Showing posts with label Kesehatan. Show all posts
Showing posts with label Kesehatan. Show all posts

Friday, 16 April 2021

Puasa Lintas Tradisi

Oleh AHMAD NAJIB BURHANI 

Puasa merupakan praktik menahan atau membatasi diri, seperti dari makanan dan minuman, yang dilakukan oleh berbagai tradisi dalam masyarakat dunia sejak dulu kala. Puasa bisa bermotif agama, budaya, kesehatan, politik, atau lainnya.

Di Jawa, seperti ditulis Clifford Geertz (1964), puasa merupakan ritual yang banyak dilakukan masyarakat dari seluruh tingkatan kelas dengan tujuan ”untuk kekuatan dan intensitas spiritual”. Melalui ritual puasa, seseorang akan bisa meningkatkan kesaktian, kekuatan spiritual, atau kemampuan supranaturalnya.

Tuesday, 8 December 2020

Dr Kho Gin Tjong dan Kisah Gerakan Vaksinasi di Indonesia

Oleh IWAN SANTOSA

Memasuki akhir tahun 2020, sejumlah negara menyiapkan diri untuk melakukan vaksinasi warga guna mengakhiri pandemi Covid-19, termasuk di Indonesia. Sejumlah vaksin korona yang dikembangkan dengan rekor kecepatan mulai didistribusikan setelah data efikasi menunjukkan vaksin tersebut efektif. Indonesia pun telah mendatangkan vaksin korona untuk segera digunakan dalam menangani pandemi.

Thursday, 22 October 2020

Mutasi Virus Tak Selalu Lebih Berbahaya

Oleh ATIKA WALUJANI MOEDJIONO

Berbagai penelitian tentang mutasi SARS-CoV-2 dilakukan untuk memantau karakteristik virus. Bagaimanapun mutasi akan terus berlangsung karena merupakan proses adaptasi setiap organisme, termasuk virus dan manusia.

Mutasi diam-diam dari SARS-CoV-2 ditengarai menyebabkan pandemi global. Perubahan pada kode genetik membuat virus penyebab Covid-19 tersebut mampu ”menyelipkan” molekul RNA-nya ke dalam sel manusia.

Citra mikroskop elektron yang disiarkan Institut Kesehatan Nasional (NIH) Amerika Serikat, Februari 2020, memperlihatkan wujud SARS-CoV-2, yakni organisme berwarna kuning yang menyembul dari permukaan sel kultur di laboratorium berwarna biru dan merah muda.

Monday, 19 October 2020

Produk Benzocaine Tidak Digunakan Untuk Anak di Bawah Usia 2 Tahun

Pada pertengahan Oktober 2020, Health Kanada memperingatkan orang tua dan tenaga medis untuk tidak memberikan produk mengandung benzocaine pada anak di bawah usia dua tahun. Produk ini dapat menyebabkan masalah darah serius berupa methemoglobineia (MetHb), sehingga kemampuan darah merah untuk menghantarkan oksigen ke seluruh tubuh menjadi menurun.

Sunday, 18 October 2020

Rekomendasi Menghindari Pemakaian NSAID untuk Ibu Hamil

Pada 15 Oktober 2020, FDA menerbitkan komunikasi keamanan tentang peringatan pemakaian obat-obat antiradang nonsteroid (NSAID) untuk ibu dengan masa kehamilan 20 minggu atau lebih. Rekomendasi ini muncul karena temuan kasus langka tetapi serius masalah ginjal pada bayi belum lahir. Pada masa kehamilan tersebut, ginjal bayi memproduksi sebagian besar cairan amnion. Penurunan kinerja ginjal bayi yang belum lahir menyebabkan jumlah cairan amnion menjadi rendah dan menimbulkan komplikasi terkait. Cairan amnion menjadi bantalan fisik dan membantu perkembangan organ bayi belum lahir. 

Wednesday, 14 October 2020

Gejala Sisa COVID-19 yang Tak Kunjung Reda

Oleh ATIKA WALUJANI MOEDJIONO

Sejumlah penderita Covid-19 yang telah sembuh masih mengeluhkan berbagai sequelae (gejala sisa). Antara lain, sesak napas, sakit kepala, batuk, mudah lelah, diare, mual, sakit perut, nyeri sendi, nyeri dada, pelupa, serta linglung.

