Saturday, 17 December 2016

Rakyat di Antara Tarikan Kepentingan Elite

Oleh AGNES THEODORA dan ANTONY LEE
Relasi antara elite sejumlah kerajaan di Nusantara dengan pemerintah kolonial dalam tataran tertentu menguntungkan kedua belah pihak. Namun, hal itu mengabaikan kesejahteraan rakyat. Setelah lebih dari tujuh dekade Indonesia merdeka, pola hubungan seperti itu masih bisa ditemui dalam bentuk lain.
1721264tidoree-2780x390.jpg
Tidore di Maluku Utara (Barry Kusuma)
Di lereng Gunung Gamalama, Kota Ternate, Maluku Utara, akhir November lalu, pohon cengkeh afo kering meranggas. Batangnya menjulang tinggi dengan dahan yang menjulur tegak, seolah hendak memeluk langit yang siang itu mendung dan muram. Di perkebunan rakyat di Kampung Air Tege Tege itu, cengkeh afo “dikepung” pagar semen dan besi. Pagar itu mengelilingi batang afo yang diameternya cukup lebar sehingga perlu dua orang dewasa merentangkan tangan untuk bisa memeluknya.
Su tara ada dia pung cengkeh (sudah tidak ada lagi cengkehnya). Dari tahun 2000 tidak berbuah,” kata Anwar (51), petani cengkeh yang keluarganya turun temurun merawat pohon afo itu.
Afo dalam bahasa lokal berarti “tua”. Sesuai namanya, pohon afo disebut-sebut sebagai cengkeh tertua di dunia. Pohon cengkeh afo yang kami datangi akhir November lalu adalah generasi kedua yang berusia sekitar 100 tahun. Afo generasi pertama terletak sekitar dua kilometer menuju puncak gunung, sudah mati tahun 1989 pada usia sekitar 300 tahun.
Pada abad ke-17, dalam kurun waktu tahun 1652-1656, nenek moyang cengkeh afo itu lolos dari hongi tochten. Hongi tochten adalah ekspedisi pemberantasan pohon cengkeh di sekitar Maluku, kecuali di Ambon dan Seram. Kebijakan hasil persekongkolan elite Kesultanan Ternate dengan Serikat Dagang Hindia Timur (VOC) itu muncul untuk mengendalikan harga cengkeh. Pasalnya, pada pertengahan abad ke-17, kelebihan pasokan membuat harga cengkeh di pasar Eropa anjlok.
Kebijakan hongi tochten menciptakan ketegangan dalam struktur sosial dan politik masyarakat Maluku. Rakyat setempat kehilangan sumber pendapatan pokok sebagai petani cengkeh. Pasalnya, dalam perjanjian yang dibuat VOC dengan Sultan Ternate Mandar Sjah itu, kompensasi tahunan hanya diberikan kepada para sultan dan bobato (petinggi kerajaan).
Adnan Amal dalam Kepulauan Rempah-Rempah, mencatat ganti rugi tahunan dari VOC untuk kebijakan hongi tochten saat itu ialah 2.000 ringgit untuk Sultan, 500 ringgit untuk Kaicil (kiai kecil) Kalamata, 1.500 ringgit dibagi rata untuk para pembesar kesultanan, serta 500 ringgit dibagi rata untuk Sangaji (kepala wilayah lokal) Makian. Di luar itu, setiap tahun, Kesultanan Ternate mendapat 12.000 ringgit.
Sementara elite menikmati uang ringgit, kain India, dan keramik Tiongkok pemberian VOC, dalam Dunia Maluku, Leonard D Andaya dalam buku Indonesia Timur pada Zaman Modern Awal menulis, semua laki-laki dari desa lokal wajib menjadi buruh untuk menggali pohon cengkeh dari tanah, memisahkan akarnya, dan membakar semua pohon. Didampingi pemimpin ekspedisi dari VOC yang memperlakukan mereka semena-mena, para buruh mencari pohon cengkeh ke pegunungan, tebing terjal, serta pedalaman yang kala itu penuh wabah malaria.
Ekspedisi berat itu berujung pada banyaknya laporan palsu yang disampaikan pegawai VOC kepada Gubernur di Maluku. Laporan pemberantasan rempah-rempah pada 7 Juni 1731 oleh Gubernur Belanda Christiaen Pielat, dalam Memorie van Overgaye yang disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia, sebagaimana dikutip Leonard Andaya, menunjukkan ada laporan yang angkanya dilebih-lebihkan untuk menyenangkan pihak berwenang. Padahal, kenyataannya banyak pohon cengkeh yang tidak diberantas karena tumbuh di medan yang sulit.
cachedimage.jpg
Pemberontakan pecah pada 1651 ketika Majira pemimpin di Hoamoal, Seram, menolak perintah VOC untuk memusnahkan sebagian hasil panen cengkeh. VOC lalu menggelar Hongi Tochten, armada kora-kora bersenjata pemberantas cengkeh (Geheugen van Nederland)
1042595ternate-3780x390.jpg
Kota Ternate di Maluku Utara (Barry Kusuma)
1040037ternate-2780x390.jpg
Benteng di Ternate, Maluku Utara (Barry Kusuma)
4822135p.jpg
Pohon cengkeh afo generasi kedua tampak kering meranggas di lereng Gunung Gamalama, Kota Ternate, Maluku Utara. Dengan seizin Sultan Ternate, nenek moyang pohon cengkeh afo ini lolos dari ekspedisi pembantaian pohon cengkeh yang dilakukan VOC waktu itu.
Persekongkolan
