Monday, 21 December 2015

Politik Tunaetika

Oleh AZYUMARDI AZRA
Menjelang akhir tahun 2015 politik Indonesia, seperti terepresentasi khususnya di DPR, terlihat makin menjauh dari harapan rakyat. Politik tidak etis alias tunaetika melalui berbagai trick (tipu daya) dan gimmick (muslihat) tampak- nya bakal terus berlanjut pada 2016 nanti. Politik tunaetika itu terlihat jelas dalam kasus ”papa minta saham” yang dilakukan Setya Novanto (ketika itu Ketua DPR). ”Papa minta saham” dengan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden saja jelas merupakan politik tunaetika.
Apa yang terjadi dalam Mahkamah Dewan Kehormatan memperlihatkan politik tunaetika. Lihatlah tarik-menarik di antara anggota yang terbelah; ganti-mengganti anggota MKD; pernyataan para saksi di tengah berondongan pertanyaan atau interogasi anggota MKD; semuanya mencerminkan politik tunaetika di kalangan DPR.
Politik tunaetika itu terlihat lebih lanjut dengan ”vonis” pelanggaran berat yang diputuskan anggota MKD dari Partai Golkar dan Gerindra terhadap Novanto. Manuver atau persisnya trick ini—jika berhasil—bisa membuat Novanto bertahan sedikitnya 90 hari karena sanksi harus dibahas di panel dan sidang lengkap DPR.
Manuver yang seolah-olah ”menghukum” berat Novanto gagal karena mayoritas anggota MKD lain menjatuhkan vonis pelanggaran etika sedang yang membuatnya harus turun dari jabatan Ketua DPR. Namun, sebelum sempat dimundurkan paksa, Novanto ”menyelamatkan” muka melalui trick mundur. Politik tidak etis berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Ketua Fraksi Partai Golkar. Dia seolah berganti tempat dengan Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin yang ditunjuk sebagai Ketua DPR.
Banyak kalangan mempertanyakan manuver Partai Golkar yang tidak etis tersebut, termasuk Wapres Jusuf Kalla, mantan Ketua Umum Partai Golkar, yang menilai langkah ini tidak menolong pemulihan citra partai yang rusak akibat kasus Novanto. JK menegaskan, ”Politik itu adalah kepercayaan masyarakat. Kepercayaan itu akan muncul dari persepsi. Kalau persepsi (terhadap Novanto) sedemikian rupa sekarang ini, pasti sulit mendapat kepercayaan rakyat.” (Kompas, 19/12)
Kepercayaan rakyat bisa tumbuh jika politisi memegang prinsip dan nilai etika. Sebaliknya, politik tunaetika hanya bakal mendatangkan kekacauan dalam kehidupan politik, demokrasi, dan tata kelola pemerintahan. Politik tunaetika jelas menimbulkan banyak negatif. Jika politik tunaetika berlangsung di lembaga legislatif, hampir bisa dipastikan institusi ini tidak dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Sebaliknya, lembaga legislatif cenderung sekadar menjadi ajang tawar-menawar politik untuk kepentingan pribadi, kelompok, dan partai.
Keadaan seperti ini membuat lembaga legislatif dan eksekutif yang dipilih melalui proses demokrasi tidak efektif. Tata kelola publik juga jadi tidak efektif (ineffective public governance). Akibat lebih lanjut, skeptisisme dan apatisme politik terhadap demokrasi dan tata kelola publik dapat meluas.
Ketidakefektifan tata kelola publik yang dapat mengancam masa depan demokrasi menjadi keprihatinan banyak pihak yang bergerak dalam pemberdayaan demokrasi. Forum Demokrasi Bali (FDB) VIII, misalnya, mengangkat subyek ini jadi tema pokok ”Democracy and Effective Public Governance”, yang secara substantif berisi pembicaraan cara mengatasi tata kelola publik tidak efektif yang dihasilkan demokrasi.
Berbicara dalam panel FDB, penulis mengamati tata kelola publik Indonesia masih ditandai praktik tunaetika; perilaku politik tidak demokratis; oligarki keluarga dan kerabat; hegemoni pemodal; yang akhirnya membuat sulit bagi demokrasi mewujudkan janji peningkatan kesejahteraan rakyat.
Karena begitu luas dampak negatif politik tunaetika, upaya serius dan berkelanjutan senantiasa perlu dan bahkan urgen. Masyarakat sipil perlu senantiasa menjalin koalisi nurani (coalition of conscience) dengan kalangan legislatif yang bersedia memperjuangkan aspirasi publik. Dengan cara begitu, aspirasi publik dapat tersalur ke pihak lain yang memainkan berbagai tricks dan gimmicks dalam legislatif maupun eksekutif.
Selain koalisi nurani, masyarakat sipil yang tergabung dalam ormas nonpolitik dan LSM pemantau dan advokasi semestinya tetap merapatkan barisan. Masyarakat sipil kelompok ini memiliki banyak figur pembentuk pendapat publik (public opinion makers) yang dapat melakukan tekanan.
Upaya masyarakat sipil pasti lebih menjanjikan dengan dukungan media cetak dan elektronik yang bebas, independen, berani dan tegas dalam upaya membangun demokrasi dan tata kelola publik yang efektif. Di tengah gejala bertumbuhnya media partisan secara politik, tetap masih ada media cetak dan elektronik yang memegang integritas.
Dalam kaitan itu, penting menanamkan kewaspadaan para netizen terhadap gejala perkembangan politik. Dalam berbagai kasus, termasuk ”papa minta saham”, media sosial memainkan peran penting dalam menekan para pemangku kepentingan untuk berpihak pada kepentingan publik.
AZYUMARDI AZRA
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta; Penerima MIPI Award 2014 dari Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia
Kompas, Selasa, 22 Desember 2015

No comments:

Post a Comment