Sunday, 22 November 2015

Malam Minggu Ayo Pergi ke Metropole

Oleh SARIE FEBRIANE
Bioskop Metropole, Jakarta, pernah berperan penting dalam perkembangan film Indonesia. Manajer di bioskop itu dengan gagah pernah memperjuangkan diputarnya film karya Usmar Ismail di Metropole pada tahun 1950-an.
908d19496d9e477dad1be8b4ab74d5de.jpg
Wajah gedung bioskop Metropole (atas), Sabtu (21/11/2015), dan Metropole (bawah) dari koleksi kartu pos Scott Merrillees, sekitar akhir tahun 1950. Metropole pernah berganti nama menjadi Megaria (kiri atas). (Arsip Scott Merrillees)
Dulu di bioskop Metropole itu banyak calo berkeliaran. Itu kenangan Djonny Sjafruddin (67) akan era 1960-an di gedung bioskop legendaris tersebut. “Banyak calonya dulu, mereka menguasai di sana. Kursi yang posisinya bagus sudah dikuasai calo,” kenang Djonny.
Bioskop Metropole terletak di pojok pertemuan Jalan Cikini Raya dan Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Djonny mengingat lanskap gedung dengan cukup jelas, loket yang diberi terali, balkon di sini kanan dan kiri, tegel berwarna abu-abu semen berukuran besar, dan susunan bangku yang landai dari bawah ke atas.
“Pacaran dulu modalnya enggak banyak. Naik oplet dari Jatinegara, turun di Salemba. Nonton bioskop, kasih cokelat, traktir bakso, sudah,” kata Djonny, yang pengusaha bioskop sejak era sebelum bioskop XXI berdiri.
Salah satu film Indonesia berwarna yang paling diingat Djonny adalah Bernapas dalam Lumpur (1970), yang dibintangi Rachmat Kartolo dan Suzanna. Selain film Indonesia, Djonny mengingat, ia juga sering menonton film-film impor laga di bioskop Metropole. “Film-film ‘jenggo’ Italia, yang kalau nembak, enggak pernah habis pelurunya ha-ha-ha,” seloroh Djonny tentang film koboi spageti yang larisnya dipicu film Django dari Franco Nero.
Dari buku Jakarta: Portraits of a Capital, 1950-1980 karya Scott Merrillees (53) disebutkan, Metropole resmi dibuka pada April 1951. Ketika itu, film pertama yang diputar berjudul Annie Get Your Gun yang dibintangi Barbara Hutton. Pada tahun 1960-an, gedung bioskop tersebut berganti nama menjadi Megaria karena Presiden Soekarno ketika itu menganggap nama “Metropole” terlalu kebarat-baratan.
Dalam catatan Scott di bukunya, awal tahun 1950-an itu merupakan masa-masa perjuangan pula bagi industri film Indonesia untuk bisa diputar di gedung-gedung bioskop ternama. Sebab, gedung-gedung bioskop tersebut termasuk Metropole masih cenderung memilih untuk memutar film impor.
Metropole kemudian tercatat berperan penting dalam membangun kepercayaan industri film nasional, yaitu ketika pada tahun 1954 film karya Usmar Ismail berjudul Krisis diputar di layarnya. Film itu, dalam catatan Scott, sebelumnya ditolak dengan arogan oleh pihak manajer umum orang Eropa dari Bioskop Capitol di kawasan Pintu Air, Jakarta. Krisis nyatanya sukses dan bertahan selama empat minggu di layar Metropole.
Dari buku 100 Tahun Bioskop di Indonesia 1900-2000 (2008), yang ditulis HM Johan Tjasmadi, diungkapkan, Manajer Capitol bernama Weskin menganggap film Indonesia masih tergolong kelas C. Weskin tidak senang dengan kebiasaan orang Indonesia ketika itu yang suka berteriak-teriak tidak bisa mengendalikan diri karena terlalu hanyut menyaksikan adegan-adegan film. Oleh karena itu, ia menolak film Krisis.
Sebaliknya, di Metropole, Manajer Umum Metropole Theatre bernama Lie Khik Hwie justru meminati film Krisis. Sekalipun perwakilan MGM, perusahaan film asal Amerika Serikat, keberatan. Lie Khik Hwie bersikeras memutar Krisis. Seperti dikutip di buku tersebut, Lie Khik Hwie berucap, “MGM tidak memiliki saham sesen pun di Metropole Theatre Indonesia, maka kalau Anda berkeberatan  tidak ada salahnya saya merobek kontrak dengan MGM.”
Bioskop Metropole pada tahun 1950-an (Foto: Sinematek Indonesia/karbonjournal.org)
Bioskop Megaria pada tahun 2007 (Foto: Sinematek Indonesia/karbonjournal.org)
Bioskop Metropole XXI pada tahun 2010 (Foto: Ardi Yunanto/karbonjournal.org)
Arsitek
Gedung Metropole yang bergaya art deco ini masih menyisakan pertanyaan soal siapa sebenarnya arsitek yang merancangnya. Sering disebut-sebut, seorang arsitek Belanda bernama Johannes Martinus (Han) Groenewegen, yang merancang arsitektur Metropole. Namun, dugaan itu sejauh ini belum dapat terkonfirmasi.
Scott sendiri meyakini Metropole bukan rancangan Groenewegen. “Itu (Metropole) bukan hasil rancangan Groenewegen. Saya mempunyai daftar karya Groenewegen dan Metropole tidak termasuk di dalam daftar itu,” kata Scott.
Scott telah meneliti sejarah lanskap di Jakarta selama sekitar 20 tahun. Ia kemudian menuangkan hasil penelitiannya dalam trilogi buku yang merangkum sejarah Jakarta sejak tahun 1900 hingga tahun 1980-an.
Dari situs karbonjournal.org yang dikelola Ruang Rupa, gedung Metropole sebenarnya dirancang arsitek bernama Liauw Goan Seng, yang meninggalkan Indonesia dan pindah ke Belanda ketika terjadi naturalisasi. Situs ini merupakan jurnal virtual mengenai ruang publik, kota, seni visual, dan budaya visual di Indonesia.
Dari buku berjudul Layar Perak, 90 Tahun Bioskop di Indonesia (1992) yang berisi kumpulan tulisan beberapa penulis dengan editor Haris Jauhari disebutkan, gedung bioskop Metropole ini berkapasitas 1.446 penonton. Hingga tahun 1954, ciri khas bioskop ketika itu memang memiliki tempat duduk yang banyak, hingga melebihi untuk seribu penonton.
Menurut catatan buku tersebut, ketika itu dari segi ukurannya, kemegahan Metropole menandingi bioskop kelas satu lainnya, yaitu Bioskop Menteng, yang kini sudah tidak ada lagi, di kawasan Menteng, Jakarta. Selain itu, Metropole juga menyaingi kemegahan Bioskop Broadway di Surabaya.
menteng.jpg
Bioskop Menteng pada tahun 1984 (Foto: Nanang Baso/Tempo)
Peresmian Metropole, yang dibangun selama tiga tahun, ketika itu dihadiri istri Wakil Presiden Rahmi Hatta, Sultan Hamengku Buwono IX, dan H Agus Salim.
Sepanjang tahun 1966, film-film Jepang sempat pula merajai bioskop-bioskop di Indonesia, termasuk Megaria/Metropole. Peta politik ketika itu bagaimanapun terefleksi pada bioskop. Bersama beberapa bioskop lain, pada 13 April 1966 misalnya, Megaria memutar film Seishun Zankoku Monogatari. Pada bulan berikutnya diputar film Zatoichi Kesho Tabi. Setiap sebelum pertunjukan digelar pertunjukan musik untuk menghibur penonton. Tema kepahlawanan dan sikap ksatria kental terasa dari jenis film-film Jepang yang diputar pada saat itu.
Pada akhir tahun 1980-an bioskop Metropole akhirnya dikelola jaringan 21 Cineplex. Pada tahun 2007 sempat beredar kabar bahwa Gedung Metropole, yang tergolong Cagar Budaya Kelas A, akan dijual melalui situs jual beli properti (“Heboh Rencana Jual Beli Gedung Bioskop Megaria”, Kompas, 15 Maret 2007). Namun, rencana itu batal. Jaringan 21 Cineplex memperpanjang sewa dan memugar interior dalam dan menamainya menjadi Metropole XXI.
Kini, renovasi masih berlanjut. Status cagar budaya mengamanatkan bagian luar gedung harus tetap dipertahankan bentuk aslinya. Sebagian interior gedung pun sudah terlihat lebih cantik. Di bagian atas juga telah berdiri restoran Roemah Kuliner bergaya art deco yang menyajikan masakan Indonesia.
Kompas, Minggu, 22 November 2015

