Monday, 8 August 2016

Ancaman Kesehatan Sedekat Ujung Jari

Teknologi gawai pintar nian memudahkan aktivitas manusia. Dengan sentuhan jari saja, kita bisa membeli barang yang kita inginkan. Namun, dalam membeli produk farmasi, kemudahan pembelian secara daring tanpa pemahaman risikonya justru bisa menjadi ancaman bagi kesehatan diri sendiri.
darknet-drugs-822x500.jpg
(https://www.darknet.news)
"Nanya dijawab, malah enggak percaya. Itu sudah teruji sesuai petunjuk pemakaian," ujar seseorang dengan nama akun Ferry Mustagfirin, dalam percakapan via layanan Blackberry Messenger (BBM), Sabtu (6/8) lalu. Ia menjawab pertanyaan Kompas seputar obat bermerek Cialis yang dijualnya secara daring, termasuk ada atau tidaknya efek samping obat.
Cialis merupakan obat keras berisi zat aktif tadalafil, yang dipakai untuk terapi pria dengan disfungsi ereksi. Para penjual dengan izin tak jelas mempromosikannya sebagai obat kuat bagi pria. "Artis banyak lho yang beli, ha-ha-ha..... Tapi (nama-nama artis itu) rahasia," kata Ferry, berupaya meyakinkan.
Ferry merekomendasikan Cialis dengan kandungan 80 miligram (mg) tadalafil per tablet, yang diklaim lebih ampuh dibandingkan Cialis 20 mg dan 50 mg. Ia menjualnya dengan harga Rp 250.000 sebotol, berisi 10 tablet. Cara mendapatkannya, pembeli mentransfer uang ke rekening bank milik Ferry dan obat akan dikirimkan melalui jasa pengiriman.
Nomor identifikasi pribadi (PIN) BBM Ferry tertera pada laman daring dengan alamat www.juraganobatkuat.net. Situs itu satu dari sejumlah situs penjualan obat yang beroperasi.
Padahal, laman itu menjadi bagian dari 129 laman yang tiga tahun lalu, lewat Operasi Pangea VI tahun 2013, diidentifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), memuat produk tanpa izin edar. BPOM merekomendasikan laman itu untuk ditutup Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak 2013.
Hal itu berarti, Ferry tergolong pedagang obat ilegal. Namun, tingginya permintaan membuat bisnis Ferry dan para pedagang obat "bawah tanah" lain terus berjalan lancar.
Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapeutik, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif BPOM Tengku Bahdar Johan Hamid mengungkapkan, BPOM hanya bisa merekomendasikan penutupan laman penjualan obat daring kepada Kementerian Kominfo.
Modus operandi
Melalui transaksi Cialis dengan Ferry, modus operandinya pun diketahui. Pengiriman produk memakai jasa perusahaan pengiriman barang jika jarak pembeli jauh. Jika di sekitar Jakarta, Ferry mengirim produk dengan jasa ojek berbasis aplikasi yang sampai dalam satu jam. Untuk menyamarkan, ia memberikan informasi bahwa kiriman berupa makanan, bukan obat. "Memang SOP (prosedur operasional standar)-nya begitu, menjaga klien," ujarnya.
Setelah Cialis 80 mg yang dipesan tiba, ilegalitas bisnis Ferry terbukti. Produk itu tak punya nomor izin edar dari BPOM. Di dalam kemasan, ada brosur berbahasa Inggris berisi penjelasan bagi Cialis 20 mg, bukan 80 mg.
Sekretaris Jenderal Ikatan Apoteker Indonesia Noffendri menjelaskan, produk tanpa izin edar berarti mutu, manfaat, dan keamanannya tak terjamin sehingga berpotensi merugikan kesehatan konsumen. "Organ yang terdampak ialah terkait kerja pemrosesan, yakni hati dan ginjal. Evaluasi oleh BPOM memperhitungkan dosis aman untuk hati dan ginjal," ujarnya saat dihubungi Minggu (7/8).
Pharmaceutical Security Institute (PSI) melaporkan, 3.002 kejadian obat palsu melibatkan 1.095 produk farmasi berbeda selama 2015. Pemalsuan terbanyak pada obat terkait masalah seksual, anti-infeksi, dan terapi sistem saraf pusat. Pertumbuhan di 2015 dibandingkan 2014 untuk jumlah obat palsu masalah seksual pun tertinggi, 65 persen, mengalahkan pemalsuan obat kulit yang naik 57 persen.
Di dunia, BPOM ikut dengan Interpol dalam Operasi Pangea sejak 2011 (Pangea IV) untuk menyasar laman penjualan obat daring. Hasilnya, BPOM mengidentifikasi 1.051 situs menjual obat tanpa izin edar, kurun 2011-2016. Namun, peredaran obat ilegal secara daring seperti dilakukan Ferry tak terbendung. Satu laman ditutup, tumbuh seribu laman lain.
Bukan jaminan
Ancaman kesehatan terkait pembelian obat secara daring tak hanya datang dari obat tanpa izin edar, tetapi juga dari yang memiliki nomor registrasi. Apalagi, jika lokasi apotek fisiknya tak diketahui. Kompas pada Jumat (5/8) mencoba membeli obat tekanan darah tinggi, Norvask, lewat sebuah perusahaan jasa penjualan daring.
MJ Pharmacy, salah satu penjual mitra perusahaan itu, menawarkan obat keras Norvask tablet 10 mg dengan harga Rp 100.000 per blister. Transaksi pun dilakukan, dan Norvask sampai di tangan setelah dikirim lewat jasa ojek berbasis aplikasi. Setelah dicek di situs cekbpom.pom.go.id, produk Norvask itu terdaftar.
Masalahnya, Norvask adalah obat keras yang penggunaannya harus dengan resep dokter. MJ Pharmacy tak mencantumkan informasi lokasi apotek fisiknya dan kontak yang bisa dihubungi. Prinsip ketertelusuran apotek tak terpenuhi. "Tidak ada yang bisa dimintai pertanggungjawaban jika tidak bisa ditelusuri seperti itu," kata Noffendri.
Catur Nugroho, karyawan sebuah bank, misalnya, membeli produk suplemen secara daring dari situs resmi milik perusahaan suplemen. "Membeli secaraonline tidak ribet. Tinggal bayar, kirim," katanya.
Di Amerika Serikat, Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) meminta konsumen yang membeli obat secara daring untuk mencari laman berlogo Verified Internet Pharmacy Practice Sites (VIPPS), yang menandakan laman itu milik apotek atau toko obat dengan produk yang lolos pengecekan FDA. Namun, FDA tak menjamin keamanan dan khasiat obat yang dibeli lewat daring.
Pembelian lewat daring memudahkan warga. Namun, risikonya harus dipahami konsumen saat membeli produk farmasi secara daring. (JOG/ADH)
Kompas, Selasa, 9 Agustus 2016

No comments:

Post a Comment