Aryati, Guru Besar Patologi Klinik Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga salah satu yang mengalami. Ia terkena Covid-19 pada akhir Mei dan baru negatif pertengahan Juli. Namun sampai kini, ia masih sering mengalami nyeri dada seperti kena serangan jantung. Hasil pemeriksaan dokter, itu adalah miokarditis atau radang otot jantung. Ia juga merasa cepat letih dan menjadi pelupa.

Saturday, 28 March 2020

Virus Korona dan Kegagapan Teologis

Fathorrahman Ghufron
Wakil Katib Syuriyah PWNU Yogyakarta; Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga
Pada 16 Maret 2020, Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa tentang tata kelola penyelenggaraan ibadah di tengah situasi pandemi Covid-19
Wilayah dengan sebaran virus korona sangat mengkhawatirkan boleh tidak melaksanakan shalat Jumat dan kegiatan ibadah lain secara berjemaah. Adapun orang yang sudah positif korona wajib hukumnya mengisolasi diri dan haram baginya untuk beribadah secara berjemaah atau jumatan di masjid atau mushala.

Friday, 27 December 2019

Nyamuk Mendeteksi Insektisida Melalui Kaki

Nyamuk memiliki kemampuan amat tinggi dalam beradaptasi dengan berbagai kondisi lingkungan, termasuk kekebalan terhadap insektisida. Kini para peneliti berhasil mengidentifikasi mekanisme yang membuat nyamuk penular malaria menjadi kebal terhadap insektisida. Spesies nyamuk Anopheles ini mampu mendeteksi racun melalui kakinya. Hasil kajian Victoria A Ingham dan tim dari Vector Biology, Liverpool School of Tropical Medicine, Inggris, ini dipublikasikan di jurnal Nature, 25 Desember 2019. Awalnya para peneliti mempelajari perilaku Anopheles gambiae dan Anopheles coluzzii, dua vektor malaria utama di Afrika Barat. Mereka menemukan populasi nyamuk yang resisten insektisida memiliki protein SAP2 di kakinya. "Kami menemukan mekanisme resistensi insektisida yang baru dan menyebabkan kelambu berpestisida kehilangan keampuhannya," kata Victoria Ingham, dalam rilis.
Kompas, Sabtu, 28 Desember 2019, halaman 10

Wednesday, 18 December 2019

Domperidon Tidak Berkhasiat untuk Anak

Domperidon adalah antagonis dopamin yang bisa digunakan untuk anti-muntah. Pada tahun 2014, otoritas Eropa melakukan kajian keamanan domperidon terkait temuan efek samping serius pada jantung. Berdasarkan hasil kajian ini, penggunaan domperidon dibatasi sesuai yang diinformasikan dalam Drug Safety Update 11 Desember 2014.
Dalam Drug Safety Update 16 Desember 2019, MHRA UK mengumumkan domperidon tidak lagi diperkenankan digunakan pada anak di bawah usia 12 tahun atau yang memiliki berat bada kurang dari 35 kg. Pembatasan ini diambil berdasarkan hasil studi komparasi pada anak di bawah 12 tahun dengan gastroenteritis akut yang diberikan domperidon tidak menunjukkan perbedaan khasiat dalam menekan mual dan muntah dibandingkan yang hanya diberi plasebo.

Thursday, 12 December 2019

Febuxostat dan Risiko Kejadian Kardiovaskular

Febuxostat adalah obat yang diindikasikan penanganan gout pada pasien dewasa. Gout terjadi karena penumpukan asam urat, yang kemudian menyerang sendi dengan gejala nyeri, bengkak, dan merah. Febuxostat bekerja menurunkan kadar asam urat dalam darah.
Penelitian pasca pemasaran menunjukkan, pemakaian febuxostat oleh pasien gout dengan masalah penyakit kardiovaskular menunjukkan risiko kematian kardiovaskular yang secara statistik signifikan lebih tinggi dibandingkan dengan penggunaan allopurinol. 

Thursday, 5 December 2019

HSA Menarik Tiga Produk Obat Metformin Mengandung NDMA

Tiga dari 46 produk mengandung metformin yang beredar di Singapura ditemukan mengandung pengotor nitrosamin, N-nitrosodimetilamin (NDMA), di atas batas yang diterima secara internasional. HSA pun meminta produsen melakukan penarikan tiga produk tersebut.