Thursday, 19 November 2015

Profesor dan Absurditas

Oleh ACEP IWAN SAIDI
Profesor sedang dicecar. Surplus jumlah, defisit kualitas. Terlalu banyak profesor prosedural-absurd. Dengan begitu, apakah mereka harus digugat. Nanti dulu. Mari bikin kasusnya lebih gamblang. Biar awam paham. Agar ihwal ilmu pengetahuan tidak melulu milik "para penghuni langit".
Profesor lomba
Begini. Saya punya teman dosen, doktor. Tisna Sanjaya namanya. Selain dosen, Tisna adalah seniman kontemporer kenamaan. Namanya tidak hanya dikenal di Asia, tetapi juga di dunia. Karya-karyanya telah dipamerkan di sejumlah negara di dunia. Di kampusnya, tentu saja, semua ilmunya ia ajarkan kepada mahasiswa. Tisna bahkan pernah tercatat sebagai dosen teladan.
Satu poin lagi, Tisna sempat beberapa tahun menjadi pembawa acara kebudayaan bertajuk "Si Kabayan Nyintreuk" di sebuah televisi swasta lokal di Jawa Barat. Acara ini eksplisit menunjukkan "pengabdian" Tisna kepada masyarakat. Melalui acara ini, Tisna terus-menerus mengkritik (nyintreuk) sekaligus memberi masukan kepada pemerintah, khususnya soal kebudayaan dan lingkungan hidup.
Pertanyaannya, akankah Tisna menjadi profesor? Jawabannya nyaris bisa dipastikan: tidak! Soalnya, sekeren apa pun karya Tisna, setulus apa pun mengamalkan ilmunya, dan seberwibawa apa pun di dunia, seluruh prestasinya itu tidak tercatat pada daftar kriteria untuk menjadi profesor. Seorang akademisi hanya dicatat kognisinya. Itu pun harus dituangkan dalam rangkaian kalimat yang disebut karya ilmiah, yang formalistik dan administratif pula. Karya seni tidak diakui sebagai buah riset. Puih!
Padahal, karya seni yang bagus hanya diniscayakan oleh riset seumur hidup senimannya: riset yang dalam perspektif hermeneutika disebut sebagai aprosiasi,appropriation of meaning (Ricoeur, 1981). Riset seni adalah internalisasi secara terus-menerus realitas ke dalam diri. Pada titik ini, seniman adalah juga ilmuwan (tanpa tanda kutip).
Namun, kini profesor bukanlah sebentuk penghargaan yang diberikan presiden terhadap seorang hamba ilmu pengetahuan yang telah memiliki kualitas mumpuni di bidangnya sedemikian, melainkan penghargaan yang dilombakan. Untuk itu, sejumlah syarat dan prosedur administratif-formal diberlakukan. Barangsiapa memenuhinya, ia akan menjadi Sang Guru Besar. Maka, lahir darinya profesor prosedur. Tidak pernah ada institusi atau sekadar tim ad hoc yang bertugas untuk "meriset" pelamar, kecuali hanya memeriksa syarat-syarat yang diajukan si pelamar tersebut.
Parahnya pula, syarat yang dilombakan bersifat pukul rata. Artinya, siapa pun dari ranah keilmuan apa pun syaratnya sama, laik iklan sebuah merek minuman. Sebut saja bahwa semua pelamar harus meriset dan memublikasikannya di jurnal internasional terindeks scopus. Risetnya harus empirik pula. Bagi pelamar dari ranah ilmu-ilmu eksak, syarat ini mungkin cetek saja. Namun, lain soal bagi mereka yang dari ranah filsafat, seni, ilmu-ilmu kemanusiaan, dan ranah disiplin lain yang risetnya cenderung teoretik. Pun demikian bagi dosen praktikum seni semacam Tisna.
Oleh sebab itu, jumlah profesor di ranah seni bisa dihitung dengan jari. Di Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB, misalnya, bertahun lamanya hanya ada seorang guru besar. Lihatlah pula di Institut Kesenian Jakarta, di beberapa Institut Seni Indonesia, dan sekolah tinggi seni lain di Indonesia, berapa jumlah profesornya? Di ranah ini, mungkin juga di ranah filsafat dan ilmu-ilmu kemanusiaan, profesor adalah manusia langka. Maka, dapat dipastikan bahwa surplus profesor prosedural tidak termasuk guru besar bidang kesenian di dalamnya.
Ironi linearitas
Kembali ke soal persyaratan. Tentang jurnal internasional terindeks scopus, bagi akademisi dari ranah seni, budaya, dan ilmu-ilmu kemanusiaan lagi-lagi ini problematik. Bayangkanlah seorang dosen pengajar seni tradisional atau bahasa daerah. Mereka meriset budaya dan bahasanya sendiri, sementara yang mengevaluasi dan melegitimasinya adalah ilmuwan dari bangsa lain yang entah bagaimana hubungannya dengan objek yang dibahas penulis bersangkutan.
"Itu pelecehan!" kata Prof Yusuf Affendi, Ketua Program Magister Desain Trisakti. Benar. Itu melecehkan diri sendiri. Akan tetapi, demikianlah mental inferior bangsa terjajah, tak ada kepercayaan kepada diri sendiri. Maka, scopus pun menjadi bagian dari iman, layaknya FIFA dalam sepak bola.
Satu contoh lagi persyaratan, yakni ihwal linearitas keilmuan dari S-1 sampai S-3. Barangkali bagi ilmuwan di ranah eksakta, linearitas sedemikian bisa menjadi alur pendalaman, menukik mengelaborasi spesialisasi. Namun, nanti dulu untuk ranah kebudayaan. Sudah dalam beberapa dasawarsa terakhir ini spesialisasi dan disiplin dipermasalahkan, bahkan diruntuhkan.
Kebudayaan saling berelasi sekaligus saling bertegangan satu sama lain, memunculkan kompleksitas sekaligus keberagaman, pertentangan sekaligus dinamika, dan seterusnya. Kebudayaan adalah keseharian itu sendiri (Hall, 1996). Oleh karenanya, disiplin yang kaku baku tidak memadai untuk mewadahi dan mengkajinya. Ketegangan teori pun terjadi (Kellner, 1995). Dari situ lahirlah kemudian apa yang disebut perspektif interdisiplin. Banyak pihak telah mengetahui dan membincangkan ini. Di kampus-kampus, "barang" ini sudah jadi makanan sehari-hari. Satu-satunya institusi yang tak mengetahui dan memahami hal ini tampaknya hanya pemerintah. Absurd!
Wajar saja jika kemudian profesor yang diproduksi pemerintah juga banyak yang absurd. Sekali lagi, mereka bukan profesor yang dilahirkan dari dialektika ilmu pengetahuan, melainkan diciptakan oleh sistem yang juga absurd. Jadi, banyaknya jumlah profesor yangjomplang dengan jumlah karyanya bukan karena syarat jadi profesor itu mudah (Terry Mart, Kompas, 11/11), melainkan kacau.
Sistem yang kacau sedemikian tidak melahirkan persyaratan yang mudah atau susah, tetapi memudahkan dan menyusahkan. Bagi mereka yang suka mengikuti lomba dan canggih bermain proyek, sistem yang kacau menjadi sangat memudahkan. Sebaliknya, bagi akademisi yang serius dan ikhlas mendalami serta mengembangkan ilmunya, sistem demikian bisa sangat menyusahkan. Dan, menyusahkan jauh lebih susah dari kategori susah itu sendiri sebab ia bisa jadi tidak nalar, bisa jadi hanya dibuat-buat.
Bertolak dari situasi demikian, jelas yang harus digugat adalah pemerintah, bukan profesor yang diciptakannya. Meskipun absurd, para profesor itu tidak bersalah. Mereka hanya pemenang lomba. Mereka sudah memenuhi semua syarat, meneliti untuk menjadi profesor. Lagi pula, jika yang digugat profesor absurd itu, ketimbang berkreasi mereka justru malah akan mati. Apabila ukuran gugatan itu adalah kesadaran dan tanggung jawab akademik, segera harus pula diingat bahwa, sebelum menjadi profesor, mereka adalah doktor. Jadi, profesor absurd dapat dipastikan kelanjutan dari doktor bodong pula.
Lantas, dari mana datangnya doktor absurd? Mudah dijelaskan. Dan, untuk sekadar disingkat: betapa banyak perguruan tinggi yang mengukur kualitasnya dengan seberapa jumlah doktor yang mereka miliki, bukan dengan seberapa banyak dosen yang memiliki dedikasi dan integritas akademik. Absurd!
ACEP IWAN SAIDI
Dosen Desain dan Kebudayaan, Sekolah Pascasarjana ITB


