Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts

Saturday, 21 November 2020

Indonesia Membuang Makanan

Oleh AHMAD ARIF

JAKARTA, KOMPAS — Setiap orang di Indonesia rata-rata membuang 6 kilogram makanan per tahun sehingga total makanan yang terbuang mencapai 1,6 juta ton per tahun. Di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, total makanan yang dibuang mencapai 28 kilogram per orang per tahun, terbanyak berupa sayur dan buah-buahan. Ini menjadi ironis di tengah masih tingginya gizi buruk dan tengkes pada anak-anak Indonesia.

Ilustrasi sampah sisa makanan kondangan. Foto: Prabarini Kartika/kumparan

Jangan Membuang Makanan!

Oleh M PUTERI ROSALINA

Masih ingat dengan peringatan orang tua untuk selalu menghabiskan makanan yang kita santap di piring? Berbagai peringatan muncul dari orang tua. Seperti ”Ayo makanan dihabiskan, nanti ayamnya mati” atau ”Jangan membuang sebutir nasi, nanti nasinya nangis”. Saat itu, kita menuruti wejangan tersebut tanpa tahu artinya hingga membawa kebiasaan tersebut sampai dewasa.

Peringatan orang tua tersebut benar. Intinya, jangan pernah membuang makanan yang telah disediakan oleh orang tua dengan susah payah. Mitos ayam peliharaan akan mati karena zaman dulu ayam masih mahal harganya dan anak-anak umumnya memiliki ayam peliharaan. Juga dengan nasi yang menangis terkait dengan membuang berkat yang sudah didapat.

Dua orang petugas catering membersihkan sampah sisa makanan acara resepsi di Jatake, Kota Tangerang, Banten, Minggu (1/9/2019). (ANTARAFOTO/Fauzan)

Wednesday, 7 October 2020

Budaya Berkomputer dan Kecakapan Bernalar

Oleh IWAN PRANOTO

Menurut beberapa ilmuwan penyintas zaman, manusia hari ini terlalu cepat percaya dan kurang skeptis terhadap hasil penghitungan komputer. Kecakapan bernalar, intuisi, sense, dan pengalaman dalam penghitungan kian surut.

Friday, 18 September 2020

Aturan dalam Penulisan Nama Geografis

 Oleh YULIANA

Songket palembang atau songket Palembang? Harimau sumatera atau harimau Sumatera? Masih banyak kebingungan dalam penulisan nama geografis, menggunakan huruf kecil atau kapital? Aturan apa yang harus diperhatikan?

Saturday, 21 September 2019

Sampah Makanan: Langkah Sejumlah Negara Cegah Kemubaziran

Oleh ADITHYA RAMADHAN
Dari tahun ke tahun, populasi dunia kian bertambah. Kebutuhan akan pangan pun terus meningkat, padahal luas area pertanian kian menyusut. Ini satu masalah. Namun, ada problem lain yang juga krusial: tingginya makanan yang terbuang dan jadi sampah.
Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) memperkirakan, sepertiga makanan yang diproduksi di dunia untuk konsumsi manusia setiap tahun, atau sekitar 1,3 miliar ton, hilang karena menjadi sampah, bukan karena dikonsumsi. Mayoritas makanan itu adalah buah dan sayuran, termasuk umbi-umbian.
Di negara kaya, setiap tahun konsumen membuang 222 juta ton makanan atau hampir menyamai makanan yang diproduksi di Subsahara Afrika, yaitu 230 juta ton. Jika dihitung per kapita, setiap orang di Eropa dan Amerika Utara membuang 95-115 kilogram makanan setahun. Adapun orang di Subsahara Afrika, Asia Selatan, dan Asia Timur membuang 6-11 kilogram tiap tahun.

