Showing posts with label Bahasa. Show all posts
Showing posts with label Bahasa. Show all posts

Monday, 12 October 2020

Alkitab Kristen

Oleh SAMSUDIN BERLIAN

Bagi Muslim, Alkitab adalah nama lain Alquran. Arti harfiahnya cukup jelas: Sang Buku. Itulah sebutan yang cocok untuk Buku Sejati. Bukunya buku. Rajanya buku. Itulah kitab suci umat yang diturunkan Tuhan sendiri.

Pemaknaan Yahudi dan Kristen terhadap kitab suci tidak sama dengan itu. Konsep awalnya pun sudah beda. Yahudi dan Kristen tidak mengenal ajaran turunnya kitab suci. Tulisan-tulisan itu suci karena disucikan, bukan karena diturunkan Tuhan dari surga. Penulisnya dan penyuntingnya adalah manusia dengan segala keterbatasan pengetahuannya, dan bahkan kekeliruannya. Perbedaan konsep awal ini, belum lagi perbedaan definisi istilah-istilah lain, masih sering menjadi pusar ketidakpahaman dan kebingungan dalam percakapan antar-agama.

Friday, 18 September 2020

Aturan dalam Penulisan Nama Geografis

 Oleh YULIANA

Songket palembang atau songket Palembang? Harimau sumatera atau harimau Sumatera? Masih banyak kebingungan dalam penulisan nama geografis, menggunakan huruf kecil atau kapital? Aturan apa yang harus diperhatikan?

Saturday, 16 December 2017

Komuni(s)

Oleh SAMSUDIN BERLIAN
Pada peralihan abad, di suatu desa di Maluku yang telah ditinggalkan penghuninya akibat perang-saudara agam, graffito tebal hitam mencemong tembok rumah setengah runtuh: Yesus PKI. Penulisnya mungkin sekali tidak menyadari betapa dekat ia pada kebenaran walaupun bukan seperti yang ia harapkan. Bahkan Yesus bisa dianggap tokoh proto-komunis bukanlah hal baru, sudah lama dan biasa dibahas dan direnungi para pelajar teologi Kristen segala mazhab. Justru itulah satu daya tarik besar Komunitas Yesus 2.000 tahun berselang yang kemudian berkembang menjadi gereja Kristen.

Friday, 14 April 2017

"Di Mana" ke Mana-mana

Oleh YANWARDI
Dalam suatu sidang promosi doktor linguistik, Anton M Moeliono sebagai promotor bertanya kepada promovendusnya. Kurang lebih begini: “Apakah suatu saat Anda bisa membuktikan bahwa kata di mana kelak memiliki perilaku yang berbeda dengan di mana yang hanya diakui sebagai kata tanya dalam bahasa Indonesia?”
Kini dalam data naskah-naskah serius kata di mana bertebaran, digunakan sebagai kata sambung subordinatif, bahkan antarkalimat. Menariknya, di mana bukan hanya sebagai penanda tempat, melainkan bisa waktu, tujuan, kausal, alat, dan lain-lain. Dalam konteks normatif kata di mana biasanya diakui hanya sebagai kata tanya, bukan ragam standar. Jadi, sebagai konjungsi, dia tidak diakui atau paling kurang, bukan ragam standar. Jika diamati lebih saksama, perilaku kata di manayang banyak dipermasalahkan adalah di mana yang konjungsi subordinatif atau berada dalam kalimat majemuk bertingkat, seperti “Dia datang pagi sekali di mana orang-orang masih tertidur” dan “Dalam masyarakat, di mana kehormatan bergantung pada senioritas….”
Sebenarnya perilaku di mana dalam bahasa Indonesia ditemukan pula sebagai konjungsi, tetapi bukan sebagai konjungsi subordinatif, melainkan sebagai konjungsi paralel dengan kata di situ. Ingat peribahasa “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung”?
Dari aneka naskah yang saya edit, selalu ada kata di mana yang digunakan sebagai konjungsi subordinatif dan intrakalimat, penghubung di dalam kalimat. Saya melihat penulis yang berlaku demikian bukan kurang pengetahuan bahasanya. Bahkan, ada penulis yang berstatus sebagai doktor linguistik dan guru besar bahasa-sastra. Bukti bahwa mereka bukan awam: ada yang secara sengaja menulisnya dengan dirangkai (dimana). Sebaliknya, jika menulis di mana yang kata tanya, mereka mengejanya terpisah: di mana.
Data tadi bisa dikelompokkan menjadi paling tidak delapan penanda di mana, selain penanda lokatif. Berikut beberapa contoh.
“Jaringan di mana dimobilisasikan ….” (konjungsi relatif, bisa disulih kata yang);
“Konteks kalender pertanian di mana ritual ….” (instrumental/cara, bisa disulih dengan);
“Terjadilah perdebatan panas, di mana Van de Wall mengacu ….” (kausal, bisa disulih karena);
“Hal ini dapat kita temukan pada hari Minggu di mana umat Kristiani ….” (temporal, bisa diganti ketika);
“... curah hujan kian besar di mana para petani menjadi kian khawatir” (akibat, bisa disulih sehingga);
“Tentu saja pendekatannya berciri etnografi di mana penulis berusaha ….” (kopulatif, bisa disulih yaitu/yakni).
Tersua juga di mana yang opsional sehingga bisa dihilangkan tanpa mengubah makna dan struktur kalimat. Misalnya, “Zaman edan adalah masa di mana semua nilai kehilangan arti …” Tampak di mana dalam kalimat itu opsional karena bisa dihilangkan.
Dari bahasan atas data tersebut, saya melihat di mana sampai saat ini belum dapat dikatakan sebagai konjungsi intrakalimat karena sebenarnya konstruksi itu hanya pengaruh dari where dan interferensinya meluas bukan hanya bermakna lokatif saja, melainkan bisa waktu, alat, sebab, dan lain-lain. Sementara itu, konstruksi “aslinya” bisa kita temukan dengan mengganti di mana, sebagaimana tampak dalam bahasan di atas, dengan kata-kata tertentu. Dengan demikian, sampai saat ini, status kata di mana, dalam konteks preskriptif masih belum berubah, masih tetap sebagai kata tanya dan konjungsi paralel.
YANWARDI
Editor pada Yayasan Obor
Kompas, Sabtu, 15 April 2017