Relasi elite lokal dengan penjajah pada abad ke-16 dan ke-18 menjadi contoh persekongkolan elite lokal dan kolonial yang menyengsarakan rakyat. Dalam buku Perang, Dagang dan Persahabatan, Surat-Surat Sultan Banten, Titik Pudjiastuti memuat sejumlah surat antara Kesultanan Banten dan penjajah. Surat-surat itu menggambarkan relasi politik dan niaga antara elite lokal dan bangsa Eropa yang bertujuan saling menguntungkan, tetapi merugikan rakyat.
Sebagai contoh, surat dari Sultan Abunashar Muhammad Ishaq Zainalmutaqin untuk Gubernur Jenderal Daendles dan Raad van Indie pada 1808. Surat yang saat ini disimpan di bagian Naskah Timur, Universiteits-Bibliotheek Leiden, Belanda tersebut, berisi laporan tentang penanaman lada di Lampung serta pembagian keuntungan dari perkebunan lada dan harga jualnya. Dalam surat itu, Sultan menjamin kualitas lada yang menjadi jatah VOC. Sultan menjanjikan akan menghukum rakyat jika ada hasil panen yang rusak dan keliru dari kesepakatan.
“Jikalau ada (lada) yang rusak atau yang kurang dari bilangan yang ada dalam tulis buku besar adanya, paduka ananda Sri Sultan suruh periksa… Dan jikalau jatuh yang itu salah kepada mandor-mandor atawa tukang-tukang kebun, mesti itu jua yang kena hukuman,” tulis Sultan dalam surat sepanjang tiga lembar kertas itu.
Menurut Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Pattimura John Pattikayhatu, raja dan elite kerajaan pada masa itu lebih memikirkan kepentingan diri sendiri atau keluarga terlebih dulu. Mereka membuat perjanjian yang menguntungkan penjajah, lalu membuat aturan untuk mengisi pundi uangnya sendiri, tetapi mengorbankan rakyat.
Realitas sosial yang ditemukan di Nusantara saat itu turut menginspirasi Asisten Residen Lebak, Banten, Eduard Douwes Dekker, menulis Max Havelaar (1860), yang menggambarkan situasi Banten pada pertengahan abad ke-19. Dikisahkan, saat itu masyarakat hidup miskin, sementara pemerintah kolonial dan Bupati Lebak Adipati Karta memungut pajak dan pungutan sampingan yang berat dari rakyat.
Bupati Lebak juga memaksa rakyat Lebak bekerja untuknya tanpa upah. Hasil padi rakyat diambil oleh bupati dan sebagian untuk Pemerintah Hindia Belanda. Novel Max Havelaar dengan nama pena Multatuli itu turut memainkan peran dalam menggeser kebijakan kolonialisme Belanda yang semena-mena menuju ke arah politik etis.
Kepentingan bisnis
Pengajar Ilmu Sosial dan Politik Universitas Pattimura Josep Ufi mengatakan, meski kini Indonesia sudah merdeka, jejak dari yang dahulu terjadi pada era kolonial masih bisa ditemui. Namun, relasi patron-klien yang terjadi telah bergeser, tidak lagi elit penguasa dengan kolonialis, tetapi elite dengan pemodal asing ataupun lokal. Dalam konteks Indonesia modern, seringkali pola patron-klien itu berujung pada korupsi.
“Ini bentuk eksploitasi dengan aktor yang berbeda, tetapi rohnya sama. Masyarakat masih jadi obyek pembangunan, bukan subyek pembangunan yang perlu disejahterakan,” kata Josep.
Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan, pembangunan di bidang strategis saat ini lebih banyak berorientasi pada proyek dan investasi yang bersifat kroni. Realitas tersebut merupakan titik temu antara politik berbiaya tinggi dan ekonomi berbiaya tinggi.
“Elite politik pengambil kebijakan butuh modal besar. Di sisi lain, pemodal juga butuh lisensi dan kepastian bahwa usahanya dilanggengkan oleh pemerintah. Praktik-praktik seperti itu sampai sekarang masih menjadi akar masalah ketidakoptimalan kita mengelola potensi sumber daya yang ada,” kata Enny.
Hasilnya, ketimpangan ekonomi di Indonesia tinggi. Dalam Inequality in Asia and the Pacific, data World Bank menunjukkan, Indonesia termasuk negara dengan kesenjangan sosial yang tinggi di Asia Tenggara. Rasio gini Indonesia pada 2015 ada di angka 0,40. Semakin mendekati angka 1, semakin lebar kesenjangan kesejahteraan masyarakat.
Angka kemiskinan memang telah menurun, tetapi belum signifikan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Maret 2016, kemiskinan sedikit menurun jadi 28,01 juta jiwa, dibandingkan 28,51 juta jiwa pada September 2015. “Konstitusi sudah mengatur, domain pemerintah dalam mengelola sumber daya strategis, tetapi pemerintah sendiri yang melepas. Pemerintah harus bangun dari kesalahan, berhenti bermain mata dan mulai memegang kendali,” kata Enny.
Merdeka seratus persen, kata Tan Malaka, artinya elite pimpinan tetap tegap, percaya atas diri sendiri, dan jujur terhadap rakyat jelata⎼yang hidup dan tenggelam dengan alam yang didudukinya. Jadi, kita ini sudah merdeka berapa persen?
Kompas, Sabtu, 17 Desember 2016

