Sunday, 13 December 2015

Maaf

Oleh HERRY TJAHJONO
Salah satu kompetensi terpenting dari seorang pemimpin, meski kelihatan sepele, adalah kompetensi atau kemampuan maaf-memaafkan.
Tanpa kemampuan yang satu ini, jangan harap seorang pemimpin bisa jadi pemimpin hebat atau besar. Sebuah organisasi (apa pun) akan menjadi besar dan bermartabat jika pemimpinnya memiliki kompetensi maaf-memaafkan ini secara memadai. Indonesia, sayangnya, sangat miskin pemimpin yang memiliki kompetensi atau kemampuan maaf-memaafkan ini.
Secara garis besar ada empat kondisi yang menentukan dimensi kemampuan maaf-memaafkan ini. Kondisi pertama, jika seseorang (khususnya pemimpin, organisasi) menyakiti orang atau pihak lain, tetapi dia bersikeras tidak mau minta maaf, baik dia merasa bersalah maupun tidak. Orang atau pemimpin semacam ini adalah pemimpin yang patologis. Pemimpin yang patologis akan menghasilkan organisasi dan anggota yang patologis pula. Contoh paling relevan adalah gonjang-ganjing kasus yang dipelesetkan sebagai kasus “papa minta saham”.
Setidaknya sampai tulisan ini dimuat, belum terucap satu kata maaf pun dari si pelaku terkait substansi kasusnya. Padahal, secara moral perilakunya itu sudah menyakiti hati rakyat Indonesia. Kalaupun dia pernah mengucapkan kata maaf, itu katanya untuk kegaduhan yang ditimbulkan oleh kasus tersebut.
Permintaan maaf itu tidak bersifat substansial, tetapi sensasional belaka. Ungkapan selanjutnya yang muncul malahan” “merasa dizalimi”; “salah saya apa?”; dan seterusnya. Dan, kita tahu, sampai saat ini, eksesnya menjadi patologis pula pada organisasi yang dipimpinnya, terkait kasus tersebut, termasuk mahkamah yang berkewajiban mengusut dan membereskannya. Pemimpin pada dimensi ini biasanya disebut sebagai pemimpin yang patologis.
Kondisi kedua, kika seseorang (pemimpin, organisasi) menyakiti orang lain dan dengan mudah dia meminta maaf pada orang atau pihak yang disakitinya, baik dia merasa bersalah maupun tidak. Namun, permintaan maaf pada dimensi ini juga tidak bersifat substansial, melainkan hanya bersifat normatif sebaga setiap kali habis meminta maaf, dia akan cenderung mengulangi perilaku atau kesalahan yang sama dengan mudahnya pula.
Dimensi kepemimpinan dan organisasi semacam ini juga mudah dijumpai di negeri ini. Salah satu contoh konkret adalah maskapai yang sudah berulang kali terlambat jadwal penerbangannya dan tentu saja menyakiti konsumen/masyarakat; lalu dengan mudahnya setiap kali minta maaf – dan sekaligus sesering itu pula melakukan kesalahan serupa. Pemimpin atau organisasi semacam ini biasanya mengalami inersia, kelembaman. Pemimpin semacam ini disebut sebagai pemimpin normatif.
Kondisi ketiga, jika seseorang (pemimpin, organisasi) menyakiti orang atau pihak lain ia merasa bersalah, lalu dengan (relatif) tulus meminta maaf pada orang yang disakitinya. Salah satu indikasi ketulusan itu adalah pada spontanitasnya meminta maaf dan kecenderungannya tidak mengulangi kesalahan serupa.

Contoh paling relevan

Contoh paling relevan adalah Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Salah satunya adalah ketika dia secara spontan minta maaf kepada Badan Pemeriksa Keuangan karena telah marah akibat tidak diizinkan merekam pemeriksaan dirinya (baca: Pemeriksaan Tanpa Dokumentasi, Ahok Berdebat dengan Pejabat BPK, Kompas.com, 23-11-2015).
Sepanjang yang kami ketahui, Basuki sehabis minta maaf atas sebuah kesalahan cenderung tidak mengulanginya lagi. pemimpin yang memiliki kompetensi atau kemampuan “maaf-memaafkan” pada dimensi ini disebut sebagai pemimpin yang sehat. Setidaknya organisasi yang baik memerlukan pemimpin sehat semacam ini, apalagi untuk sebuah organisasi yang kompleks, seperti negara kita.
Kondisi keempat, jika seseorang atau pemimpin bukannya menyakiti orang lain, tetapi justru dia yang disakiti oleh orang atau pihak lain. Pada kondisi ini, malah dia yang “meminta maaf” dalam bentuk memaafkan orang yang menyakitinya. Tentu tidak mudah menemukan pemimpin pada dimensi ini, tetapi bukannya tidak ada. Pemimpin dengan dimensi ini adalah pemimpin yang sangat sehat.
Salah satu contoh pemimpin yang sangat sehat ini yang bahkan mengilhami dunia adalah Nelson Mandela (yang dipenjara selama 27 tahun). Dunia terpesona menyaksikan pertunjukan kepemimpinan dimensi tertinggi yang bersejarah di Afrika Selatan. Itulah momen tatkala Mandela baru keluar dari penjara.
Ketika ditanya apakah ia masih menyimpan dendam dan kemarahan atas semua kekerasan, penghinaan, penganiayaan yang dilakukan rezim, dan lawan politiknya, dengan tenang dia menjawab: “Memang ada rasa marah, bahkan takut, karena kehilangan kebebasan sekian lama, tetapi jika saya melangkahkan kaki ke luar dari penjara dan tetap menyimpan dendam, itu berarti saya masih terpenjara oleh mereka. Karena saya ingin bebas sepenuhnya, maka saya tinggalkan rasa marah itu di belakang dan memaafkan semua yang terjadi …!”
Selanjutnya – sejak saat itu – masa depan negeri di bawah kepemimpinan Mandela itu berubah menjadi lebih kukuh dan kuat. Pemimpin dengan kompentensi atau kemampuan “maaf-memaafkan”, dimensi inilah yang disebut pemimpin besar. Sekali lagi, dari konteks kompetensi/kemampuan maaf-memaafkan ini, kita memerlukan sebanyak mungkin pemimpin sehat dan pemimpin sangat sehat di negeri ini. Hanya kedua dimensi kepemimpinan itulah yang mampu menjanjikan perubahan masa depan yang lebih kukuh dan kuat bagi generasi mendatang.
Pemimpin pada dimensi sehat dan (terutama) dimensi sangat sehat akan mudah memaafkan orang lain. Secara kontekstual keyakinan akan perubahan masa depan yang lebih sehat dan kuat (karena peran pemimpin sehat dan sangat sehat) mendapatkan landasannya pada sebuah ungkapan bijak yang menyimpan mutiara kebenaran: It takes a strong person to say sorry, and an even stronger person to forgive. Hanya pemimpin sehat dan pemimpin besar (sangat sehat) yang mampu membangun masa depan menjadi lebih kuat bagi generasi mendatang.
HERRY TJAHJONO
Terapis Budaya Perusahaan, Jakarta
Kompas, Sabtu, 12 Desember 2015

No comments:

Post a Comment