Friday, 3 February 2017

Dari "Kuppuru"

Oleh SAMSUDIN BERLIAN
Dari mana datangnya kafir? Jauh di hulu sejarah adalah satu kata dalam bahasa-bahasa Semit yang menggambarkan gerak tangan mengusap di atas suatu permukaan. Dari situ berkembanglah dua makna utama. Pertama, menggosok (hingga ada yang lepas), misalnya dalam rangka membuang lapisan kotoran, mencuci; dan kedua, memoles (hingga ada yang tambah), misalnya dalam rangka mengecat, melapis. Kata ini ditrasliterasikan sebagai k-p-r atau k-f-r karena aslinya bunyi p dan f dituliskan dengan huruf yang sama dan bunyi vokal tidak dituliskan sebagai huruf; semua huruf Semit adalah konsonan. Semit–dari nama Sem, putra pertama Nuh–adalah rumpun bahasa yang dipakai luas oleh bangsa-bangsa di Timur Tengah. Dalam bentuk tertulis ia lahir pada 5.000 tahun lalu di fajar peradaban yang merekah di antara Sungai Efrat dan Tigris. Salah satu kekhasan bahasa-bahasa Semit–yang mencakup, tapi tidak terbatas pada, Ibrani (Israel) dan Arab–adalah akar verba yang dirangkai dari tiga huruf.
Bahasa Semit yang pertama kali menonjol dalam sejarah adalah Akkadia. Bangsa Akkadia mencapai puncak kejayaan pada lebih dari 4.000 tahun lalu di lembah-lembah Mesopotamia. Selama 200 tahun ia menguasai wilayah yang sekarang bernama Irak, Kuwait, Syria, Lebanon, serta sebagian Turki dan Iran; yakni belahan timur Sabit Subur. Nenek moyang Abraham atau Ibrahim–yang sangat dimuliakan dalam iman Yahudi, Kristen, dan Islam–berasal dari Ur, kota pelabuhan dan perdagangan penting Kerajaan Akkadia.
Bahasa Akkadia mengenal kata kuppuru, kaparu, dan bentukan-bentukan lain yang dalam pemakaian sehari-hari berarti mengusap, menggosok atau mengelap (sampai bersih), mencuci, menghapus. Juga berarti memoles, misalnya, sebagai istilah teknis dalam pembuatan tembikar. Sebagai istilah agama, kuppuru bermakna menghapus kenajisan atau dosa sehingga menjadi tahir, murni, atau suci. Kuppuru juga adalah upacara agama. Teks Akkadia menggambarkan upacara menghapus dosa yang melibatkan kegiatan mencuci tangan, mencuci kuil dan peralatannya, membakar kemenyan, membuang barang najis ke padang gurun, dan menyembelih kambing jantan sebagai korban, darahnya diusapkan ke kuil untuk menyucikannya. Jadi ada kegiatan menggosok sehingga kotoran terhapus atau mengoles sehingga yang bersih menutupi yang kotor; yang lama terlihat baru. Konsep bahwa kenajisan ritual itu seperti kotoran yang bisa dan harus dicuci bersih, bahwa kehidupan manusia perlu ditebus dari dosa yang menajiskan dan mematikannya–seperti utang darah yang harus dibayar dengan darah korban sembelihan–tetap dipegang banyak orang dan masyarakat yang menjadi ahli waris iman-iman Semitik sampai sekarang, dalam berbagai versi dan varian ajaran.
Salah satu bentu upacara kuppuru yang mungkin tidak asing bagi kita adalah membebankan atau memindahkan secara ritual segala dosa manusia pada seekor kambing yang kemudian disembelih dan mayatnya dibuang ke sungai. Dalam adaptasi tradisi Ibrani, selain ada yang disembelih, ada pula seekor kambing jantan yang dibuang dengan cara dilepaskan (sebagai hukuman, karena sudah menjadi najis oleh dosa manusia) ke padang gurun yang mematikan. Itulah cikal bakal konsep kambing hitam.
scapegoat.jpg
Kambing hitam adalah seekor kambing yang dilepaskan ke padang gurun sebagai bagian dari upacara Yom Kippur, Hari Pendamaian, dalam Yudaisme. Ritus ini dilukiskan dalam Kitab Imamat 16. (Wikipedia)
K-p-r atau k-f-r berkembang dalam banyak makna. Dari pengertian memoleskan suatu lapisan ke permukaan, ia kemudian menyandang makna menutup atau menutupi. Karena secara keagamaan yang bisa ditutupi dan dilucuti bukan hanya kenajisan atau dosa, tapi juga kebenaran, timbullah dua makna utama yang saling bertolak belakang. Kalau yang ditutupi adalah kebenaran atau keimanan, maknanya negatif. Kalau yang ditutupi adalah keburukan, maknanya positif. Kadang-kadang satu kata yang sama bisa memiliki berbagai arti yang berbeda, bahkan berlawanan.