Tuesday, 13 December 2016

Dari Syailendra hingga Majapahit

Oleh IWAN SANTOSA
Sebuah kapal kayu bercadik terpajang di Museum Samudera Raksa di kompleks Candi Borobudur. Kapal bernama Samudera Raksa itu disebut sebagai replika Kapal Borobudur yang digunakan leluhur bangsa Indonesia zaman Dinasti Syailendra pada abad ke-8 Masehi berlayar hingga ke Afrika Barat.
1539257reliefff780x390.jpg
Relief Borobudur yang menggambarkan kapal bercadik ganda. (Kompas/Fikria Hidayat)
beale kapal.jpg
Philip Beale dan kapal Samudera Raksa
Philip Beale, perwira Royal Navy (AL Inggris), pada tahun 1980-an memelopori gagasan pembuatan “Kapal Borobudur” yang akhirnya berlayar dari Bali pada 30 Agustus 2003 dan tiba di Accra, Ghana, Teluk Guinea di Afrika Barat, pada 23 Februari 2004 atau enam bulan pelayaran. Pelaut Jawa pada milenium pertama Masehi sudah biasa menjelajah ke Afrika. Selang sepuluh abad kemudian, rute pelayaran Ghana-Jawa kembali hidup tahun 1800-an semasa Hindia-Belanda. Sejarawan Universitas Leiden Ineke van Kessel menelusuri jejak orang-orang keturunan Afrika di Salatiga dan Purworejo yang menjadi prajurit KNIL.
Kapal Samudera Raksa dibuat di galangan kapal tradisional di Pulau Kangean 100 kilometer utara Pulau Bali dan di timur Pulau Madura yang menjaga tradisi maritim dari leluhur. Menurut ahli kelautan Universitas Hassanudin Ridwan Alimuddin, pelaut Bali, Madura─termasuk Kangean─Mandar, Bugis, Buton, dan Makassar merupakan pewaris tradisi bahari Nusantara.
Kapal Samudera Raksa membuktikan kemampuan maritim Nusantara jauh sebelum bangsa Eropa dipelopori Pangeran Henri “Sang Navigator” asal Portugal memelopori penjelajahan Eropa ke Asia. Era pelayaran zaman Wangsa Syailendra adalah masa awal kebangkitan Islam di Jazirah Arab dan bangsa-bangsa Eropa belum lagi menjelajah lautan.
Kejayaan pelaut Jawa, seperti direkam arkeolog Universitas Indonesia Hasan Djafar, mencapai puncak pada era Majapahit (1293-1527). Semasa era Kapal Borobudur hingga Majapahit, para leluhur sudah terbiasa hidup dengan aktivitas terkait sungai dan perairan. “Sepanjang alur Ciliwung sudah menjadi hunian manusia hingga kawasan hulu di Bogor. Berbagai artefak ditemukan di alur Ciliwung, seperti di daerah Condet dan Kalibata,” kata Hasan Djafar saat Kompas menggelar Ekspedisi Ciliwung tahun 2009.
Hasan Djafar dalam buku Masa Akhir Majapahit menulis, pedagang dan pelaut Jawa dikenal kaya raya. Pedagang dan pelaut Jawa berlayar ke Banda, Ternate, Ambon, Banjarmasin, Malaka, dan Kepulauan Filipina.
Kota pelabuhan
Para pelaut dan saudagar Jawa biasa berhubungan dengan pedagang dan pelaut India, Arab, dan Tiongkok. Pedagang Jawa kaya raya karena menguasai perdagangan rempah dari Maluku dan beras dari Jawa. Mereka bertemu mitra dagang dari Arab, India, Persia, Turki, dan Tiongkok di Bandar Malaka. Para pedagang Jawa mengimpor produk keramik dan logam dari India dan Tiongkok. Perdagangan yang pesat ini, menurut Hasan Djafar, memicu pertumbuhan kota-kota pelabuhan di pantai utara Jawa berkembang pesat. Hubungan ini terjalin sejak abad ke-7 Masehi hingga keruntuhan Majapahit.
0808083kapal-majapahit780x390.jpg
Kapal The Spirit of Majapahit, yang merupakan replika kapal Majapahit, saat berlayar.
Kemakmuran Majapahit yang berbasis perdagangan dan hubungan maritim semakin redup karena konflik internal Majapahit sebagai pusat kekuasaan Nusantara dan perkembangan geopolitik Asia Tenggara yang antara lain ditandai dengan berkembang pesatnya perdagangan pedagang Timur Tengah dan penyebaran agama Islam. Dua hal terakhir ini yang memunculkan berbagai kesultanan di pesisir.
Pada pedagang Timur-Tengah juga memiliki pos-pos dagang hingga pesisir Tiongkok. Penjelajah Ibnu Battutah (1304-1368) dan Marco Polo (1254-1324) mencatat era keemasan perdagangan Timur-Tengah dengan Nusantara dan Tiongkok. Para pedagang Timur-Tengah dan mitranya di Eropa, yakni Genoa dan Venesia, mengendalikan harga rempah di pasar terakhir, yakni Eropa Barat.
Perdagangan dan persaingan menguasai rempah di Eropa dan Timur-Tengah turut berdampak pada kejayaan imperium Majapahit. Akhirnya, menurut Hasan Djafar, Kerajaan Majapahit semakin terisolasi di pedalaman hingga Adipati Unus dari Kesultanan Demak mengalahkan Majapahit pada tahun 1519. Sementara itu, pada periode yang hampir bersamaan, bangsa Eropa, Portugis, justru mulai menguasai Malaka pada 1511.
Kekuasaan Majapahit sebagai penguasa Nusantara pun terjepit di antara pertarungan geopolitik kerajaan-kerajaan Eropa dan Timur-Tengah yang didominasi Kesultanan Turki Usmani. Berbagai bandar dan galangan kapal hilang, lenyap pula armada pelaut dan pedagang Jawa. akhirnya, kekuasaan Majapahit yang pernah menguasai lautan Nusantara dan mengendalikan perdagangan rempah, komoditas yang menjadi rebutan dunia, pun berakhir…
Kompas, Minggu, 11 Desember 2016