Saturday, 26 October 2019

Ayo Tidur Satu Jam Lagi

Oleh M ZAID WAHYUDI
Untuk memiliki berat tubuh ideal, kulit cantik, fisik sehat, berpikir aktif, emosi terkendali, dan produktif, pola makan sehat dan olahraga teratur saja tak cukup. Waktu tidur yang cukup juga penting.
Jam masih menunjukkan pukul 07.00, Senin (21/10/2019). Kereta komuter dari Serpong menuju Tanah Abang, Jakarta Pusat, padat penumpang. Namun, itu tak menghalangi sebagian penumpang tidur memejamkan mata walau harus bergelantungan pada pegangan tangan atau bersandar di pintu kereta.
Suasana serupa mudah ditemukan di berbagai moda transportasi di Jakarta pada pagi hari. Perjalanan rumah dan tempat kerja yang memakan banyak waktu dimanfaatkan komuter tidur sejenak, menuntaskan kantuk akibat tak cukup tidur malam.
Orang dewasa, berumur 18-64 tahun, seharusnya tidur 7-9 jam per malam. Namun, waktu tidur rata-rata orang Indonesia kurang dari itu. "Waktu tidur orang Indonesia rata-rata 6,95 jam," kata Andreas Prasadja, dokter ahli tidur dari Klinik Mendengkur dan Gangguan Tidur, Pondok Indah, Jakarta, Jumat (25/10), mengutip sebuah survei.

Wednesday, 9 October 2019

Ondansetron dan Risiko Malformasi Orofasial

Ondansetron adalah antagonis reseptor 5-HT3, yang disetujui untuk indikasi mual dan muntah akibat kemoterapi dan radioterapi, serta untuk mencegah mual dan muntah pasca-operasi.
Sejauh ini tidak ada persetujuan untuk indikasi mual dan muntah selama kehamilan. Bahkan, informasi produk tidak memberikan rekomendasi pemakaian selama kehamilan. Meskipun demikian, penggunaan obat ini untuk wanita hamil, terutama dengan kasus muntah berlebihan, semakin meningkat.
Temuan baru dari studi epidemiologi menunjukkan adanya risiko malformasi orofasial karena penggunaan ondansetron (Parker et al, 2018; Huybrechts et al, 2018); Zambelli-Weiner et al, 2019). Berdasarkan temuan tersebut, EMA meminta penambahan catatan dalam informasi produk, termasuk menghindari pemakaian produk ondansetron selama trisemester pertama kehamilan karena risiko sumbing.

Saturday, 29 December 2018

Batas Sementara NDMA dan NDEA dalam Angiotensin II Receptor Blockers (ARB)

Pada 19 Desember 2018, FDA merilis tabel batas sementara (interim limits) untuk produk ARB. Produk obat yang mengandung NDMA atau NDEA di atas batas dalam tabel tersebut dapat menghadapkan pasien pada risiko yang tidak dapat diterima. FDA menggunakan batas sementara tersebut untuk merekomendasi produsen menarik secara sukarela produk yang dalam pengujian laboratorium menunjukkan keberadaan pengotor nitrosamine. FDA bekerja sama dengan industri dan badan regulator internasional di masa mendatang akan memastikan produk yang masuk ke pasaran terbebas dari pengotor tersebut, tetapi sementara ini masih menoleransi pengotor di bawah batas yang tercantum dalam tabel untuk menghindari kelangkaan obat ARB.

Wednesday, 8 August 2018

Valsartan dan Pengotor NDMA

Pada 5 Juli 2018, EMA menerbitkan surat dengan nomor EMA/459276/2018, yang menyebutkan hasil kajian obat-obat yang mengandung valsartan dari Zhejiang Huahai Pharmaceuticals, Linhai, China dan memutuskan beberapa obat valsartan ditarik dari UE. Valsartan yang dipasok Zhejiang Huahai dilaporkan memiliki kandungan pengotor N-nitrosodimethylamine (NDMA) yang mungkin (probable) karsinogenik terhadap manusia. Surat edaran tersebut ditindaklanjuti dengan penarikan produk yang menggunakan valsartan dari produsen Zhejiang Huahai tersebut dari 22 negara di Eropa dan Kanada.