Kompas, Selasa, 17 November 2015

Profesor Untuk Apa?

Oleh HENDRA GUNAWAN
Pada akhir tahun 2012, saya menghadiri sebuah konferensi yang diselenggarakan oleh Calcutta Mathematical Society (CMS), di sebuah gedung sederhana tempat CMS berkantor. Ada yang berkesan tentang gedung CMS tersebut. Di ruang utamanya, terpampang sejumlah foto para ilmuwan, tidak hanya matematikawan tetapi juga fisikawan dan ilmuwan terkemuka dalam bidang lainnya.
Kebanyakan di antara ilmuwan yang fotonya dipasang bahkan bukan ilmuwan asal India, tetapi ilmuwan mancanegara -- sebutlah misalnya Isaac Newton, Joseph Fourier, dan Albert Einstein. Pesan yang ingin mereka sampaikan dengan memajang foto para ilmuwan ini sangat jelas: para ilmuwan tersebut merupakan benchmark (acuan) bagi mereka dalam berkarya.
Pemandangan serupa pernah saya jumpai di sebuah perguruan tinggi di Ho Chi Minh City, Vietnam, yaitu terpampangnya foto tokoh kelas dunia yang telah berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan peradaban.
Namun, bila kita berkunjung ke lembaga keilmuan atau perguruan tinggi di Indonesia, dan mengamati apa yang dipajang di ruang pertemuan utamanya, maka besar kemungkinan kita akan menemukan foto para mantan pejabat di lembaga tersebut, entah itu Direktur atau Rektor. Demikian juga di ruang rapat Fakultas di perguruan tinggi Indonesia, foto-foto para mantan Dekan lah yang biasanya terpampang. Pesan yang secara tidak langsung disampaikan adalah: bila ingin menjadi seseorang di lembaga keilmuan atau perguruan tinggi di Indonesia, jadilah pejabat (struktural).
Perihal profesor
Jadi, sesungguhnya tidak mengherankan ketika Agus Suwignyo menulis di Kompas (06/11/15) tentang keasyikan profesor dan dosen secara umum dengan tugas-tugas administratifnya. Bahkan, Agus Suwignyo melanjutkan, cukup banyak profesor berusaha memperoleh posisi struktural baru setelah menyelesaikan masa tugas suatu jabatan struktural, bukannya kembali ke laboratorium melaksanakan tugasnya memimpin pengembangan ilmu pengetahuan.
Terlepas dari jumlahnya yang sedikit, kinerja para profesor kita dalam pengembangan ilmu pengetahuan memang menyedihkan, sebagaimana disoroti pula oleh Terry Mart (Kompas, 11/11/15). Terry Mart mengusulkan dua solusi untuk mengatasi masalah ini. Solusi pertama adalah memisahkan jabatan profesor dari sistem kepangkatan dan remunerasi pegawai. Solusi kedua adalah dengan merealisasikan jabatan "profesor paripurna" yang sudah diperkenalkan dalam UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Persisnya, pada Pasal 49 ayat (3) dalam UU tersebut, dinyatakan bahwa "Profesor yang memiliki karya ilmiah atau karya monumental lainnya yang sangat istimewa dalam bidangnya dan mendapat pengakuan internasional dapat diangkat menjadi profesor paripurna."
Berbicara tentang profesor, kita tentu tidak bisa lepas dari alasan dan tujuan pengangkatan seorang profesor di perguruan tinggi. Entah sejak kapan persisnya, alasan pengangkatan profesor telah mengalahkan tujuannya. Seorang dosen yang telah mengumpulkan kum 850 atau lebih, dengan proporsi tertentu dalam kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta kegiatan lainnya, secara administratif memang dapat diusulkan untuk menjabat sebagai profesor.
Langkah yang kemudian dilakukan oleh pihak perguruan tinggi adalah menelaah usulan tersebut, secara administratif pula. Pembahasan tentang apa yang telah dilakukan oleh sang calon profesor dalam bidang keilmuannya biasanya dikaitkan dengan pemenuhan persyaratan yang ditetapkan oleh Kemristekdikti, misalnya apakah yang bersangkutan telah pernah membimbing doktor dan mempunyai karya ilmiah yang dipublikasikan di jurnal internasional. Penelaahan berkas usulan profesor dilakukan oleh banyak pihak, mulai dari tingkat Fakultas hingga ke Kementerian, tetapi hasilnya tetap dipertanyakan.
Saya pernah terlibat sebagai penelaah berkas usulan profesor di Direkorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) ketika itu (sebelum penggabungan Kemristek dan Ditjen Dikti), dan sejauh yang saya amati, tidak pernah ada penjelasan dari pihak perguruan tinggi mengapa atau untuk apa mereka mengusulkan calon profesor tersebut, selain bahwa sang calon telah memenuhi semua persyaratan yang ditentukan (oleh Ditjen Dikti). Bahkan, sebagai penelaah, saya tidak mempunyai gambaran berapa banyak profesor yang telah dimiliki di perguruan tinggi tersebut, dan apa rencana besar yang dimiliki oleh pihak perguruan tinggi terkait dengan calon profesor yang diusulkannya. Sayangnya, pihak Ditjen Dikti memang tidak menuntut hal tersebut dari pihak perguruan tinggi.
Padahal, bila kita tengok kembali apa yang telah digagas oleh para Pendiri Bangsa (antara lain Prof. Mr. Dr. Soepomo dan Prof. Mr. Soenaria Kalapaking) dengan perguruan tinggi kita, maka kita akan menyadari bahwa peran profesor atau guru besar amat sangat penting dalam melaksanakan misi perguruan tinggi. Kalapaking menyatakan bahwa "baik buruknya mutu universitas terutama bergantung pada pemilihan orang-orang yang dijadikan guru besar".
Misi perguruan tinggi
Saya membayangkan, setiap perguruan tinggi di Indonesia mempunyai visi dan misi yang jelas dan tajam, yang tidak hanya tertulis di atas kertas tetapi benar-benar ingin diwujudkan. Pengangkatan profesor, dalam hal ini, merupakan bagian dari strategi perguruan tinggi tersebut guna mewujudkan visi dan melaksanakan misinya.
Seseorang yang telah mengumpulkan kum 850 memang secara administratif dapat mengajukan diri untuk diusulkan menjadi profesor, namun bila pihak perguruan tinggi tidak melihat relevansinya dengan pencapaian visinya, maka usulan tersebut tidak harus serta-merta diproses.
Sebaliknya, bila pihak perguruan tinggi menilai bahwa untuk mencapai visi atau melaksanakan misinya mereka harus mengangkat seorang profesor, maka --- sebagaimana lazim terjadi di luar negeri -- pihak perguruan tinggi akan mengumumkan 'lowongan' profesor tersebut, bahkan bila perlu secara terbuka, agar diperoleh seorang profesor terbaik dalam bidang yang ingin dikembangkan di perguruan tinggi tersebut.
Persoalan seputar jabatan profesor di Indonesia memang pelik, tetapi kita tidak boleh lupa dengan alasan dan tujuan perguruan tinggi didirikan. Tampaknya, selama ini, kita luput tentang hal itu. Alhasil, muncullah berbagai persoalan, termasuk sedikitnya profesor dan, lebih parah daripada itu, rendahnya mutu para profesor yang ada.
Jadi, bila Terry Mart mengusulkan direalisasikannya jabatan profesor paripurna, jangan-jangan tidak banyak profesor yang memiliki karya monumental yang sangat istimewa, kecuali bila kita menafsirkannya lain (dan kita memang ahli dalam bermain dengan kata-kata). Namun, bila memang ada para profesor yang mempunyai karya istimewa, saya lebih berharap pihak perguruan tinggi memajang foto mereka di ruangan penting di kampusnya, untuk memberi pesan kepada para dosen muda dan mahasiswa: "bila anda ingin menjadi seseorang, lahirkanlah karya yang istimewa."
HENDRA GUNAWAN
Guru Besar FMIPA ITB
Kompas, Sabtu, 13 November 2015

