Sunday, 13 December 2015

Rakyat di Belakang MKD: Setya Novanto Perlu Dijatuhi Sanksi Tegas

JAKARTA, KOMPAS – Tokoh lintas agama menyerukan agar Mahkamah Kehormatan Dewan tidak takut menjatuhkan sanksi berat kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. Mereka menilai, Novanto telah melanggar kode etik sehingga tak layak dilindungi.
“MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) jangan takut dengan tekanan-tekanan karena mayoritas rakyat akan berada di belakang MKD jika MKD betul-betul menjaga moralitas, menjunjung tinggi etika, harkat, dan martabat bangsa,” ujar Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti saat jumpa pers tokoh lintas agama menyikapi proses sidang di MKD atas dugaan pelanggaran etik Setya Novanto, di Jakarta, Jumat (11/12).
Selain Abdul Mu’ti, hadir pula dalam acara tersebut antara lain Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Imam Pituduh, Guido Suprapto dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), rohaniwan  Katolik Franz Magnis-Suseno, mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Andreas A Yewangoe, Sekretaris Umum PGI Gomar Gultom, Sekretaris Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia Ketut Purwata, serta Kristan dari Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin).
Abdul Mu’ti berharap para ketua umum partai politik mengingatkan perwakilannya di MKD agar professional. “Partai juga punya tanggung jawab untuk memastikan pelanggaran kode etik oleh Setya Novanto dijatuhi sanksi tegas,” ujarnya.

Jangan dilindungi

Imam Pituduh menambahkan, kehendak agar Novanto dijatuhi sanksi tegas tidak hanya kehendak tokoh agama, tetapi juga sudah menjadi kehendak rakyat. Oleh karena itu, jika MKD membiarkan begitu saja pelanggaran yang dilakukan Novanto, Imam khawatir rakyat akan bertindak dengan caranya sendiri.
“Hentikan sandiwara yang dipertontonkan selama persidangan MKD. Rakyat tidak dungu, rakyat tahu betul ada permainan di antara anggota MKD untuk melindungi Setya,” ujar Kristan.
Franz Magnis-Suseno mengatakan, MKD seharusnya bisa menjaga etika anggota DPR dari pelanggaran. Namun, yang terjadi MKD justru melindungi pelanggaran tersebut. Karena itu, ia menilai MKD tidak mewakili rakyat lagi dan tidak peduli perasaan rakyat.
Hal senada diungkapkan Guido Suprapto. “Seharusnya kepandaian MKD bertutur, berargumentasi, dan menggunakan kata-kata selama persidangan tidak digunakan untuk mengkhianati kehendak rakyat karena rakyatlah yang memberi mandate mereka menjadi anggota DPR,” ujarnya.
Para tokoh lintas agama itu berjanji tidak akan tinggal diam selama sanksi tegas dan berat belum dijatuhkan. “Seruan moral akan terus kami lakukan. Umat akan terus kami ingatkan untuk ikut bertanggung jawab. Akan kami ingatkan untuk tidak lagi memilih anggota DPR berikut partai politiknya yang jelas-jelas melindungi Setya Novanto dari sanksi saat pemilu mendatang,” ujar Guido Suprapto.
Selain itu, mereka juga menuntut MKD untuk segera membentuk panel ad hoc dengan melibatkan tokoh masyarakat. Ini penting untuk menghindari konflik kepentingan dan perkoncoan demi harkat, martabat, dan kehormatan DPR sebagai lembaga negara. Selain itu, pembentukan panel juga dengan pertimbangan bahwa kasus pelanggaran kode etik oleh Novanto termasuk kategori pelanggaran berat.
“Sudah menjadi kebutuhan mendesak untuk membentuk panel ad hoc. Ini karena MKD telah jelas-jelas mempermainkan kasus Setya Novanto,” ujar Gomar Gultom. (APA)
Kompas, Sabtu, 12 Desember 2015

No comments:

Post a Comment