Saturday, 13 April 2019

Perbaikan Sekolah Dasar dan Menengah 2019-2024

Oleh IWAN PRANOTO
Pengeluaran anggaran pendidikan publik tak berkorelasi positif dengan mutu pendidikan. Beberapa survei pendidikan menunjukkan bahwa negara yang mengeluarkan dana besar bagi layanan pendidikannya tak senantiasa dibarengi mutu pendidikan yang tinggi pula.
Bagaimana anggaran pendidikan digunakan lebih berpengaruh ketimbang besar dananya. Penurunan gaji guru secara tajam di Pakistan 1990-an dan peningkatan gaji guru di Indonesia tahun 2005, misalnya, ternyata sama-sama tak memberikan pengaruh berarti (The Economist, 15/11/2018).
Pada 12 Maret 2019, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengutarakan bahwa sistem pendidikan di Indonesia masih belum sepadan dengan dana yang telah dikeluarkan. Padahal, menurut dia, anggaran sebesar Rp 492,55 triliun telah disediakan bagi pendidikan. "Kami kecewa karena beberapa lulusan bahkan tidak sampai ke tingkat yang kami harapkan," kata Menkeu. "Jadi, ada anggarannya, tetapi masih ada masalah penggunaannya secara efektif."
Karena itu, dapat dipahami bahwa permasalahan ada dalam penggunaan anggaran pendidikan. Walau jumlah anggaran pendidikan memang terbatas, dengan jumlah sebesar itu pun hasilnya masih belum memadai. Jika demikian, strategi apa yang mungkin dilakukan oleh pemerintah mendatang guna mengatasi keadaan ini?

Sunday, 8 July 2018

Sikapi Serius Kekejaman Warganet

Oleh WISNU DEWABRATA dan SARIE FEBRIANE
Kekejaman warganet dengan segala komentarnya yang tidak beradab perlu disikapi lebih serius. Fenomena yang disebut efek beracun disinhibisi daring ini bisa mempertajam polarisasi sosial. Oleh karena itu, etika berinternet atau netiket penting untuk dikampanyekan. 

Friday, 18 August 2017

Jalan Berliku Pesawat N219

Langit biru dan hangatnya mentari pagi menyelimuti Bandar Udara Internasional Husein Sastranegara, Bandung, Rabu (16/8).
Ratusan karyawan PT Dirgantara Indonesia berdiri berjajar di depan Hanggar Fixed Wing dan tepi landas pacu. Wajah mereka bersemangat dan penuh kebahagian meski ada pula ketegangan.
N219.jpg
Pesawat N219 buatan PT Dirgantara Indonesia dan Lapan terbang perdana di Pangkalan Udara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/8). Pesawat ini menjadi pembuktian bagi Indonesia karena seluruh pengerjaan N219, mulai dari rancang bangun, pengetesan, sertifikasi, hingga produksi, dilakukan anak bangsa, tanpa asistensi teknik dari bangsa asing. (Kompas/Rony Ariyanto Nugroho)