Monday, 12 December 2016

Dampak Sosial Banjir Bengawan Solo

Oleh BAGONG SUYANTO
Bagi masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana─termasuk di DAS Bengawan Solo─hujan adalah awal dari situasi krisis yang bakal dihadapi.
51897218.jpg
Sungai Bengawan Solo (Panoramio/Edy Dwi Rianto)
Meskipun kehadiran hujan bagi petani merupakan berkah tersendiri, musim hujan yang berkepanjangan sering kali justru mempersulit keseharian keluarga-keluarga miskin.
Bagi keluarga miskin di sepanjang DAS Bengawan Solo, hujan deras yang terus menerus adalah isyarat akan datangnya banjir yang bisa menghancurkan sawah-sawah mereka, membanjiri rumah, dan merusak aset produksi yang mereka miliki.
Jika terjadi luapan air di Waduk Gajah Mungkur dan Sungai Bengawan Solo di sekitar Madiun-Solo akibat hujan, dalam 10-12 jam kemudian luapan air akan menerjang daerah langganan banjir di Provinsi Jawa Timur, mulai dari Bojonegoro, Lamongan, Gresik, dan Tuban.
Dampak sosial banjir
Studi penulis tentang “Dampak Sosial Banjir Bengawan Solo” menunjukkan, bencana banjir yang melanda daerah-daerah rawan bencana, seperti Kabupaten Bojonegoro dan Lamongan, menyebabkan keluarga miskin gagal panen, kehilangan aset produksinya, dan terganggu kehidupannya sehari-hari karena genangan air yang tak kunjung surut. Penyakit bermunculan, utang meningkat, ujung-ujungnya kehidupan para keluarga miskin itu menjadi lebih sengsara karena mengalami proses pendalaman kemiskinan.
Di kalangan masyarakat, musim hujan adalah masa yang kerap menciptakan tekanan-tekanan hebat, terutama pada keluarga yang paling miskin, yang kemudian akan mendorong mereka yang paling lemah masuk dalam pusaran kemiskinan. Spiral ketergantungan dan keputusasaan meningkat (Korten & Sjahrir, 1988: 148).
Keluarga miskin yang sehari-hari sudah hidup dalam kondisi pas-pasan, bahkan kekurangan, semakin tidak berdaya ketika bencana menyergap.
Di Kabupaten Bojonegoro dan Lamongan, bencana banjir yang rutin setiap tahun menyebabkan keluarga miskin membuat kehidupan mereka menjadi lebih buruk, dengan peluang bangkit yang sangat kecil.
Ketika banjir melanda, bayangan untuk dapat memanen hasil garapan tiba-tiba raib, yang kemudian terjadi adalah mimpi buruk yang menjadi kenyataan. Sejumlah keluarga miskin yang diwawancarai menuturkan, setiap kali terjadi banjir, seluruh harapan mereka tiba-tiba hilang dan masa-masa penderitaan dipastikan akan segera menyergap.
Dari 100 keluarga miskin yang diteliti, sebagian besar rumahnya bisa terendam air 1-2 hari, bahkan sampai berhari-hari. Sebanyak 27 persen mengaku rumah mereka terendam hingga lebih dari 10 hari, 10 persen rumahnya terendam 10-12 hari, dan 17 persen terendam 13-15 hari.
Selain rumah, luapan banjir Sungai Bengawan Solo juga akan merendam sawah atau lahan. Dari 100 keluarga miskin yang menjadi korban banjir, sebagian besar mengatakan banjir telah merendam sawah mereka hingga berhari-hari. Sebanyak 24 persen responden mengaku sawahnya terendam 10-12 hari, bahkan 9 persen responden mengaku sawah mereka terendam hingga 13-15 hari atau sekitar 2 minggu penuh. Namun, ada 21 persen responden mengaku sawah mereka hanya terendam 1-3 hari. Ada juga yang terendam selama 7-9 hari (28 persen).
Namun, meski hanya 1-3 hari sawah mereka terendam, dampak banjir relatif sama. Lahan garapan mereka hancur dan ancaman gagal panen muncul di hadapan mata. Tanaman apa pun ketika terendam dan tersapu banjir akan rusak parah. Akibatnya, seluruh investasi yang ditanamkan sia-sia.
Makin sengsara
Sebanyak 40 persen keluarga miskin yang diteliti menyatakan kehidupan mereka menjadi lebih buruk alias lebih sengsara pasca bencana banjir. Bagi keluarga miskin yang setiap tahun menjadi langganan korban banjir, belum usai berbenah untuk bangkit kembali dari bencana yang dialami tahun lalu, mereka sudah kembali tertimpa bencana.
bo4.jpg
Sawah terendam banjir di di Desa Pucangarum, Kecamatan Baurno, Sabtu (1/10/2016).(Tribratanews.com)
Bisa dibayangkan bagaimana dampak yang dialami. Yang dimaksud kehidupan mereka lebih buruk di sini, bukan saja mereka terpaksa mengalami proses pendalaman kemiskinan, melainkan juga tekanan kebutuhan hidup yang makin menjejas karena tidak dimilikinya tabungan, usaha, dan penghasilan uang cukup.
Pada masa tidak terjadi bencana saja kehidupan sehari-hari keluarga miskin sudah dihadapkan pada berbagai kesulitan. Bisa dibayangkan apa yang terjadi ketika keluarga miskin itu masih dilanda bencana yang memusnahkan harapan mereka.
Bagi keluarga miskin, dampak yang ditimbulkan pasca banjir bermacam-macam. Yang pertama dan paling sering terjadi adalah bencana banjir menyebabkan utang mereka meningkat.