Saturday, 1 April 2017

Ancaman Nyata dari Nanoplastik

JAKARTA, KOMPAS — Sampah plastik yang terlepas ke lautan menimbulkan berbagai permasalahan baru. Selain plastik berukuran besar yang kerap ditemukan pada saluran pencernaan penyu dan paus, kini plastik ukuran nano pun menjadi ancaman besar bagi kehidupan kelas piramida makanan terbawah.
es-2015-04099m_0006.jpeg
Larva kerang Pasifik (Crassostrea gigas) yang memakan nanopartikel polistirena (berpendar biru) (Cole dan Galloway, 2015)
Guru Besar Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin, Akbar Tahir, Sabtu (1/4) di Jakarta, mengatakan, plastik berukuran nano atau lebih kecil dari 300 mikrometer menyerupai plankton atau sumber makanan di perairan laut. Ia menunjukkan penelitian Nicolas Christian Ory dan kawan-kawan (2017) yang membuktikan ikan layang mengonsumsi plastik menyerupai copepod krustasea kecil berukuran 1-2 milimeter.
Pada tahun lalu, peneliti Inggris James Clark dan kawan-kawan menemukan nanoplastik dalam tubuh copepod. Kondisi tersebut bisa sangat membahayakan karena nanoplastik ini akan masuk dalam rantai makanan dan terakumulasi setelah copepod itu dimakan ikan yang berakhir di manusia.
Akbar mengatakan, plastik bisa menyerap dan mengandung bahan pencemar di laut sehingga merugikan kesehatan manusia. Bahan kimia berbahaya yang umum sebagai zat aditif dalam plastik, seperti Bisphenol-A (BPA), phthalates, polyaromatic hydrocarbons, dan bahan anti/pemadam api (flame retardants), memicu penyakit kanker, keguguran, dan sindrom autisme.
Dalam riset bersama Universitas Hasanuddin dan University of California Davis (2014 dan 2015), ditemukan plastik di saluran pencernaan ikan dan kerang di Makassar dan California AS. dari 10 ikan teri di Makassar, 4 ekor di antaranya memiliki mikroplastik di dalam pencernaannya. “Dari paus sampai teri sekarang ditemukan plastik. Ini sangat mengkhawatirkan,” katanya dalam diskusi Combating Marine Debris di @america yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Kemaritiman.
Di California, plastik yang ditemukan kebanyakan berupa filamen yang diduga berasal dari cucian pakaian nilon. Sementara di Indonesia, plastik yang ditemukan berupa fragmentasi plastik.
Marta Muslin, penyedia jasa wisata di Komodo, Labuan Bajo, NTT, mengkhawatirkan destinasi yang dikunjungi 100.000 wisatawan tiap tahun itu terancam sampah. Selain di kota, sampah plastik juga ditemuinya saat mendampingi pengunjung menyelam ataupun tracking melihat komodo. Ia bersama dive operator setempat melakukan aksi bersih sampah sebagai sosialisasi dan edukasi bagi warga.(ICH)
Kompas, Minggu, 2 April 2017

