas antara kondisi jangka panjang dan dipercepat, waktu paparan yang dapat diterima atau batas waktu anggaran penyimpanan perlu ditetapkan, berdasarkan penurunan terhitung dari kedua kondisi suhu tersebut. Dalam kasus ini, batas waktu penyimpanan harus dikontrol tetap berada dalam anggaran waktu sepanjang semua tahap penanganan produk, mulai dari proses manufaktur, distribusi, hingga penyerahan pada pelanggan, untuk memastikan produk tetap berada dalam spesifikasi masa edar hingga kedaluwarsanya.
Selama pengiriman, jika suhu tidak dikontrol ketat, produk dapat terpapar suhu lebih tinggi daripada kondisi uji stabilitas dipercepat yang direkomendasikan ICH Q1A dan pedoman resmi lainnya. Uji stabilitas dipercepat dalam pedoman tersebut lebih digunakan untuk mendukung kondisi penyimpanan. Pedoman uji stabilitas yang lebih sesuai untuk mendukung kondisi penyimpanan dan distribusi adalah Technical Report No. 53 PDA.
Data dari kondisi stres suhu tambahan dapat digunakan untuk mengevaluasi efek ekskursi jangka pendek di luar kondisi penyimpanan pada label atau kondisi pengiriman yang disetujui. Pengujian stres suhu ini dapat dilakukan pada minimal satu bets. Bisa diambil dari salah satu bets yang digunakan dalam uji stabilitas resmi.
Pada praktiknya, produk obat dengan kondisi penyimpanan suhu ruang terkendali dapat dikirim dengan kondisi suhu kulkas. Industri perlu menyiapkan justifikasi teknis atau data stabilitas untuk menunjang praktik tersebut (PDA, 2007).
Uji suhu ekstrem
Produk dipapar pada suhu rendah dan suhu tinggi dengan contoh desain sebagai berikut:
Kondisi suhu yang berbeda dapat digunakan, berdasarkan ketahanan produk dan kondisi aktual pengiriman. Misalnya, untuk produk diketahui yang tidak tahan pembekuan, tidak perlu pengujian suhu rendah ekstrem dengan suhu beku. Demikian juga dengan produk dengan kondisi penyimpanan suhu ruang yang didistribusikan di daerah tropis yang tidak mungkin terpapar suhu beku, tidak perlu menggunakan suhu -20°. Suhu dingin 2-8° sudah memadai untuk suhu rendah ekstrem.
Pengujian kondisi suhu rendah dan suhu tinggi dilakukan terpisah, tidak dalam satu rangkaian terhadap sampel yang sama. Dengan demikian, efek masing-masing stres suhu dapat diketahui.
Interpretasi studi ekskursi ekstrem difokuskan pada setiap perubahan yang terjadi dalam sifat terkait stabilitas, antara lain perubahan kadar hasil urai, kadar zat aktif, kristalisasi produk cair, perubahan fisika produk semisolida, dan integritas kemasan.
Jika ada potensi pengaruh terhadap mutu jangka panjang, uji stres suhu ini sebaiknya diikuti pemantauan stabilitas jangka panjang terhadap sampel yang telah dipapar suhu ekstrem.
Uji siklus suhu
Informasi yang dibutuhkan untuk memahami pengaruh ekskursi suhu berulang, misalnya fluktuasi suhu harian selama transportasi, terhadap mutu produk dapat diperoleh dari uji stres siklus suhu. Namun, jika produk sudah menunjukkan perubahan signifikan saat uji stabilitas dipercepat atau tidak tahan paparan suhu beku, uji siklus termal tidak perlu dilakukan. Uji ini juga tidak diperlukan jika produk tidak membeku atau tidak mengalami perubahan fisik dalam rentang kondisi paparan potensial, misalnya produk sediaan oral padat dan beku-kering. Untuk produk seperti ini, infomasi memadai penilaian ekskursi cukup diperoleh dari uji stres suhu ekstrem.
Kondisi siklus suhu dipilih berdasarkan studi suhu dipercepat dan stres suhu, serta kondisi paparan potensial selama pengiriman. Contoh desain uji siklus suhu sebagai berikut:
Uji beku-cair merupakan salah satu jenis uji siklus suhu yang secara spesifik dirancang untuk mengevaluasi pengaruh pembekuan dan pencairan kembali produk obat. Desain pengujian sama dengan pendekatan umum uji siklus suhu. Pembedanya, suhu tertinggi dipilih berdasarkan kondisi pengiriman standar untuk produk. Sedangkan suhu terendah dipilih di bawah titik beku produk obat dalam kemasan pemasarannya.
Interpretasi studi ekskursi ekstrem difokuskan pada setiap perubahan yang terjadi dalam sifat terkait stabilitas, antara lain perubahan kadar hasil urai, kadar zat aktif, kristalisasi produk cair, perubahan fisika produk semisolida, dan integritas kemasan.
Jika ada potensi pengaruh terhadap mutu jangka panjang, uji stres suhu ini sebaiknya diikuti pemantauan stabilitas jangka panjang terhadap sampel yang telah dipapar suhu ekstrem.
Pustaka
ICH (2003) Quality Guideline Q1A(R2): Stability Testing of New Drug Substances and Products. International Conference on Harmonisation: www.ich.org
PDA (2007) Technical Report No. 39 Revised 2007 Guidance for Temperature-Controlled Medicinal Products: Maintaining the Quality of Temperature-Sensitive Medicinal Products through the Transportation Environment. Parenteral Drug Association
PDA (2011) Technical Report No. 53 Guidance for Industy: Stability Testing to Support Distribution of New Drug Products. Parenteral Drug Association
WHO (2018) Stability Testing of Active Pharmaceutical Ingredients and Finished Pharmaceutical Products. Technical Report Series No. 1010 Annex 10. World Health Organization: www.who.int
No comments:
Post a Comment