Kedua, akibat banjir yang merusak lahan garapan dan rumah mereka, sebagian besar tabungan─kalaupun ada─akhirnya terkuras habis.
Ketiga, banjir yang terjadi karena luapan Sungai Bengawan Solo juga menyebabkan aset produksi mereka rusak, khususnya lahan garapan atau toko/warung yang mereka kelola.
Keempat, ancaman terjadinya gangguan kesehatan anggota keluarga miskin. Selama musim hujan, ancaman penyakit memang memuncak. Seperti dikatakan Chambers (1988), di kalangan masyarakat miskin, ancaman musim hujan adalah malaria dan kadang-kadang diare. Selain itu, penyakit cacing guinea (Dracunculus medinensis) dan infeksi kulit menjadi ancaman lainnya.
Kondisi daerah yang lembab akibat banjir menjadi habitat yang subur bagi berbagai penyakit yang menyerang keluarga miskin. Sebanyak 31 persen keluarga miskin menyatakan anggota keluarga mereka sering terserang penyakit ketika bencana banjir tiba.
Tak mudah bangkit
Untuk memulai kembali usaha yang ditekuni pasca banjir, bukanlah hal yang mudah. Ketika aset produksi mereka rusak, lahan garapan rusak, bahan baku hilang, ditambah berbagai persoalan lain, salah satu masalah besar yang dihadapi keluarga miskin untuk membangun kembali usahanya adalah persoalan modal.
Dari 100 keluarga miskin yang diwawancarai, hanya 12 persen yang bisa membiayai sendiri kebutuhan modal usaha mereka. Sebagian besar keluarga miskin yang lain menyatakan bahwa untuk memulai kembali usaha, mereka, menggantungkan diri pada bantuan dari pemerintah (18 persen), bantuan dari kerabat (29 persen), atau terpaksa meminjam dari lembaga kredit formal (20 persen) dan lembaga kredit informal (21 persen).
Dalam kondisi ekonomi yang pas-pasan, bahkan kekurangan, memang merupakan hal yang mustahil bagi keluarga miskin untuk dapat segera membangun usahanya yang hancur dengan kekuatan sendiri. Dalam banyak kasus, upaya mengembangkan kembali usaha biasanya mengandalkan pada peran dan uluran tangan patron-patron atau orang kaya setempat. Namun ketika keberadaan pranata sosial patron- client mulai memudar, pihak yang diharapkan keluarga miskin untuk  membantu mereka adalah pemerintah dan lembaga permodalan lain. Padahal, lembaga keuangan informal umumnya memberi pinjaman dengan bunga yang mencekik leher.
Diakui atau tidak, selama ini upaya penanggulangan bencana minim mendapat dukungan masyarakat karena adanya anggapan bahwa penanggulangan bencana adalah wujud dari salah satu fungsi pemerintah dalam perlindungan masyarakat.
Di sejumlah daerah, ketika bencana tiba-tiba menyergap, sering terjadi masyarakat bersikap pasif, berharap penanggulangan bencana sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah.
Bangkitkan sistem sosial
Ke depan, untuk meningkatkan efektivitas penanganan masyarakat korban bencana, seluruh sistem, pengaturan, organisasi, rencana, dan program yang berkaitan dengan penanggulangan bencana, khususnya di daerah rawan banjir, harus benar-benar terpadu. Di samping itu, yang tak kalah penting upaya penanggulangan bencana juga harus melibatkan semua pihak sejak fase pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga fase pemulihan.
Untuk menghindari dampak bencana yang berpotensi merugikan masyarakat, selain mencoba menyiasati melalui perencana yang sifatnya teknis-planologis, yang tak kalah penting adalah dengan meningkatkan daya tahan masyarakat dalam menghadapi dampak bencana.
Melatih masyarakat peka mengantisipasi bencana dan meningkatkan kapasitas masyarakat untuk segera bangkit kembali pasca terjadinya bencana adalah solusi yang paling efektif menghadapi situasi darurat bencana yang setiap saat mengancam negeri ini.
BAGONG SUYANTO
Dosen Sosiologi FISIP Universitas Airlangga, Meneliti Dampak Bencana Banjir di Kalangan Masyarakat Miskin di DAS Bengawan Solo
Kompas, Sabtu, 10 Desember 2016
1053122-bah--melewati-banjir-bengawan-solo--780x390.jpg
Warga melintasi jalan yang terendam banjir Sungai Bengawan Solo di Desa Piyak, Kecamatan Kanor, Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (18/2/2013). Banjir yang mencapai ketinggian satu meter tersebut memutus jalan yang menghubungkan antara kecamatan Kanor dengan dengan Kecamatan Sumberejo. (Kompas/Bahana Patria Gupta)
1113153-aci-menerjang-banjir-bengawan-solo-780x390.JPG
Warga Ngablak Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur Selasa (9/4/2013) menerjang banjir Bengawan Solo. Sekitar 3000 warga Bojonegoro sudah mengungsi ke tanggul, balai desa, gedung serbaguna dan rumah saudara. (Kompas/Adi Sucipto)
1938060banjir-gresik780x390.jpg