Menggugat Kinerja Profesor

Oleh TERRY MART
Jumlah profesor di negara kita terlalu sedikit. Itu pun sebagian dinilai kurang berkualitas dan tidak produktif. Hal ini terkuak dalam Seminar Nasional Keprofesoran yang digelar Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, di Jakarta, Kamis (29/10), dan diberitakan Kompas (30/10).
Tak ada yang perlu dibantah. Tiga masalah di atas memang merupakan kenyataan yang terjadi di Indonesia. Namun, masalah sebenarnya adalah masalah kedua dan ketiga.
Masalah pertama—minimnya jumlah profesor—dapat dengan mudah diatasi melalui, misalnya, instruksi presiden yang meminta agar diangkat lagi sejumlah profesor sehingga rasio antara jumlah program studi dan jumlah profesor menjadi lebih tinggi. Caranya? Tentu dengan menurunkan persyaratan menjadi profesor. Namun, apakah cara ini akan menyelesaikan ketiga masalah? Apakah syarat profesor di republik ini sangat sulit sehingga jumlahnya menjadi minim? Masalah ini telah diulas oleh Agus Suwignyo (Kompas, 06/11/2015) yang memperlihatkan bahwa rasio profesor terhadap jumlah dosen di negara majupun tidak tinggi.
Beratkah syarat jadi profesor
Jika dibandingkan dengan negara maju, seperti Jepang, Jerman, dan Amerika, secara umum syarat menjadi profesor di Indonesia terlalu mudah. Jangankan dengan Singapura, dibandingkan dengan Malaysia saja syarat profesor kita masih terlalu lunak.
Dalam acara diskusi tentang penulisan makalah ilmiah beberapa waktu lalu, saya berkesempatan bertemu dan sedikit berbincang dengan seorang profesor dari Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM). Fakultas tempat saya bekerja memiliki sejarah panjang dengan UKM karena dahulu beberapa profesor senior mereka pernah kuliah di sini. Namun, dalam beberapa dekade terakhir ini, situasi sudah terbalik: cukup banyak anggota staf kami yang memperoleh doktor di UKM. Selama ini, kami memang mengklaim bahwa kami sepadan dengan UKM meski jelas jauh di bawah Universiti Malaya (UM). Tampaknya, klaim ini harus segera dikoreksi jika melihat kondisi sekarang.
Saya sempat menanyakan apa syarat jadi profesor di UKM. Jawabannya tentu saja mengagetkan. Selepas profesor madya (mungkin sebanding dengan lektor kepala di tempat kita), untuk menuju profesor penuh, minimal harus memiliki 20 makalah ilmiah yang ditulis di jurnal internasional berfaktor dampak (ISI impact factor). Masih ada embel-embel lain, yaitu minimal dalam 10 makalah ilmiah sang calon profesor harus sebagai corresponding author dan sang calon harus memiliki indeks-h minimal 12. Belakangan, nilai ini dikoreksi menjadi sekitar 7 karena kolega mereka dari ilmu sosial sulit mendapatkan indeks-h 12 tersebut. Masih ada tambahan lain, seperti harus memperoleh dana hibah dengan jumlah minimal tertentu, serta untuk bidang yang relevan harus ada bukti kerja sama dengan industri.
Lebih memberatkan lagi adalah kenyataan bahwa jumlah profesor di satu universitas ditentukan ketersediaan dana universitas tersebut. Jadi, jika ada lebih dari satu calon yang memenuhi kriteria minimal di atas, sementara universitas hanya memiliki dana untuk satu profesor, salah satu yang terbaik akan ditunjuk untuk mengemban jabatan profesor tersebut.
Bandingkan dengan syarat profesor di Indonesia, yaitu minimal 850 kum yang notabene dapat dikumpulkan dari mengajar teratur dan rajin mengunjungi konferensi di dalam negeri. Sementara syarat tambahannya adalah satu makalah di jurnal ilmiah internasional bereputasi yang didefinisikan sebagai memiliki faktor dampak. Syarat yang jauh lebih lunak dibandingkan dengan Malaysia ini saja sudah menuai banyak protes. Di lain pihak, meski aturan yang dibuat Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) ini merupakan syarat minimal dari pemerintah untuk universitas dari Sabang hingga Merauke, menambah satu lagi makalah di jurnal internasional sebagai syarat profesor di universitas nomor satu di negeri ini dianggap sudah zalim!
Jika situasi seperti ini terus dibiarkan, kapan universitas-universitas kita dapat setara dengan universitas negeri jiran? Mungkin 100 tahun lagi atau tidak akan pernah terjadi sama sekali. Masalah utama di balik minimnya jumlah profesor adalah rendahnya mutu riset yang dilakukan. Masalah ini sudah berkali-kali saya lontarkan di harian ini (Kompas 13/8/2014, 30/8/2013, dan 29/10/2012). Akibat rendahnya mutu riset, hasil riset tidak dapat dipublikasi di jurnal internasional yang merupakan jurnal baku (standar) di komunitas ilmiah bersangkutan, tidak mudah untuk dipatenkan, dan akhirnya tidak laku dijual ke masyarakat pengguna. Sangat logis jika para dosen kita tidak banyak yang berkiprah di komunitas ilmiah internasional masing-masing.
Banyak hal yang mengakibatkan rendahnya mutu riset. Yang sering disalahkan adalah kurangnya dana serta fasilitas riset meski yang paling patut dicurigai adalah rendahnya ambisi untuk melakukan riset karena riset hanya dipakai untuk naik pangkat! Namun, ada satu hal yang masih luput dari perhatian, yaitu dalam hal riset kita sudah mengasingkan diri dari kancah internasional dengan mendefinisikan sendiri apa itu riset serta bagaimana menilai kinerja periset serta produk riset.
Akibatnya, kita jarang melihat apa yang dikerjakan oleh kolega kita di Malaysia, apalagi di negara maju, seperti Amerika, Jepang, dan Jerman. Ribut-ribut tentang faktor dampak (impact factor) jurnal, indeks-h, serta peringkat universitas merupakan bentuk kekagetan kita setelah sekian lama terasing dari dunia ilmiah internasional. Ternyata kriteria baku yang dipakai universitas riset kelas dunia sudah jauh dari kriteria yang kita definisikan sendiri.
Ada hal yang pantas dicatat dari tulisan Agus Suwignyo (Kompas, 06/11). Jika setiap profesor melakukan penelitian mandiri dan membimbing minimal dua mahasiswa pascasarjana, jumlah publikasi internasional Indonesia sudah lebih dari cukup untuk kebutuhan saat ini. Sayangnya, hal ini tidak terjadi. Di republik ini, profesor yang aktif meneliti sekalipun mayoritas mengandalkan mahasiswanya untuk mendapatkan data primer. Ironisnya, ini pun terjadi pada calon profesor!
Solusi masalah
Paling sedikit ada dua solusi yang dapat kita gunakan untuk keluar dari masalah ini. Pertama, kita harus memisahkan "jabatan" profesor dari sistem kepangkatan dan penggajian pegawai negeri. Jabatan profesor dibuat seperti jabatan direktur yang memimpin sebuah kelompok penelitian dalam satu bidang ilmu, mengajar program pascasarjana di bidang tersebut, dan menghasilkan produk riset sesuai kriteria baku universitas riset kelas dunia.
Dengan demikian, profesor tak bisa lagi "mengamen" ke mana-mana mencari tambahan penghasilan atau menjabat posisi struktural lain. Jika harus menjabat posisi lain, jabatan profesornya harus ditinggalkan dan diganti orang lain yang juga kompeten dalam bidang tersebut. Tentu saja solusi pertama ini mengharuskan kita membongkar sistem pendidikan tinggi serta sistem riset nasional yang berakar pada UU Nomor 12 Tahun 2012 serta UU No 18/2002. Namun, dengan digabungkannya Kementerian Ristek dan Ditjen Dikti dalam satu kementerian baru, membongkar serta merajut kembali kedua UU tersebut memang sudah seharusnya diagendakan saat ini.
Solusi kedua adalah dengan memanfaatkan definisi "profesor paripurna" yang sudah ada dalam UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen (Kompas, 30/8/2013). Karena perguruan tinggi berhak menetapkan profesor paripurna, solusi kedua ini dapat mencontoh persyaratan profesor di UKM, dengan catatan bahwa jabatan profesor penuh (full professor) adalah profesor paripurna. Untuk mendukung proses ini, pemerintah tinggal memberikan block grant tambahan kepada perguruan tinggi yang dianggap strategis untuk jadi universitas riset guna ditagih hasilnya beberapa tahun kemudian.
TERRY MART
Fisikawan UI dan Anggota AIPI