Saturday, 10 September 2016

Pengendalian Tembakau, SDG, dan Generasi Muda Indonesia 2030

Oleh DIAH S SAMINARSIH
Data global mencatat, 6 juta orang meninggal setiap tahun karena konsekuensi dari merokok. Peningkatan kematian yang sangat serius ini membuat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutnya sebagai sebuah epidemi.
Di Indonesia, merokok adalah salah satu sumber permasalahan kesehatan terbesar. Kematian prematur, penurunan produktivitas, dan pengeluaran yang tidak produktif sebagai dampak merokok akan menjadi halangan bagi Indonesia untuk mencapai bonus demografi. Karena itu, dibutuhkan kebijakan pengendalian tembakau yang dapat mencegah berlanjutnya epidemi itu.
Dari sudut pandang kebijakan global, setidaknya dalam ranah kesehatan, pengendalian tembakau mendapatkan momentum dengan dikeluarkannya Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control/FCTC) oleh WHO pada 2003, hanya tiga tahun sejak Sasaran Pembangunan Milenium (MDG) diadopsi 189 negara anggota PBB. Apabila saja rancangan pengendalian tembakau nasional saat itu sudah terintegrasi sesuai momentum yang dibentuk kedua kebijakan global ini, bisa dipastikan kondisi nasional kita akan jauh lebih baik daripada saat ini. Baik MDGs maupun FCTC sebenarnya telah menyediakan ruang kebijakan dan kesempatan bagi pemerintah untuk menunjukkan komitmen bagi kesehatan rakyatnya melalui kebijakan yang pro kesehatan.
Berkaca dari implementasi MDG yang sering kali dinilai “terlambat”, Indonesia yang berperan aktif dalam proses perumusan dan telah mengadopsi Sasaran Pembangunan Berkelanjutan (SDG) pada 2015 memiliki kesempatan besar untuk sejak dini melakukan perencanaan dan implementasi menuju pencapaian SDG. Perspektif pengendalian tembakau memengaruhi pencapaian setiap tujuan SDG tanpa kecuali. Pencapaian SDG tersebut tidak hanya bergantung kepada pembuat kebijakan saat ini tetapi juga pada kualitas pembuat kebijakan yang akan datang; yaitu pemuda saat ini.
Kebijakan pengendalian tembakau yang kuat menjadi investas pembangunan, khususnya untuk memastikan kualitas populasi di masa depan. Namun, upaya tidak dapat berhenti pada lahirnya kebijakan dan peraturan, tetapi harus diikuti dengan implementasi, pengawasan, dan penegakan hukum yang tegas, jelas, dan konsisten.
Mengapa ini penting?
Mari kita telisik sejumlah data. Dibandingkan negara-negara ASEAN lain, Indonesia adalah negara dengan konsumsi rokok per kapita tertinggi. Estimasi perokok baru, remaja usia 19 tahun ke bawah 16,4 juta jiwa. Selain itu, satu dari lima anak antara usia 13 tahun dan 16 tahun pernah merokok. Ini menyebabkan Indonesia menjadi negara dengan jumlah perokok remaja tertinggi di dunia sekaligus perokok laki-laki tertinggi di dunia juga, yaitu 66 persen.
Child+Smoking+Plagues+Indonesia+oBXLwfpU6dKx.jpg
Pelajar merokok sebelum ke sekolah di Yogyakarta (Getty Images AsiaPac/Ulet Ifansasti)
Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2015 menyebutkan, belanja rokok telah mengalahkan belanja beras. Sementara itu, Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 menyebutkan, prevalensi perokok di atas usia 15 tahun yang berasal dari kelompok termiskin menunjukkan peningkatan dari 30 persen pada 2001 menjadi 43,8 persen di 2013. Sementara dari kelompok terkaya, menunjukkan penurunan dalam konsumsi ataupun dalam jumlah pengeluaran. Dalam konteks pencapaian SDG yang intinya mengakhiri kemiskinan, perlu dicari jawabnya bagaimana agar negara kita tak terjebak dalam perangkap pendapatan menengah (middle income trap) karena pengeluaran rumah tangga ataupun individu yang besar untuk konsumsi rokok.
Dari sisi kesehatan, total pengeluaran biaya pelayanan kesehatan karena penyakit akibat rokok adalah Rp 13,5 triliun. Selain kerugian dari biaya pelayanan kesehatan, total pengeluaran untuk rokok Rp 209 triliun dan total kerugian ekonomi akibat kematian dini dan kehilangan produktivitas adalah Rp 374 triliun. Pengeluaran ini sangat besar apabila dibandingkan dengan penerimaan negara dari cukai rokok, yakni Rp 103,02 triliun.