Anak-anak di Desa Dukun Anyar di Kecamatan Dukun, Gresik, sedang asyik bermain air banjir yang merendam desanya, Minggu (27/11/2016). (Kompas/Hamzah Arfah)

Tantangan Mitigasi Gempa

Oleh ABDUL MUHARI
Alam kembali mencari kesetimbangannya di “Tanah Rencong”. Rabu, 7 Desember 2016, pergeseran sesar aktif di Kabupaten Pidie Jaya menimbulkan gempa dengan kekuatan M 6,5 (menurut Lembaga Survei Geologi Amerika Serikat/USGS). Gempa ini berakibat pada 105 unit toko roboh, 106 unit rumah rusak berat, 13 masjid hancur dan 100 orang kehilangan nyawa (data per Jumat, 9 Desember 2016, pukul 17.00 WIB).
1706172IMG-2591780x390.jpg
Situasi rumah yang runtuh akibat gempa di Desa Kuta Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya, Aceh, Jumat (9/12/2016). Desa Kuta Pangwa adalah titik desa terparah dan menyebabkan puluhan rumah warga hancur dan memakan 15 orang dari 9 kepala keluarga. (Kompas/Garry Andrew Lotulung)
Sebelumnya, tiga tahun lalu tepatnya 2 Juli 2013, gempa dengan kekuatan M 6,1 mengguncang daerah Bener Meriah, kabupaten yang hanya berjarak 100 kilometer dari lokasi gempa dua hari yang lalu. Saat itu, 42 orang tewas, 400 orang luka-luka, dan tidak kurang dari 3.000 rumah hancur.
Dalam tiga tahun, dua gempa di kawasan yang tidak berjauhan dengan karakter kerusakan yang sama, yakni bangunan yang roboh, rusak struktur, dan ambruk yang berujung pada jatuhnya korban jiwa akibat terperangkap pada bangunan yang rusak.
Apakah ini kejadian pertama? Tidak. Melihat lebih jauh ke belakang, pada 30 September 2009, gempa dengan kekuatan M 7,6 menghantam Padang, Sumatera Barat, yang berakibat pada hancurnya tidak kurang dari 135.000 rumah dan menewaskan 1.117 jiwa.
Tahun 2006, gempa dengan kekuatan M 6,4 meluluhlantakkan Bantul, Yogyakarta, yang menelan hingga 5.700 korban jiwa. Pola kerusakan yang menyebabkan korban juga sama, struktur bangunan tidak mampu menahan guncangan gempa sehingga menimbulkan kerusakan pada tiang, dinding, atap atau robohnya bangunan secara keseluruhan yang kemudian menjadi penyebab utama jatuhnya korban jiwa yang terperangkap dalam bangunan yang ambruk.
Pertanyaannya, apa saja yang kita sudah lakukan 10 tahun terakhir sejak gempa Bantul, Yogyakarta, untuk benar-benar berupaya mengurangi kerusakan dan korban jiwa akibat gempa?
Satu hal yang perlu dipahami adalah bukan gempa yang membunuh, melainkan bangunan dan infrastruktur lain yang dibangun tidak tahan gempa yang membawa korban jiwa. Beranjak dari pemahaman ini, sebenarnya upaya mitigasi gempa yang paling mendasar sudah sangat jelas, yaitu bangunan dan infrastruktur apa pun di kawasan rawan gempa harus dibangun dengan memperhatikan ketahanan bangunan tersebut terhadap gempa.
Aturan-aturan yang diperlukan untuk melaksanakan hal ini juga sudah tersedia. Sejak tahun 2002, kita telah memiliki Standar Nasional Indonesia, yakni SNI 1726-2002 tentang standar perencanaan ketahanan gempa, Pedoman Teknis Rumah dan Bangunan Tahan Gempa tahun 2006, dan terakhir SNI 1726-2012 tentang  perencanaan gedung dan nongedung tahan gempa.
Akan tetapi, tantangan sebenarnya adalah bagaimana agar aturan-aturan tersebut bisa dilaksanakan dan terimplementasi di masyarakat? Di luar negeri, pekerja bangunan harus memiliki sertifikasi dan izin mendirikan bangunan berdasarkan desain disesuaikan dengan kondisi daerah di mana bangunan akan didirikan.
Akan tetapi, di Indonesia kondisinya berbeda. Rumah tinggal biasanya dibangun oleh pekerja bangunan setempat dan kaidah-kaidah pendirian bangunan yang diterapkan biasanya hanya mengacu pada pada ketersediaan dana yang ada dan bukan pada aturan dan standar pendirian bangunan yang resmi. Akibanya, struktur bangunan sudah pasti tidak ideal untuk menghadapi kondisi-kondisi seperti gempa dan bencana alam lainnya.