Uji Terbang Pesawat N219 Karya Anak Bangsa

Saturday, 18 March 2017

Profesor dan PT

Oleh HENDRA GUNAWAN
Dunia perguruan tinggi kita heboh lagi. Untuk kesekian kalinya, kinerja para profesor menjadi perbincangan. Yang memicunya kali ini adalah Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 20 Tahun 2017 yang “mengancam” pemberhentian tunjangan kehormatan bagi para profesor yang tidak produktif.
Permenristekdikti itu menyatakan bahwa tunjangan akan dihentikan sementara jika sang profesor tidak menghasilkan sedikitnya satu karya ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal internasional bereputasi atau tiga karya ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal internasional terindeks dalam kurun waktu tiga tahun. Untuk bidang tertentu, karya ilmiah tersebut dapat digantikan dengan paten, karya seni, atau desain monumental.
Permenristekdikti ini sebetulnya tidak terbit tiba-tiba. Sebelumnya, ada Permendikbud Nomor 78 Tahun 2013 yang mengatur pemberian tunjangan profesi dan tunjangan kehormatan bagi profesor beserta dengan “ancaman” pemberhentiannya. Dalam permendikbud itu, selain kewajiban menghasilkan karya ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal ilmiah bereputasi, para profesor diwajibkan pula menulis buku yang akan dievaluasi oleh Ditjen Dikti setiap lima tahun.
Dirunut lebih jauh ke belakang, ada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 perihal tunjangan profesi guru dan dosen, tunjangan khusus guru dan dosen, serta tunjangan kehormatan profesor yang diterbitkan untuk melaksanakan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Berdasarkan UU inilah, guru dan dosen (PNS maupun non-PNS) yang telah memenuhi persyaratan diberi tunjangan profesi tiap bulan.
Selain itu, para profesor yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan diberi tunjangan kehormatan. Dalam UU itu pula dinyatakan bahwa pemberian tunjangan kehormatan akan dihentikan jika sang profesor tak memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Beberapa usulan
Lalu mengapa sekarang heboh? Dalam tulisan berjudul “Hantu Scopus” (Kompas, 21/2/2017), Deddy Mulyana mempermasalahkan sedikitnya dua hal. Pertama, terkait dengan kriteria jurnal ilmiah bereputasi yang oleh Kemenristekdikti diidentikkan dengan jurnal yang terindeks oleh pemeringkat internasional seperti Web of Science dan Scopus serta punya impact factor lebih besar dari nol menurut Web of Science atau serendah-rendahnya termasuk kuartil tiga (Q3) menurut Scimagojr.
Kedua, terkait bentuk output ilmiah yang dihasilkan. Menurut Deddy, buku teks berkualitas harusnya diperhitungkan juga. Dalam Permendikbud No 78/2013, profesor memang diminta menulis buku. Namun, jika mengacu pada permendikbud itu, kewajiban menulis buku merupakan kewajiban tambahan selain menghasilkan karya ilmiah yang diterbitkan di jurnal bereputasi.
Menyoroti permasalahan ini, Terry Mart (Kompas, 28/2/2017) mengusulkan jalan tengah berupa kewajiban menghasilkan karya ilmiah yang diterbitkan di jurnal bereputasi atau buku yang berkualitas. Alih-alih menghentikan tunjangan kehormatan, Syamsul Rijal (Kompas, 2/3/2017) mengusulkan agar Kemenristekdikti memberi insentif tambahan bagi profesor yang produktif.
Protes dan seruan dari sejumlah profesor diperkuat oleh Forum Senat Akademik Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum dengan beberapa usulan revisi yang perlu dilakukan Kemenristekdikti terkait pemberian tunjangan kehormatan bagi profesor.
Pertama, evaluasi tunjangan kehormatan profesor dilaksanakan setiap 5 tahun dan dievaluasi untuk pertama kali pada 2018 dengan tetap memperhitungkan karya-karya ilmiah yang dihasilkan sejak 2013 sekaligus menyusun petunjuk teknisnya sesuai Permendikbud Nomor 78 Tahun 2013 juncto Nomor 89 Tahun 2013.
Kedua, memberlakukan bentuk insentif berupa maslahat tambahan sesuai Pasal 52 dan 57 UU No 14/2005, bukan berupa ancaman penghentian tunjangan profesi/tunjangan kehormatan. Insentif dapat diberikan kepada dosen yang menerbitkan/menghasilkan: (a) karya ilmiah nasional, internasional, dan internasional bereputasi; (b) buku nasional dan internasional; atau (c) karya teknologi atau seni yang bermanfaat bagi masyarakat sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106 Tahun 2016.
Ketiga, menghapuskan keharusan menghasilkan karya ilmiah terpublikasi pada jurnal nasional terakreditasi atau jurnal internasional, paten atau karya seni monumental/desain monumental bagi lektor kepala.
Keempat, kriteria jurnal internasional bereputasi merujuk pada Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Kenaikan Pangkat/Jabatan Akademik Dosen dengan memberdayakan indeksasi ilmiah Indonesia.
Misi perguruan tinggi
Melalui tulisan ini, saya hanya ingin mengajak kita semua, terutama pemerhati perguruan tinggi, untuk merenungkan kembali misi perguruan tinggi dan peran para profesor yang berada di garis depan dalam melaksanakan tugas mulia sebagai agen transformasi dan pengembang iptek guna meningkatkan kualitas kehidupan bangsa.
Barangkali hanya di Indonesia ruang gerak perguruan tinggi dan kewajiban dosen diatur demikian rinci dan seragam. Bagi saya, mengatur kewajiban profesor serinci itu bak membuat peraturan bahwa para petani harus bertani. Dengan standar output yang begitu rendah (dibandingkan dengan tuntutan profesor di negara jiran sekalipun), sesungguhnya kita sedang mempermalukan diri sendiri. Namun, yang lebih menyedihkan adalah reaksi dari sejumlah profesor yang menawar standar output yang rendah itu.
Di mana sumber permasalahan sesungguhnya? Di beberapa tulisan terdahulu (dimuat harian ini), saya mengungkapkan berbagai permasalahan seputar perguruan tinggi kita. Terkait fungsi dan kinerja profesor yang sedang mencuat kali ini, kita mesti menengok kembali sistem perekrutan dosen dan kriteria kenaikan jabatan akademik dosen, khususnya pengangkatan profesor.
Seorang profesor semestinya diangkat karena ada misi perguruan tinggi yang diamanatkan kepadanya terkait pengembangan ilmu, bukan semata-mata karena yang bersangkutan telah memenuhi angka kum yang ditentukan. Namun, di negeri ini, ketika seseorang diusulkan menjadi profesor, urusan kum menjadi fokus perhatian unit terkecil di mana yang bersangkutan bekerja hingga kementerian. Energi begitu banyak dicurahkan, tetapi hasilnya begitu-begitu saja. Singkat kata, sistem yang dianut selama ini sesungguhnya tidak efektif atau bahkan gagal.
Dalam benak saya, Kemenristekdikti cukup mengatur peran dan output perguruan tinggi, khususnya PTN yang berada di bawah kendali dan pengawasannya serta mendukung pembiayaannya. Selebihnya, biarkanlah perguruan tinggi mengatur strategi dan mengelola sumber dayanya serta berlomba dalam menjalankan peran dan mencapai output-nya.
HENDRA GUNAWAN
Guru Besar Matematika FMIPA ITB, Bandung
Kompas, Sabtu, 18 Maret 2017

