Sunday, 26 July 2015

Bantuan Pendidikan: Siswa di Bawah Umur Kendarai Motor, Subsidi Dicabut

PURWAKARTA, KOMPAS – Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, berencana mencabut subsidi jaminan pendidikan dan kesehatan bagi pelajar atau anak di bawah umur yang diketahui menggunakan sepeda motor, baik saat berangkat ke sekolah maupun di luar jam sekolah. Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan, tindakan ini diambil guna menekan angka kecelakaan dan penggunaan sepeda motor oleh pelajar.
Jika sudah diperingatkan tetapi tetap membandel, siswa yang bersangkutan tidak akan naik kelas atau lulus ujian akhir karena mereka sudah jelas-jelas melanggar hukum negara.
“Terpenting, langkah itu untuk membentuk karakter siswa jauh dari pola hidup konsumtif,” ujar Dedi Mulyadi, seusai bertemu Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Purwakarta Ajun Komisaris Azis Syarifudin di Bale Nagari, Kantor Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jumat (24/7).
Selama ini, kata Dedi, pihaknya sering mendapat informasi tentang tingkat kecelakaan premotor di bawah umur meningkat di Purwakarta. Ada yang patah tulang hingga meninggal. Korbannya merupakan anak-anak di bawah umur yang dibiarkan oleh orangtuanya mengendarai sepeda motor. Bupati Dedi berpendapat, kondisi ini harus diakhiri.
Pencabutan subsidi pendidikan dan kesehatan bagi pelajar yang mengendarai sepeda motor bisa dilakukan karena biaya pendidikan dan kesehatan sudah gratis, ditanggung pemkab.
“Subsidi pendidikan gratis dan jaminan kesehatan Purwakarta Istimewa kami cabut. Negara tak mau membiayai warga yang bandel dan melanggar hukum,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya sudah mengeluarkan peraturan bupati bagi sekolah agar tidak meluluskan siswanya yang terbukti menggunakan sepeda motor, baik pada jam sekolah maupun di luar jam sekolah. Dalam kaitan itu, pemkab meminta para orangtua siswa agar paling depan mengawasi anak-anaknya untuk melarang penggunaan sepeda motor.
“Kalau orangtua sampai hati memberikan sepeda motor untuk anaknya yang masih di bawah umur, itu namanya membunuh anak secara perlahan. Bagi anaknya sendiri, kalau berani menggunakan, itu namanya bunuh diri,” ujar Dedi.
(Foto: Edo Rusyanto)
Dirazia
Sejumlah tokoh masyarakat di Kecamatan Plered, Purwakarta, mengkhawatirkan penggunaan sepeda motor oleh anak-anak di bawah umur. Anak-anak itu banyak yang memacu sepeda dengan kecepatan tinggi tanpa helm. Pembiaran itu disebabkan banyak warga desa yang justru merasa bangga apabila anaknya bisa naik sepeda motor. Ini dipicu oleh mudahnya membeli sepeda motor dengan cara kredit.
Karena itu, Polres Purwakarta akan secepatnya mengawasi dan menindak pengendara sepeda di bawah umur. Para pengendara sepeda motor cilik yang kini merambah ke desa-desa itu akan diawasi dengan memaksimalkan peran anggota Bintara Pembinaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) dibantu Bintara Pembina Desa dari Kodim Purwakarta.
“Mereka akan melakukan pengawasan di tingkat desa. Jika perlu, para petugas itu boleh menindak dan menilang,” ujar Azis Syarifudin. Menurut dia, dalam waktu dekat, jam efektif belajar siswa di sekolah pekan depan akan dimanfaatkan pihaknya untuk merazia ke setiap sekolah terkait pelajar yang membawa sepeda motor.
Anggota Satlantas Polres Purwakarta juga akan disiagakan untuk merazia pelajar yang membawa sepeda motor ke sekolah. Polres Purwakarta sudah jauh-jauh hari membuat kesepakatan bersama dengan pihak sekolah dalam pencegahan penggunaan sepeda motor oleh pelajar. Sebagai gantinya, pelajar diarahkan agar menggunakan sepeda ke sekolah.
Seperti terlihat di Kampus 1 SMP Kahuripan Pajajaran (SMPN 1 Purwakarta), Kamis (23/7), siswan kelas VII yang berjumlah 480 anak, pada hari pertama masa bimbingan banyak yang menggunakan sepeda. Amanda, salah satu siswa, mengatakan akan terus bersepeda ke sekolah. (DMU)
Kompas, Sabtu, 25 Juli 2015

No comments:

Post a Comment