Kompas, Rabu, 11 November 2015

Menggugat Profesor

Oleh AGUS SUWIGNYO
jitet.jpg
Sayang sekali perbincangan tentang keprofesoran yang diselenggarakan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi baru-baru ini (Kompas, 30-31 Oktober 2015) tidak menyentuh inti persoalan mengapa kinerja perguruan tinggi di Indonesia secara umum tetap loyo di tengah persaingan perguruan tinggi dunia. Padahal, alokasi anggaran Ditjen Dikti telah meningkat dalam sepuluh tahun terakhir.
Salah satu indikator "keloyoan" itu adalah hanya ada satu perguruan tinggi (PT) tahun ini, yaitu Universitas Indonesia, yang masuk dalam daftar 800 universitas terbaik dunia versi Times Higher Education Survey (THES) 2015/2016. Itu pun di peringkat kategori terbawah: 600-800. Kita tahu pemeringkatan seperti THES bukan patokan mutu yang baku, tetapi ia memperjelas gambaran keterpurukan PT di Indonesia.
Ada ironi besar. Hampir setiap minggu diselenggarakan seminar dan kuliah umum berlabel "internasional" di kampus-kampus, di Jawa dan luar Jawa, dengan pembicara dari luar Indonesia. Kesempatan dosen-dosen mengikuti konferensi ataupun "penyegaran akademik" di luar negeri juga semakin terbuka. Selain itu, yang paling mencolok dalam beberapa tahun terakhir adalah banyaknya lokakarya pengelolaan jurnal ataupun pelatihan publikasi dosen pada jurnal-jurnal internasional bereputasi. Dan, itu lengkap dengan berbagai fasilitas dana untuk biaya pendamping (sic!), biaya proofreader bahasa Inggris, sampai insentif publikasi kepada dosen bahkan ketika artikelnya baru akan dikirimkan dan belum tentu akan diterbitkan oleh jurnal mana pun. Akan tetapi, mengapa semua upaya ini tidak juga mendongkrak international visibility PT Indonesia di kancah dunia? Ke mana saja para profesor kita?
Bukan perkara jumlah
Sejauh ini banyak pihak telah menyadari bahwa upaya-upaya memperbaiki kinerja akademik PT sering dilandasi cara pandang tambal sulam dan kemauan politik setengah hati. Namun, yang jarang dibincangkan secara langsung, kendati mungkin telah disadari, adalah praktik di jantung kehidupan akademik sehari-hari, yaitu para dosen dan profesor secara umum kian berorientasi capaian-capaian medioker dan pragmatis. Fenomena kosongnya kampus (Kompas, 30/10/2013) tampaknya terus berlanjut dan kian akut.
Jumlah profesor yang cuma sekitar 2,3 persen, yaitu 5.133 orang, dari total 220.426 dosen tetap dan tidak tetap di seluruh PT di Indonesia saat ini (Kompas, 31/10/2015) mungkin salah satu masalah. Namun, itu bukan faktor utama, apalagi satu-satunya yang menyebabkan PT kita loyo dalam kiprah internasional.
Di sejumlah negara maju, jumlah profesor selalu relatif sedikit dibandingkan komposisi keseluruhan tenaga pengajar di PT. Di Inggris, misalnya, menurut Higher Education Statistics Agency, hanya sekitar 10 persen dari total 194.245 dosen tetap dan tidak tetap PT tahun 2014 berstatus full professor. Di Jerman, menurut Higher Education Development Association, jumlah profesor terus turun sehingga dalam periode 1996-2005 rata-rata rasio profesor dan mahasiswa mencapai 1:60, rekor terendah dalam sejarah akademik Jerman setelah runtuhnya Tembok Berlin. Meskipun begitu, Pemerintah Federal Jerman membiarkan beberapa posisi professorship di bidang humaniora, linguistik, dan sastra tetap lowong selama 10 tahun terakhir karena efisiensi. Di Amerika Serikat, jumlah profesor universitas cenderung stagnan meskipun jumlah mahasiswa meningkat, sebagaimana ditulis National Center for Education Statistics.
Australia mungkin satu-satunya negara maju yang mengalami kenaikan jumlah profesor secara fantastis. Menurut The Australian (18/11/2009), jumlah profesor dan associate professor di Australia meningkat hampir 70 persen dalam 12 tahun (1996-2008). Peningkatan ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah membuka lowongan posisi professor/associate professor dengan status kontrak berjangka.
Selain itu, pemerintah memutuskan menyematkan gelar "profesor sementara" untuk akademisi-akademisi yang sedang mengemban tugas administratif di kampus meskipun secara keilmuan mereka belum profesor. Meskipun awalnya diapresiasi, proliferasi jabatan "profesor" di Australia itu kini menciptakan persoalan serius menyangkut nasib mereka yang kontrak kerjanya telah habis. Persaingan antarprofesor menjadi sangat sengit, cenderung kasar (lihat, misalnya, tulisan "Academic Assholes and the Circle of Niceness" di thesiswhisperer.com). Beberapa rekan di Sydney, Canberra, dan Melbourne mengaku selalu tertekan dan merasa tidak aman secara finansial karena setiap dua tahun harus mencari lowongan baru dengan persyaratan yang semakin ketat.