Dalam bahasa Ibrani, beragam arti k-p-r termasuk membersihkan, mengalihkan, mewakili, mengganti-rugi, menebus, menutupi, menyangkali. Secara ritual, k-p-r mengacu pada tindakan melepaskan dosa dan akibat dosa dari manusia. Kata kipper secara positif berarti menutupi, menyembunyikan, yakni perihal dosa atau kenajisan dari pandangan Allah. Karena Tuhan mahamelihat, itu berarti dosa bukan hanya tersembunyi, tapi memang sudah lenyap. Tuhan berhenti marah. Maka, timbul pula arti mendamaikan (antara Allah dan manusia), yang menjadi makna ritual yang utama. Kefira sebaliknya berarti ajaran yang tidak sesuai dengan dogma umum agama Yahudi. Kofer berarti ganti rugi atau tebusan, dalam rangka membayar utang dosa kepada Tuhan. Tapi, kofer juga berarti orang yang menutupi kebenaran, jadi dipakai sebagai label untuk orang Yahudi yang tidak percaya kepada Taurat atau yang menolak iman Yahudi.
Orang Yahudi, bahkan yang tidak beragama Yahudi, merayakan hari raya paling utama mereka, Yom Kippur, Hari Pendamaian dan Pertobatan–ketika manusia mengadakan ritual untuk berdamai dengan Allah–pada bulan ketujuh kalender Yahudi, sama dengan saat upacara Kuppuru pada kalender Akkadia, dengan mempersembahkan korban dan sebagai hari penyucian. Yom Kippur selalu jatuh pada hari sabat, dari Jumat saat matahari terbenam sampai Sabtu saat yang sama. Dunia mengenal istilah Yom Kippur sebagai perang, yang dimulai pada hari raya itu, antara koalisi Arab lawan Israel 6-25 Oktober 1973. Karena terjadi pada bulan puasa, disebut juga Perang Ramadan. Adalah ironi bahwa orang Yahudi biasa berpuasa total selama 25 jam pada Yom Kippur sambil berpakaian serba putih. Ramadan adalah bulannya bulan, Yom Kippur adalah sabatnya sabat. Itulah perang di antara orang-orang yang sama-sama sedang berpuasa dan berdoa.
Dalam bahasa Arab, kafara berarti menutupi. Dalam dunia pertanian kata itu lalu berarti menanam, yakni menutupkan tanah di atas biji atau benih. Alkuffar bisa juga diterjemahkan petani. Kafr juga berarti desa, tempat tinggal petani, sama dengan kfar dalam Ibrani. Dalam hukum, kaffarat berarti ganti rugi, analogis dengan penebusan ritual. Karena apa-apa yang ditutupi menjadi tak terlihat, timbullah arti menyembunyikan. Dari pengertian menyembunyikan kebenaran seperti kegelapan malam menutupi cahaya ilahi, berkembanglah makna menyangkal, menolak, tidak percaya, menutup hati, tidak bersyukur. Inilah yang kini menjadi makna utama kata kafir di seluruh dunia–orang yang tidak percaya kepada atau menolak Allah.
Dalam bahasa Indonesia, sejak dulu kita kenal kata makian keparat, yang juga berarti kafir, tapi biasanya dipakai tanpa acuan religius. Pada saat ini kafir telah menjadi kata kontroversial yang dipakai atau ditolak-pakai dengan berbagai alasan keagamaan, sosial, dan politik. Ada yang menembakkan kafir ke segala arah kepada siapa pun yang tidak bersetuju dengannya. Ada yang rajin melakukan takfir. Ada yang tidak mau melabelkan kafir kepada siapa pun dan apa pun. Karena takfir sangatlah sensitif dan berpotensi menimbulkan gejolak sosial, otoritas negara kadang-kadang diminta atau terpaksa turun tangan. Undang-Undang Dasar Tunisia, misalnya, melarang fatwa takfir.
Agama Kristen lahir dari rahim Yahudi dan pada awalnya secara lisan memakai bahasa Aram yang juga termasuk rumpun Semit. Tapi, secara tertulis bahasa utama kitab dan surat Perjanjian Baru adalah Yunani, yang tidak termasuk Semit, karena itu secara linguistik etimologis kata hilasmos dan eksilasetai (keduanya berarti pendamaian) tidak memberikan sumbangan baru kepada konsep kipper yang diterjemahkannya. Lembaga Alkitab Indonesia menggunakan kafir beberapa kali dalam terjemahannya.
Kompas, Sabtu, 4 dan 11 Februari 2017