Scopus, ISI-Thomson, dan Predator

Oleh TERRY MART
Permenristekdikti Nomor 20 Tahun 2017 mewajibkan seorang profesor dalam tiga tahun menghasilkan satu karya ilmiah di jurnal internasional bereputasi, atau tiga karya ilmiah di jurnal internasional, serta menulis satu buku.
Jika tidak, maka tunjangan kehormatan akan dihentikan. Hal yang mirip, tetapi lebih lunah, juga diberlakukan kepada dosen dengan jabatan lektor kepala. Untuk bidang-bidang tertentu, karya ilmiah tersebut dapat diganti paten atau karya monumental.
Peraturan baru ini memicu pelbagai diskusi. Tampaknya masalah penulisan buku jarang diributkan, yang sering diributkan adalah menulis di jurnal internasional bereputasi. Penyebabnya jelas, definisi jurnal internasional bereputasi sangat robust (kokoh) dan harus terindeks oleh basis data Scopus.
Satu dekade lalu saya mengkritik penggunaan faktor dampak (impact factor) salah satu produk pengindeks ISI-Thomson (Counting Papers, Symmetry 2006). Beberapa tahun kemudian merebak isu jurnal predator, jurnal abal-abal yang dieksploitasi untuk keuntungan finansial bagi si pembuat (Kompas, 2/4/2013).
Kemudahan pembuatan jurnal predator dipicu oleh pesatnya perkembangan internet dan munculnya sistem jurnal open access. Jumlah penerbit jurnal predator pun meledak, hampir mencapai 1.000 penerbit pada akhir 2016. Bayangkan berapa banyak jumlah jurnal predator jika setiap penerbit rata-rata menghasilkan 100 jurnal!
Indeks Scopus
Belakangan Dirjen Dikti menggunakan pengindeks Scopus sebagai acuan jurnal internasional bereputasi. Dengan bantuan Scopus, para pembuat kebijakan, panitia penilai kepangkatan, serta pemberi insentif publikasi sangat terfasilitasi. Penggunaan Scopus mungkin merupakan jalan tengah, mengingat ISI-Thomson sangat ketat sehingga hanya jurnal-jurnal papan atas yang terindeks. Hampir seluruh jurnal yang diindeks ISI-Thomson juga diindeks oleh Scopus. Meski demikian, Scopus memiliki beberapa kelemahan.
Misalnya, Scopus adalah bagian dari Elsevier, penerbit ribuan jurnal ilmiah yang berpusat di Belanda. Scopus juga progresif memasukkan jurnal ke dalam basis data mereka sehingga cukup banyak jurnal kurang pantas dan predator ikut terindeks.
Baru-baru ini kita dihebohkan dengan lenyapnya blog Jeffrey Beall yang memuat kriteria, daftar jurnal, dan penerbit predator. Belum ada penjelasan mengapa laman tersebut tiba-tiba hilang.
Yang jelas jurnal abal-abal akan terus bertambah dan definisi jurnal predator akan tergerus. Pemerintah dan akademisi akan direpotkan dengan makalah abal-abal yang diklaim terbit di jurnal internasional.
Tentu saja jalan keluar yang mudah adalah kembali ke Scopus atau mulai menggunakan basis data ISI-Thomson.
Menarik untuk diamati bahwa Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sangat antisipatif menghadapi kerunyaman ini. Jauh sebelum lenyapnya blog Jeffrey Beall, LIPI sudah mengusulkan jurnal internasional yang dapat dinilai dibagi dalam lima peringkat, yaitu jurnal dengan peringkat Q1 hingga Q4 versi ISI-Thomson, sementara di peringkat kelima adalah jurnal yang hanya terdaftar di Scopus dengan terbitan perdana sebelum 2003.
Definisi LIPI dapat saja diadopsi untuk perguruan tinggi (PT). namun, atmosfer PT yang egaliter mungkin sulit menerima ini. Dibutuhkan definisi baru yang bebas Scopus, ISI-Thomson, dan sekaligus jurnal predator.
Definisi yang lebih hakiki