Keharusan di masa depan
Upaya sistematis dan persuasif harus dilakukan agar implementasi aturan mengenai standar bangunan tahan gempa dapat terimplementasi. Pemerintah harus mengambil peran upaya sistematis yang secara cepat dapat menjangkau segenap lapisan masyarakat. Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah mengintegrasikan standar bangunan tahan gempa ke dalam persyaratan Izin Membangun Bangunan (IMB).
Agar upaya ini terlaksana, revisi peta gempa nasional yang kemudian diturunkan dan didetailkan dalam peta mikrozonasi kegempaan di tingkat kabupaten dan kita mutlak diperlukan. Hal ini supaya implementasi dari standar perencanaan bangunan tahan gempa tersebut bisa mengakomodasi karakteristik potensi dampak gempa dalam skala lokal.
Selanjutnya, upaya-upaya persuasif juga harus dilakukan. Jika melihat proses yang dilakukan di Jepang setelah tsunami tahun 2011, pemerintah melakukan pendekatan secara persuasif untuk merelokasi penduduk yang masih ingin tetap bertahan di kawasan terdampak tsunami.
Mereka yang tidak mau pindah ke lokasi yang lebih aman dari tsunami tidak akan mendapatkan insentif asuransi perumahan, sedangkan mereka yang mau pindah dan membangun rumah di lokasi yang lebih aman akan mendapatkan asuransi perumahan.
Hal yang sama juga bisa dilakukan di Indonesia. Insentif asuransi dapat menjadi salah satu faktor penarik bagi masyarakat untuk memasukkan komponen standar bangunan tahan gempa ke dalam desain bangunan sebelum pengurusan IMB. Untuk bangunan yang sudah dibangun, inisiatif retrofitting atau penguatan struktur bangunan agar tahan gempa juga bisa diganjar dengan insentif asuransi properti. Dengan demikian, ada penghargaan kepada masyarakat yang mau dan berinisiatif untuk mengurangi risiko kerusakan akibat gempa di masa depan.
Untuk gedung-gedung pemerintah dan sekolah, harus ada alokasi khusus untuk penguatan struktur bangunan tersebut agar bisa tahan gempa. Pada 2008, Pemerintah Jepang mengalokasikan dana sangat besar untuk me-retrofitting 18.240 bangunan sekolah setelah melakukan audit terhadap 48.000 bangunan sekolah dan menemukan bahwa 38 persen dari jumlah tersebut tidak tahan gempa.
Tidak heran kalau pada saat gempa besar tahun 2011, tidak ada satu bangunan sekolah pun yang roboh akibat gempa, malahan sebagian besar sekolah tersebut digunakan sebagai tempat evakuasi dari tsunami.
Asuransi bencana
Khusus untuk asuransi bencana, kiranya pemerintah sudah harus serius menyiapkan skema asuransi untuk bencana. Hal ini tidak hanya diperlukan agar upaya pemulihan setelah bencana dapat berlangsung lebih cepat karena properti yang diasuransikan bisa segera dapat dibangun kembali tanpa harus menunggu bantuan pemerintah, tetapi juga untuk memunculkan kesadaran masyarakat guna ikut mengurangi risiko mereka sendiri dengan jalan mengalihkan risiko tersebut ke pihak asuransi.
Pada saat gempa besar Jepang tahun 2011, kerugian akibat kerusakan bangunan mencapai 10,4 triliun yen, tetapi 1,3 triliun yen di antaranya merupakan bangunan yang berasuransi dan klaim asuransi tersebut sudah didapatkan oleh masyarakat dua bulan setelah gempa.
Hal ini memberikan peluang bagi masyarakat untuk bisa memulai hidup dan kehidupan mereka kembali dengan cepat setelah bencana.
Dengan demikian, kegiatan penanggulangan bencana bisa secara bersama-sama dilakukan pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Selain itu, dengan implementasi standar bangunan tahan gempa secara konsisten kita bisa berharap ke depan, kerugian dan korban jiwa akibat gempa berkurang secara signifikan.
ABDUL MUHARI
Pakar Gempa dan Tsunami Kementerian dan Kelautan; Chairman Tsunami Working Group, Sentinel Asia
Kompas, Sabtu, 10 Desember 2016