Di sisi lain, data keterjangkauan rokok menunjukkan situasi yang tak menguntungkan. Pada saat negara-negara lain menentukan kebijakan yang mempersulit keterjangkauan terhadap rokok, Indonesia menunjukkan sebaliknya. Sejak 2008 hingga 2013, data menunjukkan akses terhadap rokok justru makin mudah. Situasi di atas menunjukkan, pengendalian tembakau bukanlah semata urusan sektor kesehatan, ekonomi, dan perindustrian saja, melainkan juga perlu menjadi prioritas di bidang-bidang lain yang turut terkena dampak dari penggunaan tembakau, seperti pertanian, pendidikan dan budaya, lingkungan, serta sosial dan kepemudaan.
Peta jalan
Pertanyaan kuncinya: apa kebijakan, cara, dan tindakan yang harus dilakukan saat ini? Pertama, perlu Peta Jalan Nasional untuk menurunkan jumlah perokok pemula dengan melibatkan lintas kementerian/lembaga. Peta jalan ini penting karena harus memperhitungkan tak hanya faktor ekonomi, seperti pendapatan negara melalui cukai versus pengeluaran pembiayaan kesehatan akibat dampaknya, tetapi juga faktor sosial, pendidikan, dan budaya. Satu persoalan yang mesti ditangani, perlunya strategi untuk melindungi dan memberikan pendampingan bagi petani tembakau untuk beralih tanam. Di sisi lain, perlu pendidikan publik melalui ketersediaan dan keterbukaan data mengenai dampak jamak dari rokok, terutama pada kelompok pemuda.
Kedua, mempertegas komitmen dan regulasi pengendalian tembakau uang sudah tersedia melalui penegakan hukum yang konsisten, baik di pusat maupun daerah. Di sini pentingnya aksesi FCTC sebagai acuan kerangka kerja nasional untuk pengendalian tembakau.
Ketiga, mengarusutamakan pengendalian tembakau dalam perencanaan pembangunan di tingkat pusat maupun daerah sebagai upaya bersama masyarakat yang berpedoman pada pola hidup bersih dan sehat. Pemerintah melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) hendak memastikan keberhasilan implementasi gaya hidup sehat di masyarakat, termasuk pengendalian tembakau. Sesuai 12 Indikator Keluarga Sehat, salah satu indikator pengukur keberhasilannya adalah ada atau tidaknya anggota keluarga yang merokok atau tidak merokok.
Terakhir, sama halnya dengan implementasi SDG, upaya pengendalian tembakau tak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah, tetapi juga butuh partisipasi dari semua kelompok masyarakat. Masyarakat sipil bisa secara kritis mendorong, mengawal, dan memastikan implementasi regulasi pengendalian tembakau konsisten dijalankan oleh seluruh pemangku kepentingan melalui jejaring dan pelibatan berbagai kelompok sosial. Peran masyarakat sipil juga penting untuk membuka ruang partisipasi, inovasi, dan sinergi untuk mengawal jalannya program-program pemerintah di tingkat komunitas. Beberapa aksi yang bisa dilakukan, misalnya, edukasi dengan pendekatan sebaya ke remaja tingkat sekolah menengah, terutama di kota-kota padat penduduk dengan angka perokok muda tinggi; membentuk mekanisme koordinasi untuk pengendalian tembakau untuk mengawal perumusan dan implementasi kebijakan-kebijakan pemerintah; dan meneruskan advokasi hingga FCTC diaksesi pemerintah.
Pada akhirnya, kita harus ingat, janji implementasi SDG akan ditagih pada 2030. Saat itu juga, kita akan mengetahui apakah manusia Indonesia cukup berkualitas dan mampu bersaing dalam percaturan global. Itu mengapa, sinergi peta jalan pengendalian tembakau dengan peta jalan SDG menjadi kunci penentu keberhasilan kita nanti. Kita punya pilihan: kembali terlambat bertindak; atau walaupun tak populer, segera aktif membentuk masa depan, merealisasikan potensi generasi muda untuk membangun dirinya dan negeri ini.
DIAH S SAMINARSIH
Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Kemitraan dan Sustainable Development Goals; dan Pendiri Center for Indonesia Strategic Development Initiatives (CISDI)
Kompas, Sabtu, 10 September 2016