Apa tujuan paling hakiki dari publikasi karya ilmiah? Jawaban sederhana tapi operasional adalah guna memberi tahun kepada kolega sebidang bahwa si penulis karya ilmiah telah mendapatkan satu temuan penting dari penelitiannya. Dalam banyak kasus, hanya kolega yang penelitiannya sama atau mirip saja yang dapat benar-benar paham. Di sini mulai terasa pentingnya eksistensi komunitas peneliti sebidang dalam memajukan ilmu mereka.
Sebagai peneliti yang baik, seorang dosen tentu mengenal komunitas bidang ilmunya di tingkat nasional ataupun internasional. Sebab, dari waktu ke waktu, ia harus selalu meng-update diri dengan rutin membaca karya-karya ilmiah di bidangnya. Tentu saja masalah apakah ia dikenal atau terkenal di komunitas dapat dianggap pertanyaan sekunder karena sangat bergantung pada produk penelitiannya. Jadi, dosen tadi tahu persis siapa yang aktif atau bahkan leading (memimpin dan menjadi acuan) dalam bidangnya di tingkat nasional maupun internasional.
Boleh dikatakan, tidak ada yang tahu persis kontribusi seorang ilmuwan kecuali komunitasnya. Mereka yang leading di komunitas tentu saja merupakan pakar bidang tersebut.
Dengan demikian, jurnal internasional bereputasi untuk satu bidang ilmu adalah jurnal tempat para pakar internasional bidang tersebut memublikasikan karya ilmiahnya. Analog untuk jurnal nasional bereputasi. Definisi ini perlu diperjelas ke tingkat yang lebih operasional.
Hampir setiap bidang ilmu memiliki organisasi atau asosiasi bidang ilmu. Karena mereka yang aktif meneliti umumnya menjadi anggota asosiasi tersebut, asosiasi suatu bidang ilmu berperan penting dalam mengarahkan pengembangan bidang tersebut.
Hampir semua asosiasi menerbitkan jurnal ilmiah yang menjadi rujukan anggotanya. Dengan demikian, jurnal-jurnal yang diterbitkan oleh asosiasi bidang ilmu yang sudah mapan dan menjadi rujukan peneliti dunia dapat dipakai sebagai jurnal internasional bereputasi primer karena di sanalah para pakar bidang tersebut berkiprah.
Umumnya, negara-negara maju memiliki asosiasi seperti ini. American Chemical Society, American Geophysical Union, dan American Medical Association adalah contoh asosiasi dari Amerika. Dari belahan lain ada Japan Physical Society dan European Physical Society.
Bagaimana dengan jurnal-jurnal dari penerbit komersial, seperti Elsevier, Springer, dan Wiley? Di sini kita membutuhkan definisi jurnal internasional bereputasi sekunder.
Apakah jurnal-jurnal tersebut juga dirujuk atau menjadi tempat publikasi para pakar internasional di atas? Jika jawabnya ya, maka jurnal-jurnal komersial ini haruslah sering dirujuk oleh jurnal internasional bereputasi primer. Dengan definisi yang lebih operasional, jurnal-jurnal tersebut haruslah sering ditemukan pada daftar acuan (referensi) jurnal internasional bereputasi primer. Idealnya, dengan definisi di atas, kita dapat menciptakan sistem pengindeksan sendiri, bebas dari Scopus dan Thomson.
Seorang kolega dari bidang filsafat bercerita bahwa mereka lebih memilih menulis buku ketimbang menulis di jurnal ilmiah. Ketika di kampus kami diluncurkan program dosen inti penelitian, terlihat bahwa peneliti di bidang sains, teknologi, dan kedokteran lebih memilih jurnal ilmiah sebagai tempat publikasi, sementara untuk bidang lain penulisan buku menjadi favorit. Jadi, mungkin lebih baik kewajiban menulis di jurnal dan buku dalam peraturan di atas diganti dengan jurnal atau buku.
TERRY MART
Fisikawan Universitas Indonesia (UI) dan Anggota Komisi Ilmu Pengetahuan Dasar, Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia.
Kompas, Selasa, 28 Februari 2017