Sunday, 21 June 2015

Bahasa Kita di “The New York Times”

Oleh BAMBANG KASWANTI PURWO
Di pelbagai kesempatan, termasuk pada forum resmi, sekian kali disuarakan keinginan agar bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional atau –setidak-tidaknya – bahasa komunikasi di tingkat regional: ASEAN.
Sementara itu, The New York Times (25 Juli 2010) memaparkan tulisan Norimitsu Onishi, “As English Spreads, Indonesians Fear for Their Language”, yang menyingkapkan berita yang berarah balik itu. Telah lahir generasi baru anak Indonesia, yang dibesarkan di Jakarta, tetapi tak fasih berbahasa Indonesia karena tumbuh menjadi penutur berbahasa pertama bahasa Inggris.
Tulisan di The New York Times itu diawali dengan gambaran mengenai tiga anak Paulina Sugiarto yang tengah bermain bersama di sebuah mal di Jakarta. Mereka bercakap-cakap tidak di dalam bahasa nasional, Indonesia, melainkan di dalam bahasa Inggris. Kelancaran mereka berbahasa Inggris mencengangkan sejumlah orangtua lain yang kebetulan lewat dan mendengarnya. Orangtua ketiga anak itu, yang fasih berbahasa Indonesia, pernah belajar di Amerika Serikat dan Australia dan, ketika kembali di Indonesia, di rumah berkomunikasi di dalam bahasa Inggris dengan anak-anak, yang lahir di Indonesia. Anak-anak itu mereka kirim ke sekolah di Jakarta yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar.
“Mereka tahu bahwa mereka adalah anak Indonesia,” kata sang ibu, Paulina Sugiarto (34), sebagaimana dikutip The New York Times. “Mereka cinta Indonesia. Hanya saja, mereka tak dapat berbahasa Indonesia.”