Wednesday, 10 August 2016

Tegakkan Sistem Pengawasan Farmasi

JAKARTA, KOMPAS — Peredaran obat ilegal dan palsu hanya bisa ditekan dengan pengawasan ketat jalur distribusi obat. Karena itu, pemerintah harus memulihkan dan menegakkan aturan pengawasan, mengakreditasi sarana kefarmasian dan fasilitas kesehatan, serta melibatkan apoteker dalam semua rantai pengawasan distribusi obat.

Monday, 8 August 2016

Risiko Membeli Obat dari Media Online

  1. Obat yang dijual kemungkinan adalah obat ilegal atau palsu, karena:
    1. Pihak yang menjual obat tidak diketahui secara pasti alamat atau tempatnya (bukan seperti sarana resmi, dimana identitas sarana tercantum dengan jelas pada Izin Sarana)
    2. Obat berasal dari sumber yang tidak jelas, sehingga keamanannya tidak diketahui secara pasti.
    3. Tidak ada jaminan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
  2. Pasien tidak memperoleh informasi lengkap tentang obat antara lain mencakup cara pakai, dosis obat, termasuk efek samping yang mungkin timbul, sehingga:
    1. Obat dapat dikonsumsi secara berlebihan
    2. Timbul efek samping yang tidak diwaspadai
    3. Bisa mengakibatkan keracunan/kematian
Cara Mengenali Obat yang Aman:
  1. Diproduksi oleh Industri Farmasi yang resmi (alamat sarana jelas)
  2. Mempunyai Nomor Izin Edar, Expired Date, Nomor Bets dan identitas produk lainnya.
  3. Digunakan sesuai aturan yang tercantum dalam kemasan obat atau sesuai petunjuk tenaga kesehatan.
  4. Diperoleh dari sarana resmi yaitu Apotek, Toko Obat Berizin, Rumah Sakit/Puskesmas, sehingga pasien dapat berkonsultasi jika terjadi efek yang tidak diinginkan.
Direktorat Pengawasan Distribusi
Produk Terapetik dan PKRT
Badan POM RI, 31 Maret 2016