Data itu menunjukkan bahwa di negara-negara maju relatif sedikitnya jumlah profesor tidak selalu menjadi fokus perhatian. Di negara-negara itu perhatian utama dalam meningkatkan kinerja PT adalah soal mutu capaian para profesor dan efek spiral dari keprofesorannya. Profesor dituntut (bukan oleh peraturan ketat, tetapi oleh tekanan pergaulan di lingkungan komunitas keilmuannya) untuk menghasilkan publikasi bermutu hasil penelitian primer secara rutin.
Tidak mengherankan, di konferensi-konferensi kita menjumpai para Indonesianis kawakan, seperti Anthony Reid, MC Ricklefs, Peter Carey, Leonard dan Barbara Andaya, Vincent Houben, dan William Liddle, masih memaparkan penelitian dengan temuan-temuan empiris baru karya mereka sendiri. Bukan sekadar daur ulang ataupun memanfaatkan data hasil kerja mahasiswanya.
Selain itu, besaran dana penelitian yang dibawa dari sumber-sumber di luar kampus sering menjadi indikator tidak resmi pengakuan keprofesoran seseorang. Melalui dana pihak ketiga, seorang profesor memiliki keleluasaan mengembangkan penelitian bidang keahlian dalam skema payung dengan merekrut mahasiswa dan melibatkan dosen-dosen yunior.
Untuk memacu kinerja akademisi, negara-negara maju memperhatikan secara serius proporsi beban kerja mereka. Di Inggris, tahun 2014, sebagian besar dosen (yaitu 94.480 orang atau 48 persen dari total jumlah dosen) mengemban tugas mengajar dan meneliti, diikuti kategori dosen pengajar saja 52.575 orang (27 persen), dan dosen peneliti 45.580 orang (23,4 persen). Hanya sedikit dosen yang mengemban tugas administratif-manajerial, yaitu 1.605 orang (0,83 persen).
Di Amerika Serikat, tahun 2010, hanya 13,7 persen dari 1.787.955 tenaga pendidik PT (termasuk community college) mengemban tugas administrasi. Selebihnya berfokus pada kerja pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Di Jerman, profesor sangat terbantu oleh sistem "habilitasi" (habilitation). Sistem ini mengharuskan calon-calon profesor "nyantrik" atau magang dulu selama beberapa tahun kepada seorang profesor sebidang ilmu, sebagai bagian dari proses mereka mencapai posisi "profesor". Dengan begitu, profesor dan calon profesor dapat berbagi tugas mengajar dan meneliti.
Seandainya...
Seandainya seluruh 5.133 profesor yang kita miliki saat ini sungguh-sungguh berkinerja dengan capaian mutu akademik yang baik, efeknya lebih dari cukup (meskipun masih relatif kecil dibandingkan jumlah total dosen) untuk menaikkan pamor keilmuan Indonesia dalam komunitas akademik internasional. Indikator capaian mutu tersebut sebenarnya "sederhana", yaitu publikasi hasil penelitian primer profesor pada jurnal internasional, publikasi mahasiswa bimbingan, dan jumlah dana penelitian dari luar yang berhasil dibawa profesor ke kampusnya.
Jika setiap dua tahun setiap profesor menghasilkan satu publikasi internasional yang sungguh bermutu dan minimal dua mahasiswa S-3-nya melakukan hal yang sama, maka setiap dua tahun ada sekitar 15.000 publikasi internasional bermutu diterbitkan dengan nama akademisi dan institusi Indonesia. Efek spiral keprofesoran ini akan semakin besar jika setiap profesor mampu mendatangkan dana penelitian sehingga ia dapat merekrut lebih banyak mahasiswa doktoral dan melibatkan kolega-kolega mudanya dalam penelitian post-doktoral. Sayang sekali kondisi di Indonesia saat ini tidak seperti itu.
Hingga saat ini, di Indonesia, jabatan "profesor" yang sangat bergengsi tidak selalu diimbangi kinerja akademik dengan efek spiral yang signifikan bagi peningkatan mutu akademik. Banyak profesor telah lama meninggalkan kerja penelitian yang sesungguhnya, mungkin sejak tahun-tahun pertama setelah menjadi doktor. Di konferensi-konferensi bidang ilmu, jika ada profesor Indonesia turut sebagai penyaji, bicaranya "compang-camping" bukan saja karena kemampuan bahasa Inggris terbatas, melainkan juga karena makalah yang disajikannya serba abstrak dengan pendekatan kedaluwarsa dan miskin data primer yang baru.
Keluhan umum selama ini adalah para profesor dan dosen terjebak dalam tugas-tugas administratif yang sangat membebani. Namun, jika diamati, banyak profesor dan dosen sebenarnya menikmati tugas-tugas administratif itu bagaikan kecanduan. Fenomenanya, cukup banyak profesor berusaha memperoleh posisi struktural baru setelah menyelesaikan masa tugas suatu jabatan struktural, alih-alih kembali ke habitat penelitian.
Karena makna simbolik "profesor" yang sentral dalam dunia akademik, rasanya kinerja keilmuan para profesor perlu ditata ulang terlebih dahulu sebelum gagasan peningkatan mutu perguruan tinggi diterapkan dalam peraturan yang mengenai semua dosen.
AGUS SUWIGNYO
Pedagog cum Sejarawan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada


