Perang Padri berawal dari pertentangan kaum adat dan kaum agama. Guru-guru agama yang baru kembali dari Mekkah, yang di sana terpengaruh dengan sikap keras dan murni kaum Wahabi, mau membersihkan agama Islam di Minangkabau dari berbagai perbuatan yang diadatkan seperti mengadu ayam, makan sirih, dan mengisap cerutu. Beberapa bagian dari hukum adat dianggap mereka bertentangan dengan hukum-hukum Islam. Mereka lupa bahwa hukum yang setinggi-tingginya dalam Islam ialah damai. Damai membawa kesejahteraan kepada segala golongan dan memperbesar rasa bakti kepada Tuhan Yang Mahakuasa. Di atas dasar damai itu Nabi Muhammad SAW membiarkan berlaku hukum kebiasaan di Tanah Arab yang menjamin keselamatan umum. Tetapi, menurut kebiasaan, pengikut-pengikut baru dalam Islam yang belum memahami ajaran Islam seluruhnya untuk dunia dan akhirat lebih fanatik dibandingkan dengan Rasul dan pengikut-pengikut yang pertama.
(Mohammad Hatta)
Diambil dari: Hatta M (2011) Untuk Negeriku: Bukittinggi-Rotterdam Lewat Betawi. Jakarta: Penerbit Buku Kompas
No comments:
Post a Comment