Friday, 9 December 2016

Kutipan: Julius Karambage Nyerere

Makerere-at-90-Mwalimu-Julius-Kambarage-Nyerere-3.jpg
Saat berjuang menggapai kemerdekaan Tanzania yang multietnik pada 1950-an, Julius K Nyerere (13 April 1922 – 14 October 1999) ditanya, “Bagaimana bangsamu akan mencapai persatuan karena ada perbedaan prinsip?” Nyerere memberikan dua jawaban sederhana: selalu berbicara terbuka tanpa kebencian dan selalu bersahabat pada orang-orang yang berbeda (fisik ataupun ideologi).
Dikutip dari:
M Subhan SD: Solidaritas Bangsa. Koran Kompas, Sabtu, 10 Desember 2016

Saturday, 12 November 2016

Sopan Santun

Oleh JAMES LUHULIMA
“Tunjukkan rasa hormat!”
Itu diucapkan oleh Presiden Amerika Serikat Barack Obama untuk menghentikan pendukung Hillary Clinton yang menunjukkan rasa permusuhan terhadap seorang veteran perang AS pendukung Donald Trump menyelinap ke pertemuan Partai Demokrat di Charlotte, North Carolina, AS, 5 November lalu.
Orang tua itu membawa poster bertuliskan “Trump”, dan dengan nekat menyuruh para pendukung Hillary Clinton untuk diam. Para pendukung Clinton langsung meneriakkan “wuuu…” kepada pendukung Trump yang muncul di acara kampanye mereka. Namun, Presiden Obama yang pidatonya sempat terpotong karena ulah pendukung Trump itu tidak marah, malah segera mencoba menghentikan teriakan “wuuu…” itu.
dt supporter.jpg
Seorang pendukung Donald Trump menyusup dan mengganggu pidato Presiden Amerika Serikat Barack Obama dalam acara kampanye untuk Hillary Clinton di Fayetteville State University, Fayetteville, North Carolina, Amerika Serikat, 4 November 2016. (REUTERS/Jonathan Ernst)
Ketika massa menjadi tidak terkendali, Obama dengan suara tegas meminta agar massa menahan diri. Ia dengan suara keras mengatakan, “Tenang, tenang!”, sebelum meminta mereka untuk diam. “Hei! Dengarkan! Saya meminta kalian untuk fokus, tetapi kalian tidak fokus saat ini. Dengarkan apa yang saya katakan. Tenang! Tenang! Tenang! Tenang! Semua duduk, dan diamlah untuk sesaat,” ujar Obama.
Setelah berhasil mendapatkan perhatian dari massa kembali, Obama dengan suara lantang mengatakan, “Kalian menghadapi seorang tua yang mendukung calonnya. Ia tidak berbuat apa-apa. Oleh karena itu, kalian tidak perlu mengkhawatirkan dia. Inilah yang saya maksud dengan orang-orang yang tidak fokus.”
Presiden Obama kemudian membela hak orang tua itu untuk memprotes dan mengingatkan mereka bahwa Amerika Serikat adalah negara yang menghormati kebebasan untuk berbicara. Itu yang pertama dan yang kedua, ia telah membuktikan diri sebagai militer, serta kita harus menghormatinya.
Yang ketiga, ia adalah orang tua dan kita harus menghormati orang tua. Dan, yang keempat, itu berhubungan dengan pemilihan umum, yakni berikan suara kalian, jangan hanya meneriakkan “wuuu…”.
Pensiunan tentara yang dipercaya sebagai anggota 101st Airborne itu dengan penuh hormat dikawal meninggalkan tempat pertemuan itu.
Sikap yang diperlihatkan Presiden Obama itu sangat menarik. Ia mengajarkan secara langsung bagaimana rasa hormat itu harus ditunjukkan. Pelajaran itu sangat penting bagi kita semua. Oleh karena dalam beberapa tahun terakhir ini, kita menyaksikan sendiri dalam kehidupan sehari-hari bagaimana rasa hormat itu seakan sudah hilang dari adat istiadat orang Indonesia. Tidak semua memang, kita tidak boleh menggeneralisasi, tetapi dalam keseharian kita sangat mudah kita temui orang-orang yang tidak memiliki kemampuan untuk menunjukkan rasa hormat, terutama di media sosial. Mungkin karena tidak berkomunikasi secara langsung atau tidak bertatap muka, orang cenderung melampiaskan perasaannya tanpa rasa hormat sedikit pun.
Kritik itu perlu
Di Indonesia, jangankan orang tua atau veteran tentara, seorang presiden pun, yang seharusnya dihormati, sering kali tidak mendapatkan penghormatan sebagaimana layaknya. Padahal, seorang presiden itu dipilih untuk menjadi pemimpin oleh sedikitnya 70 juta suara pemilih. Oleh karena itu, tidak berlebihan jika kita diminta untuk memperlakukan presiden dengan rasa hormat. Akan tetapi, yang terjadi justru sebaliknya. Sejak Presiden Jokowi dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober 2014, tidak terhitung lagi banyaknya kritik yang dilontarkan kepadanya tanpa rasa hormat sama sekali.
Ungkapan ini jangan diartikan bahwa Presiden tidak boleh dikritik. Boleh, bahkan kritik harus disampaikan agar Presiden mendapatkan gambaran yang utuh tentang akibat yang ditimbulkan oleh kebijakan-kebijakan yang diambilnya. Namun, tentunya kritik itu disampaikan dengan cara-cara yang pantas. Kritik itu mungkin tidak perlu konstruktif karena tidak semua bisa melakukannya, tetapi menyampaikan kritik dengan rasa hormat semua orang seharusnya dapat melakukannya.
Bangsa kita dikenal sebagai bangsa yang ramah tamah dan penuh sopan santun. Di dalam sopan santun, tercakup sikap saling menghormati, menggunakan bahasa yang baik dan tutur kata yang halus. Kita sungguh tidak boleh kehilangan jati diri bangsa Indonesia itu.
Dalam pembukaan Musyawarah Nasional VIII Lembaga Dakwah Islam Indonesia di Balai Kartini, Jakarta, 9 November lalu, Presiden Joko Widodo mengungkapkan kegundahannya terhadap percakapan yang saling menghujat, saling mengejek, saling menjelekkan, dan saling memaki di media sosial. Bahkan juga antar-umat Islam.
Menurut Presiden Jokowi, debat atau diskusi tak beretika antar-umat Islam sudah terlalu sering terjadi di media sosial. “Jika hal itu dibiarkan, tidak akan ada yang sadar ketika infiltrasii terjadi,” ujar Presiden.
Presiden Jokowi juga menekankan bahwa debat tak beretika di media sosial itu tidak sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia, yang dikenal penuh sopan santun.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika membuat aturan atau etika berinternet. Namun, ia juga menegaskan, “Saua kira, kalau kita bersama-sama, melakukan itu, saya yakin yang jelek-jelek di media sosial akan menjadi baik.”
Kompas, Sabtu, 12 November 2016