Menengah ke atas

Ini bukan potret mengenai satu keluarga itu saja. Juga dapat dijumpai di kalangan keluarga kaya kelas menengah ke atas, tak hanya di Jakarta, di kota besar lain. Salah satu penyulutnya adalah kesan umum betapa tidak berhasil pengajaran bahasa Inggris di sekolah menengah di Indonesia. Lalu sejumlah orangtua yang mampu beralih menyekolahkan anak mereka ke sekolah yang lebih berfokus pada bahasa Inggris. Langkah ini juga dipicu pandangan bahwa bahasa Inggris bertautan dengan status sosial yang lebih tinggi sehingga bahasa Indonesia terturunkan derajatnya menjadi berstatus kelas dua.
Apakah ini tanda mulai mengalirnya arus antiklimaks dari pencapaian yang telah gigih diperjuangkan para pejuang dan pendiri negara Indonesia? Akan mulai melunturkan semangat generasi muda 28 Oktober 1928, yang berhasil mengumandangkan sumpah menyatukan bangsa yang terdiri atas ratusan suku dengan lebih dari 700 bahasa ini? Akankah gelora yang membara pada generasi muda ketika itu untuk menyepakati dan menjunjung tinggi salah satu dialek bahasa Melayu yang dinamakan “bahasa Indonesia” sebagai bahasa pemersatu mulai meniris secara perlahan-lahan pada generasi muda masa kini?
Atau, apakah ini gara-gara pada 2006 Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) mulai diberlakukan di Indonesia, dengan salah satu dasar hukumnya UU No 20/2003 (Sistem Pendidikan Nasional) Pasal 50 Ayat 3: “Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional”?
Yang jelas, oleh Mahkamah Konstitusi (MK), RSBI kemudian dibubarkan pada Januari 2013 setelah MK mengabulkan gugatan masyarakat terhadap keberadaan RSBI. Kemudian menyusul pengumuman Mendikbud ketika itu: tetap memperbolehkan program belajar-mengajar RSBI sampai dengan akhir tahun ajaran 2012/2013 sebab ketika itu di seluruh Indonesia tersua sekitar 1.300 RSBI berstatus sekolah negeri. Namun, sejauh manakah dampak kebijakan pemerintah ini? Sebatas menjangkau sekolah negeri saja atau juga swasta?
Penelitian Rebecca Urip di dalam tesis S-2 Program Studi Linguistik Terapan Bahasa Inggris, Sekolah Pascasarjana, Unika Atma Jaya, Jakarta, yang diuji pada 28 Mei lalu menyingkapkan kasus tiga keluarga di Jakarta yang anak-anaknya berbahasa pertama bahasa Inggris. Delapan anak dari tiga keluarga ini (usia 4-17 tahun) sejak TK mengikuti sekolah dengan pengantar bahasa Inggris. Pertanyaannya sekarang: sejauh mana gejala “pemudaran” bahasa Indonesia di kalangan generasi muda kini sedang berlangsung? Yang jelas, menurut Aimee Dawis, yang mengajar komunikasi di Universitas Indonesia, sebagaimana dikutip The New York Times, proses pemudaran bahasa Indonesia ini bukanlah buah yang dihasilkan kebijakan pemerintah, melainkan sesuatu yang berlangsung alami.
Gebrakan menggerakan sesuatu yang dicoba ditumbuhkan dengan kebijakan, sekalipun oleh pemerintah, cenderung bergerak beberapa waktu lamanya sesudah itu berhenti. Namun, sesuatu yang bergerak alami justru melangkah ke depan pasti, meski merayap meluas perlahan dan tak tersadari. Akankah ini mengarah ke perkembangan tak terkendali?
BAMBANG KASWANTI PURWO
Guru Besar Linguistik Unika Atma Jaya, Jakarta
Kompas, Sabtu, 20 Juni 2015

