Monday, 18 July 2016

Membongkar Kisah Lalu Pondok Tjina

Oleh AMANDA PUTRI NUGRAHANTI
Meskipun bernama Pondok Cina, kawasan di Kecamatan Beji, Kota Depok, ini tak punya pecinan atau permukiman orang-orang keturunan Tiongkok. Namun, ada satu jejak yang menandakan bahwa memang ada orang Tiongkok yang tinggal di kawasan itu pada abad ke-17, yaitu sebuah rumah tua berarsitektur Eropa yang pernah ditinggali oleh pedagang dan kapitan Tiongkok.
Rumah tua Pondok Cina yang masih berdiri kokoh di tengah kawasan Margo City, Depok, Jawa Barat, Jumat (15/7). Rumah itu kini menjadi satu-satunya cagar budaya penanda kawasan di sekitarnya yang disebut Pondok Tjina sejak abad ke-17 yang tak bisa dilepaskan dari perkembangan Kota Depok.
Rumah tua Pondok Cina yang masih berdiri kokoh di tengah kawasan Margo City, Depok, Jawa Barat, Jumat (15/7). Rumah itu kini menjadi satu-satunya cagar budaya penanda kawasan di sekitarnya yang disebut 'Pondok Tjina' sejak abad 17 yang tak bisa dilepaskan dari perkembangan Kota Depok.
Rumah tua Pondok Cina yang masih berdiri kokoh di tengah kawasan Margo City, Depok, Jawa Barat, Jumat (15/7). Rumah itu kini menjadi satu-satunya cagar budaya penanda kawasan di sekitarnya yang disebut Pondok Tjina sejak abad ke-17 yang tak bisa dilepaskan dari perkembangan Kota Depok. (Kompas/Hendra A Setyawan)
Sejarah Depok memang berkaitan erat dengan Cornelis Chastelein, seorang Belanda yang juga pegawai VOC. Dalam buku Jejak-jejak Masa Lalu Depok yang ditulis oleh Jan-Karel Kwisthout dan diterjemahkan oleh Hallie Jonathan dan Corry Longdong disebutkan, Chastelein memulai karier sebagai pemegang buku, kemudian naik menjadi saudagar besar yang bertanggung jawab dan berkuasa atas gudang besar berisi barang dagangan VOC di Batavia.
Chastelein kemudian membeli tanah di sejumlah tempat, termasuk di kawasan Weltevreden (sekitar Gambir hingga Pasar Senen) hingga di barat Tjiliwoeng yang disebut Depok, Mampang, dan Karang Anjer. Selain itu, ia juga membeli tanah di timur Tjiliwoeng dari seorang Tiongkok bernama Tio Tong Ko pada 1712 serta sepetak tanah milik seorang Bali bernama Capie Oessien di sebelahnya.
Meski bekerja di VOC, ia kerap memiliki pemikiran berbeda. Ia membuat memorandum yang berjudul "Mijne gedagten ende eensame bedenckingen overde saken van Nederlands India" (Pikiran dan Pertimbanganku tentang Hindia Belanda). Dalam memorandum yang dibuatnya, ia ingin mengatakan, permukiman yang menguntungkan orang Eropa dalam jangka pendek tidak banyak menyumbang pembangunan tanah koloni dalam jangka panjang.
Karena itu, ia menaruh perhatian besar pada pertanian. Tahun 1693 dan 1697, untuk pertama kalinya Chastelein mengirim kapal ke Bali dan mengambil budak yang kemudian dibebaskan dan diberi warisan. Budak-budak Chastelein disebutkan dalam berbagai sumber berjumlah 150 orang, termasuk dari Benggala dan Makassar, dan dilatih untuk bertani di kawasan Depok yang luasnya 1.244 hektar. Para budak ini kemudian terbagi menjadi 12 marga dan hingga kini keturunannya disebut Belanda Depok.
Di luar kawasan Depok terdapat kawasan yang disebut dengan Pondok Tjina. Letaknya sekitar 5 kilometer dari Depok (sekarang Kecamatan Pancoran Mas). Tri Wahyuning M Irsyam, pengajar Program Studi Sejarah Departemen Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, mengatakan, nama Pondok Tjina sudah tercantum dalam peta abad ke-17 yang kini dapat dilihat di Perpustakaan Nasional. Di wilayah itulah para pedagang Tiongkok yang berdagang di pasar Depok mondok atau tinggal sementara.
Hal itu disebabkan adanya larangan bagi orang Tiongkok untuk bermukim di Depok. Saat itu, Chastelein mengeluarkan larangan tersebut karena orang-orang Tiongkok dianggap sumber kerusuhan akibat suka mabuk dan meminjamkan uang dengan bunga tinggi.
Karena itu, orang Tiongkok hanya diizinkan berdagang pada siang hari dan harus segera keluar dari Depok setelah matahari terbenam. Karena tidak mungkin kembali ke Glodok (tempat tinggal lama mereka) yang harus ditempuh dalam waktu delapan jam, mereka lalu tinggal di Kampung Bojong, di sekitar rumah tua Pondok Cina.