Kompas, Jumat, 6 November 2015

Teladan Bung Kecil

Oleh ASEP SALAHUDIN


sutan-syahrir.jpg
Mempercakapkan kiprah politik dan pemikiran Sutan Sjahrir-yang sering disebut Bung Kecil-hari ini tidak hanya penting, tetapi juga sangat relevan justru di tengah situasi perpolitikan kita yang seolah kehilangan pandu. Politisi memang banyak, partai menjamur, bahkan kita setiap saat dikepung  perbincangan yang berujung pada politik. Namun, nyaris kita mengalami kesulitan menemukan politisi yang tegak lurus dengan kebenaran, kokoh mempertahankan prinsip, apatah lagi lengkap diimbangi dengan kapasitas intelektualismenya.
Di sinilah letak penting membaca kembali Bung Sjahrir. Kepada siapa mencari teladan kecuali kepada sosok-sosok manusia pergerakan yang telah jelas ikut menggarami republik ini bukan hanya dengan raga, bahkan rohnya; tidak saja lewat gerakan politiknya, tetapi juga senarai pemikirannya, seperti dapat kita telusuri dalam Indonesische Overpeinzingen  dan Perdjoeangan Kita. Dalam kata pengantar cetakan ketiga, dikatakan penerbit Belanda, "Sjahrir mengejutkan dunia dengan kedalaman, dinginnya berpikir, dan kebijakan seorang negarawan." (Daniel Dhakidae, 2009)
Bahkan, Sjahrir harus meninggal sebagai martir secara mengenaskan di tempat jauh dari negara yang diperjuangkannya, di Swiss, setelah dipenjarakan Bung Karno dari sebuah kemelut intrik politik yang dituduhkan kepadanya.
Sosok dengan  tubuh kecil, tinggi 145 sentimeter, itu giat mempromosikan Indonesia Merdeka bersama Hatta dari tanah Belanda lewat Perhimpunan Indonesia (PI) ketika kebanyakan masyarakat negeri kepulauan disekap ketakutan. Bersama Hatta, ia tidak pernah henti menyampaikan gagasannya lewat "Daulat Rakyat", menyerukan agar gerakan kerakyatan jangan berhenti walaupun PNI dibubarkan dan sang pemimpinnya dipenjarakan. Bahwa tugas utama para pemimpin adalah mendidik rakyatnya agar sadar terhadap  politik dan lingkungan sekitarnya, supaya paham akan hak-haknya yang dirampas kaum kolonial. Untuk meraih kedaulatan, pendidikan politik rakyat adalah suatu keniscayaan.
sutan-syahrir 02.jpg
Sjahrir adalah sosok yang atas nama panggilan Ibu Pertiwi rela meninggalkan sekolahnya di Belanda, lalu berjuang dalam hiruk-pikuk memburu fantasi Indonesia merdeka dalam rimba gelap kebangsaan yang belum jelas juntrungnya.
Sedari awal dia meletakkan intelektualisme itu tidak pada buku, rentetan gelar, apalagi pada keterampilan  mengutip pendapat orang secara jumud,  seperti yang sering dilakukan kaum intelektual hari ini, tetapi justru pada kesigapan mendengar suara nurani, pada  keterlibatan dengan napas massa dan otentisitas berpikir.
Semangat ini dapat kita simak dari ungkapannya, "Lama-kelamaan saya tahu bagaimana membebaskan diri dari perbudakan ilmu resmi (de slavernij van de officiële wetenschap). Otoritas ilmiah tidak terlalu berarti bagiku secara batin. Dengan begitu seolah-olah jiwaku semakin bebas, tak ada nama besar dan tenar, yang resmi maupun tidak resmi, yang menguasai pikiranku untuk membutakanku dengan kehebatannya dan membuang atau membantai semua kegiatan orisinalku. Yang lebih penting bagiku adalah bagaimana tiba pada kebenaran harmonis." (Perdjoeangan Kita, 29 Desember 1936)
Dialektika
Sjahrir mendirikan Pendidikan Nasional Indonesia (PNI) yang berhaluan sosial revolusioner. Tahun 1932 ia terpilih jadi  pemimpin umum PNI Baru. Di tangan Sjahrir, hal pertama yang digarap adalah melakukan konsolidasi para kader supaya mendahulukan jiwa politik dan menumbuhkan sikap kritis. Kegiatan politik revolusionernya ini yang mengantarkannya harus mendekam di Cipinang (1934) dan pada 25 Februari 1934 dipindahkan ke Tanah Merah, Boven Digul, Papua, menyusul kemudian Hatta dan pengurus PNI Baru lainnya, sebelum akhirnya dipindahkan lagi ke Banda Neira. Ini terjadi pada Sjahrir yang masih belia, 25 tahun.
Sosok dengan perawakan kecil, tetapi mental lapang ini nyaris hidupnya selalu berada dalam tarikan dialektika, dalam sikap yang tidak pernah berhenti mempertanyakan keadaan, termasuk menyoal segala bentuk kemapanan, sikap takhayul, dan hal ihwal yang menghinakan akal pikiran. Hidup penuh gelora, seperti terbaca dalam surat-menyuratnya ketika mendekam di Cipinang dan Boven Digul. Di sana, dia sering mengutip sepenggal sajak penyair Jerman, Friedrich Schiller, "Hidup yang tak pernah dipertanyakan, tak layak dipertahankan. Und setzt ihr nicht das leben ein, nie wird euch das leben gewonnen sein."