Ancaman Kesehatan Sedekat Ujung Jari

Teknologi gawai pintar nian memudahkan aktivitas manusia. Dengan sentuhan jari saja, kita bisa membeli barang yang kita inginkan. Namun, dalam membeli produk farmasi, kemudahan pembelian secara daring tanpa pemahaman risikonya justru bisa menjadi ancaman bagi kesehatan diri sendiri.
darknet-drugs-822x500.jpg
(https://www.darknet.news)
"Nanya dijawab, malah enggak percaya. Itu sudah teruji sesuai petunjuk pemakaian," ujar seseorang dengan nama akun Ferry Mustagfirin, dalam percakapan via layanan Blackberry Messenger (BBM), Sabtu (6/8) lalu. Ia menjawab pertanyaan Kompas seputar obat bermerek Cialis yang dijualnya secara daring, termasuk ada atau tidaknya efek samping obat.
Cialis merupakan obat keras berisi zat aktif tadalafil, yang dipakai untuk terapi pria dengan disfungsi ereksi. Para penjual dengan izin tak jelas mempromosikannya sebagai obat kuat bagi pria. "Artis banyak lho yang beli, ha-ha-ha..... Tapi (nama-nama artis itu) rahasia," kata Ferry, berupaya meyakinkan.
Ferry merekomendasikan Cialis dengan kandungan 80 miligram (mg) tadalafil per tablet, yang diklaim lebih ampuh dibandingkan Cialis 20 mg dan 50 mg. Ia menjualnya dengan harga Rp 250.000 sebotol, berisi 10 tablet. Cara mendapatkannya, pembeli mentransfer uang ke rekening bank milik Ferry dan obat akan dikirimkan melalui jasa pengiriman.
Nomor identifikasi pribadi (PIN) BBM Ferry tertera pada laman daring dengan alamat www.juraganobatkuat.net. Situs itu satu dari sejumlah situs penjualan obat yang beroperasi.
Padahal, laman itu menjadi bagian dari 129 laman yang tiga tahun lalu, lewat Operasi Pangea VI tahun 2013, diidentifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), memuat produk tanpa izin edar. BPOM merekomendasikan laman itu untuk ditutup Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak 2013.
Hal itu berarti, Ferry tergolong pedagang obat ilegal. Namun, tingginya permintaan membuat bisnis Ferry dan para pedagang obat "bawah tanah" lain terus berjalan lancar.
Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapeutik, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif BPOM Tengku Bahdar Johan Hamid mengungkapkan, BPOM hanya bisa merekomendasikan penutupan laman penjualan obat daring kepada Kementerian Kominfo.
Modus operandi
Melalui transaksi Cialis dengan Ferry, modus operandinya pun diketahui. Pengiriman produk memakai jasa perusahaan pengiriman barang jika jarak pembeli jauh. Jika di sekitar Jakarta, Ferry mengirim produk dengan jasa ojek berbasis aplikasi yang sampai dalam satu jam. Untuk menyamarkan, ia memberikan informasi bahwa kiriman berupa makanan, bukan obat. "Memang SOP (prosedur operasional standar)-nya begitu, menjaga klien," ujarnya.
Setelah Cialis 80 mg yang dipesan tiba, ilegalitas bisnis Ferry terbukti. Produk itu tak punya nomor izin edar dari BPOM. Di dalam kemasan, ada brosur berbahasa Inggris berisi penjelasan bagi Cialis 20 mg, bukan 80 mg.
Sekretaris Jenderal Ikatan Apoteker Indonesia Noffendri menjelaskan, produk tanpa izin edar berarti mutu, manfaat, dan keamanannya tak terjamin sehingga berpotensi merugikan kesehatan konsumen. "Organ yang terdampak ialah terkait kerja pemrosesan, yakni hati dan ginjal. Evaluasi oleh BPOM memperhitungkan dosis aman untuk hati dan ginjal," ujarnya saat dihubungi Minggu (7/8).
Pharmaceutical Security Institute (PSI) melaporkan, 3.002 kejadian obat palsu melibatkan 1.095 produk farmasi berbeda selama 2015. Pemalsuan terbanyak pada obat terkait masalah seksual, anti-infeksi, dan terapi sistem saraf pusat. Pertumbuhan di 2015 dibandingkan 2014 untuk jumlah obat palsu masalah seksual pun tertinggi, 65 persen, mengalahkan pemalsuan obat kulit yang naik 57 persen.
Di dunia, BPOM ikut dengan Interpol dalam Operasi Pangea sejak 2011 (Pangea IV) untuk menyasar laman penjualan obat daring. Hasilnya, BPOM mengidentifikasi 1.051 situs menjual obat tanpa izin edar, kurun 2011-2016. Namun, peredaran obat ilegal secara daring seperti dilakukan Ferry tak terbendung. Satu laman ditutup, tumbuh seribu laman lain.
Bukan jaminan
Ancaman kesehatan terkait pembelian obat secara daring tak hanya datang dari obat tanpa izin edar, tetapi juga dari yang memiliki nomor registrasi. Apalagi, jika lokasi apotek fisiknya tak diketahui. Kompas pada Jumat (5/8) mencoba membeli obat tekanan darah tinggi, Norvask, lewat sebuah perusahaan jasa penjualan daring.
MJ Pharmacy, salah satu penjual mitra perusahaan itu, menawarkan obat keras Norvask tablet 10 mg dengan harga Rp 100.000 per blister. Transaksi pun dilakukan, dan Norvask sampai di tangan setelah dikirim lewat jasa ojek berbasis aplikasi. Setelah dicek di situs cekbpom.pom.go.id, produk Norvask itu terdaftar.
Masalahnya, Norvask adalah obat keras yang penggunaannya harus dengan resep dokter. MJ Pharmacy tak mencantumkan informasi lokasi apotek fisiknya dan kontak yang bisa dihubungi. Prinsip ketertelusuran apotek tak terpenuhi. "Tidak ada yang bisa dimintai pertanggungjawaban jika tidak bisa ditelusuri seperti itu," kata Noffendri.
Catur Nugroho, karyawan sebuah bank, misalnya, membeli produk suplemen secara daring dari situs resmi milik perusahaan suplemen. "Membeli secaraonline tidak ribet. Tinggal bayar, kirim," katanya.
Di Amerika Serikat, Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) meminta konsumen yang membeli obat secara daring untuk mencari laman berlogo Verified Internet Pharmacy Practice Sites (VIPPS), yang menandakan laman itu milik apotek atau toko obat dengan produk yang lolos pengecekan FDA. Namun, FDA tak menjamin keamanan dan khasiat obat yang dibeli lewat daring.
Pembelian lewat daring memudahkan warga. Namun, risikonya harus dipahami konsumen saat membeli produk farmasi secara daring. (JOG/ADH)
Kompas, Selasa, 9 Agustus 2016