Selain berdagang, orang-orang Tiongkok ini bertani di sawah milik mereka serta bekerja di ladang kebun karet milik tuan tanah orang-orang Belanda. Tidak hanya tinggal di Pondok Cina, sebagian warga keturunan Tiongkok juga tinggal di Cisalak. Mereka menganut ajaran Khonghucu dan mayoritas berasal dari Provinsi Fu Jian, Tiongkok selatan.
Rumah tua yang menjadi penanda kawasan Pondok Cina itu kini diimpit oleh Mal Margo City dan Margo Hotel. Bangunan putih dengan empat pilar di bagian depan dan jendela-jendela raksasa di bagian samping itu tampak masih kokoh. Namun, kini bangunan itu tidak lagi difungsikan dan tidak dapat terlihat dari Jalan Margonda Raya seperti sebelumnya ataupun diakses pengunjung karena tertutup bangunan hotel.
Jika dibandingkan dengan foto yang diambil Tri pada tahun 1995, banyak bagian bangunan yang berubah, terutama bagian atap. Tahun 1995, sekalipun bergaya Eropa, atap gedung disusun dari genteng. Juga terdapat tritisan di bagian depan, khas rumah tropis. Kini, genteng dan tritisan tidak ada. Daun jendela yang terbuat dari kayu pun kini berganti kaca. Bagian depan bangunan yang sebelumnya terbuka kini ditutup oleh pintu kaca.
Rumah itu, menurut Tri yang menyusun disertasi berjudul Berkembang dalam Bayang-bayang Jakarta: Sejarah Depok 1950-1999, didirikan oleh seorang arsitek Belanda. Karena bencana alam, rumah itu rusak dan dibangun kembali dan dimiliki oleh Lauw Tek Tjiong, saudagar Tiongkok yang kemudian mewariskannya kepada anaknya, Lauw Tjeng Shiang, seorang kapitan Tiongkok.
Di sekitar rumah itulah para pedagang Tiongkok tinggal. Pada awalnya ada lima keluarga yang tinggal di sana. Tuan tanah Kampung Bojong saat itu adalah orang Tiongkok dan tidak berkeberatan didirikan pondok-pondok di sana. Komunitas orang Tiongkok ini kemudian mendirikan tempat ibadah di kawasan Srengseng (kini Lenteng Agung).
Dibatasi
Ketua Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein Ferdy Jonathans, yang juga keturunan komunitas Belanda Depok, mengatakan, saat didatangkan ke Depok, budak-budak itu tidak mengetahui apa-apa, termasuk mereka ada di mana dan akan melakukan apa. "Setelah itu, para pendahulu kami diisolasi dari pengaruh luar. Tidak boleh bergaul dengan siapa pun di luar komunitas, termasuk orang-orang Tiongkok, karena katanya tidak baik," ungkapnya.
Salah seorang warga asli Betawi, Jaya Kasawilaga (69), mengatakan, kawasan Pondok Cina, berdasarkan penuturan secara lisan oleh ayah dan kakeknya, memang dahulu dihuni oleh para pedagang dari Tiongkok. Ia bahkan mengatakan, dahulu rumah tua itu berukuran lebih panjang ke arah belakang.
"Di sekitarnya dulu masih banyak pondok dan rumah warga asli Betawi, tetapi sekarang sudah tidak ada bekasnya sama sekali. Rumah-rumah asli Betawi sudah diganti dengan bangunan beton semua," tuturnya.
Terakhir, Januari 2016, rumah tua itu masih difungsikan sebagai kafe oleh Old House Café yang memanfaatkan suasana tempo dulu di gedung tersebut. Namun, kini gedung itu kosong. Di bagian dalam masih tersisa kursi-kursi kafe ditumpuk di satu sudut, tetapi nyaris tak ada aktivitas.
Marcomm and Event Manager Margo City Rani Fitriawati T mengemukakan, selama pembangunan hotel, aktivitas di Old House dihentikan sementara. Ia memastikan pihak manajemen tetap menjaga struktur bangunan asli. Pihak manajemen mal juga membuka kesempatan bagi warga yang ingin melihat rumah itu dengan mengajukan izin sebelumnya. Ada komunitas yang rutin mengadakan tur cagar budaya bersama wisatawan berkeliling ke cagar budaya yang ada di Kota Depok, termasuk rumah tua Pondok Cina.
"Ke depan, konsep pemanfaatan rumah tua ini masih dibicarakan. Tetapi, komitmen kami adalah tetap menjaga rumah tua sebagai cagar budaya dan salah satu ikon Depok," tuturnya.
Sebelumnya, gabungan beberapa komunitas di Kota Depok mendesak pemerintah kota itu untuk melindungi keberadaan bangunan cagar budaya di wilayahnya. Hal itu setidaknya bisa dimulai dengan menginventarisasi bangunan cagar budaya yang masih ada di Depok dan menerbitkan instrumen hukum untuk melindunginya.
Kompas, Senin, 18 Juli 2016

No comments:

Post a Comment