Keberanian yang membuatnya haram melakukan politik kompromistis-diplomatis dengan Jepang, seperti yang dikembangkan kawannya, Hatta dan Soekarno. Dia tetap teguh dengan pendiriannya bahwa kemerdekaan itu harus direbut dan jangan sampai menimbulkan persepsi sebagai hadiah dari penjajah Jepang. Fragmen ini, yang dengan sangat menarik, direkam oleh penyair Chairil Anwar dalam sebuah puisinya:
//Kami yang kini terbaring antara Karawang-Bekasi/tidak bisa teriak "Merdeka" dan angkat senjata lagi.../Kenang kenanglah kami/Teruskan, teruskan jiwa kami/Menjaga Bung Karno/menjaga Bung Hatta/menjaga Bung Syahrir/Kami sekarang mayat/Berikan kami arti /berjagalah terus di garis batas pernyataan dan impian/Kenang, kenangkanlah kami/yang tinggal tulang-tulang diliputi debu/beribu kami terbaring antara Karawang Bekasi//
Nasionalis demokrat
Tentu saja Bung Kecil adalah seorang nasionalis sejati, seorang yang tidak perlu lagi dipertanyakan kecintaan kepada Tanah Air-nya. Bahkan ketika yang lain membicarakan tentang kumpulan pemuda yang diacukan pada latar etnik, Sjahrir sudah sangat maju: dia menawarkan gagasan "Jong Indonesia" (Pemuda Indonesia), yang kemudian menjadi cikal bakal bagi lahirnya  Sumpah Pemuda. Sumpah untuk menginjeksikan kesadaran pentingnya persatuan dalam pengalaman kebangsaan. Dengan sangat menarik, Sjahrir menafsirkan persatuan itu dalam sebuah argumen yang terang, inklusif, dan tampak kosmopolit, "Kalian bicara persatuan? Persatuan itu bukan sekadar konsep untuk menyatukan sebuah perjuangan, tetapi ia sebuah gagasan baru, sebuah zaman baru. Dan, lebih besar lagi, persatuan itu adalah  sebuah peradaban baru. Bisa tidak kalian membuat sebuah peradaban baru bernama Indonesia, sebuah peradaban yang bisa saja seagung peradaban Yunani, peradaban Romawi, atau peradaban Eropa Barat? Itulah tujuan dari persatuan."
Bagi Sjahrir, nasionalisme itu jantungnya adalah kemakmuran rakyat, bukan sekadar gempita pekik revolusi, apalagi solidaritas-hierarkis-feodalistis yang disebutnya sebagai fasisme sebagai musuh terbesar seluruh rakyat seperti ia terakan dalam Perdjoeangan Kita. Di lain kesempatan ia menyatakan bahwa "... usaha-usaha untuk menyatukan secara paksa, hanya menghasilkan anak banci. Persatuan seperti itu akan terasa sakit, tersesat dan merusak pergerakan" (1945).
Seorang Sjahrir adalah seorang yang ketika di tangannya terletak kekuasaan sebagai Ketua KNIP (16 Oktober 1945) dan Perdana Menteri, maka kekuasaan itu tidak dijadikannya alat untuk bertindak partisan, apalagi mengumpulkan harta benda, tetapi justru menjadi pintu masuk membumikan gagasan-gagasan yang telah lama diimpikannya. Maka, dibentuklah partai-partai sebagai alat penyaluran aspirasi rakyat sekaligus mengubah KNIP sebagai badan legislatif.
Gagasan yang kemudian "memakan" penggagasnya sendiri. Ketika Partai Sosial Indonesia (PSI) yang didirikannya kalah telak dalam pemilu paling demokratis, dengan enteng dia berkata, "Partai itu tidak perlu banyak anggota. Sedikit saja jumlahnya, asal paham, militan, menguasai keadaan, serta memahami teori-teori perjuangan" (1955). Sang demokrat itu kemudian melepaskan jabatan PM walaupun masih banyak kalangan yang masih menginginkannya.
Kepada Sjahrir kita berkaca, kita reguk mata air keteladanannya yang tak pernah kering, agar semesta politik kita tidak semakin tersesat. Juga supaya kerumunan politisi hari ini tidak terus-menerus mengurus dirinya sendiri, hanya sibuk bersolek, mengoleksi mobil mewah, melemparkan wacana tidak keruan, memburu rente untuk memperkaya keluarga dan partainya, sementara massa yang semestinya diperjuangkan dengan raga dan jiwanya dibiarkan semakin jelata.
ASEP SALAHUDIN
Dekan Fakultas Syariah IAILM Pesantren Suryalaya Tasikmalaya;
Dosen di FISS Universitas Pasundan Bandung

Kompas, Kamis, 12 November 2015

Sunday, 8 November 2015

Warga Buru Terpapar Merkuri

AMBON, KOMPAS – Zat merkuri yang digunakan untuk pengolahan hasil tambang emas liar di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, terdeteksi telah masuk ke dalam tubuh manusia.
bbaea7b51981400fbfc6c682d31042c3.jpg
Aktivitas penambangan emas skala kecil di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, menggunakan metode baru yang disebut perendaman. Tanah direndam air dan merkuri serta dinaikkan keasamannya. Lalu, air mengandung merkuri dan emas itu dialirkan untuk digumpalkan dengan karbon aktif. Selanjutnya, gumpalan dibakar demi mendapat emas murni. Metode itu tetap berbahaya karena masih menggunakan logam berat merkuri/air raksa sebagai pemisah emas dan tanah. Tampak metode perendaman di Gunung Botak, Rabu (11/11/2015). (Kompas/Ichwan Susanto)