Sunday, 7 June 2015

Heran

Jangan heran bila kata heran bikin heran. Saya heran ketika jumpa lagi dengan kata ini waktu membaca ulang Tesaurus Bahasa Indonesia (TBI) selagi mengerjakan perbaikan terhadapnya untuk edisi revisi yang kini sudah dekat selesai. Heran, sebab di sana ia tercatat berkerabat dengan ajaib dan aneh. Sambil memanggul heran, saya periksa kembali beberapa kamus bahasa Indonesia, rujukan saya dalam menyusun TBI edisi pertama. Hasilnya? Tentu saja mudah diterka. Semua kamus bahasa Indonesia pada saya menyuratkan heran punya arti atau bersinonim dengan ajaib dan aneh.
Yang tak begitu bikin bingung, pada detik perjumpaan kembali tadi serta-merta saya menganggap penyandingan heran dengan ajaib dan aneh ganjil. Apalagi kemudian saya dapati fakta rada berbeda setelah memeriksa lebih jauh ke data, korpus dari laras bahasa jurnalistik, yaitu empat media dalam jaringan (daring, online) Kompas,  Pikiran Rakyat, Tempo, dan Waspada – dan satu korpus laras bahasa sastra (goenawanmohamad.com), secara sekilas dan cepat. Pada kata heran dalam semua korpus itu tidak kita jumpai pengertian-pengertian ajaib dan aneh. Sejauh yang saya tangkap, heran yang bertaburan di sana lebih dekat ke bingung atau takjub. Itulah maka kini saya berani berkata, kedua kata ganjil itu adalah pangkal yang memunculkan heran, bukan heran itu sendiri. Heran saya yang sesungguhnya adalah kenapa kedua kata ganjil tadi bisa dengan gagah berani menyelundup ke dalam rumah heran di edisi pertama TBI.
Begitulah. Baru saja kita melihat, makna dalam kamus tidak selalu akur atau sama sebangun dengan makna sebagaimana ia memancar dari sebuah konteks dalam pemakaiannya oleh pengguna bahasa. Tak jarang dikatakan perselisihan keduanya kekal sebab bahasa selalu berkembang, makna selalu bergeser, padahal kesanggupan kamus merekam dinamika bahasa berhenti pada menit saat ia mesti terbit. Sementara itu, manusia terus-menerus mengeksploitasi bahasa demi banyak sekali keperluan.
Saya pikir senjang atau selisih itu tidak selalu berhubungan dengan soal perbedaan watak antara kamus yang statis dan bahasa yang dinamis (tentang ini tengok tulisan saya, “Pesona Bicara Canggih”, Kompas edisi 10 Januari 2015). Semacam pengakuan kamus kita bahwa ajaib dan aneh bersaudara dengan heran, dan diingkari oleh bahasa yang hidup, sama sekali tak ada urusannya dengan pergeseran makna (yang belum sempat terekam kamus). Atau contoh lain, kamus kita cenderung tidak mencatat ngedumel dan ngelunjak.
Baiklah. Namun, kenapa dua kata ganjil ajaib dan  aneh bisa dengan gagah berani nangkring dalam rumah heran di edisi pertama TBI? Izinkanlah saya sekarang menengok ke belakang barang sebentar.
Saya kira, saya sudah sedikit terkecoh oleh contoh dalam kamus. Poerwadarminta (Kamus Umum Bahasa Indonesia, cetakan keempat, 1965): “Tidak heran kalau dia marah”. Atau ini: “Heran, dng gaji sekecil itu, orang itu masih bisa hidup di kota besar” (KBBI, edisi keempat, 2008). Kita baca dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (Badudu dan Zain, 1994): “Heran bahwa dia tidak mati dl kecelakaan yang hebat itu”. Dua dari beberapa teman yang saya mintai bantuan dalam kerja merevisi punya pendapat menarik setelah saya sodori contoh serupa tapi tak sama, “Heran, jelek tapi sombong.”
Yanwardi Natadipura, penulis masalah kebahasaan yang luas dan tajam wawasan linguistiknya, malah balik mengirim tanda tanya retoris buat saya. “Yang heran kan penutur, ya, bukan obyek yang jelek.” Pikiran senada yang sedikit lebih terurai saya dapat dari Uu Suhardi, koordinator redaktur bahasa di majalah Tempo dan redaktur bahasa Koran Tempo, majalah Matra, U-Mag. “Gampangnya begini: saya heran kan beda dg saya aneh.” Lalu ia tambahkan, “Itu (contoh dari saya di atas) kan ada yg lesap (bahasa lisan). Lengkapnya: Saya heran, dia jelek tapi sombong.” Demikian korespondensi mereka dengan saya lewat sandek – salah satu media kami bertukar pikiran dalam bekerja.
Jadi, jangan heran bila ajaib dan aneh tersisih dari lema heran dalam TBI edisi revisi nanti.
EKO ENDARMOKO
Munsyi, Penulis Tesaurus Bahasa Indonesia
Kompas, Sabtu, 6 Juni 2015