Saturday, 25 February 2017

Hoaks, dari Era Soekarno hingga Kini

Oleh IWAN SANTOSA
Berita palsu atau hoaks merebak di masyarakat Indonesia dalam setahun terakhir terutama dengan nuansa kebencian dan memanipulasi sentimen agama dan rasial. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dewan Pers, hingga para ulama pun sibuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak termakan berita bohong yang juga bermuatan ujaran kebencian.
1030544hoax780x390.jpg
Warga membubuhkan cap tangan saat sosialisasi dan deklarasi Masyarakat Indonesia Anti Hoax di Jakarta, Minggu (8/1). Deklarasi yang juga dilakukan di lima kota lain di Indonesia itu bertujuan membersihkan media sosial dari berita bohong alias hoax. (Kompas/Wisnu Widiantoro)
Sepanjang sejarah Republik Indonesia, tak hanya rakyat, Presiden RI pun menjadi bulan-bulanan berbagai hoaks. Sejarawan alumnus Universitas Paramadina, Hendri F Isnaeni, dalam perbincangan awal Februari lalu, mengatakan, Presiden Soekarno, Presiden Soeharto, hingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi korban berbagai hoaks. Sementara Presiden Joko Widodo menjadi sasaran pembuatan berita hoaks dan kebencian.
“Presiden Soekarno dibohongi Ratu Markonah dan Raja Idrus yang mengaku anak raja dan ratu dari suku Anak Dalam. Mereka mengaku mau menyumbang harta benda untuk kepentingan merebut Irian Barat dari tangan Belanda. Raja Idrus dan Ratu Markonah mendapat liputan media massa besar-besaran. Mereka juga sempat diterima Presiden Soekarno di Istana. Ternyata belakangan diketahui Idrus adalah tukang becak dan Markonah adalah perempuan malam asal Tegal, Jawa Tengah,” kata Hendri.
Beberapa tahun kemudian, Kompas edisi 9 Agustus 1968 di halaman 2 memberitakan, “Raja” Idrus ditangkap warga di Kotabumi, Lampung, karena mengaku sebagai anggota Intel Kodam V Jaya dan jadi anak buah Mayor Simbolon. Dia memeras sejumlah pengusaha di Lampung sebelum akhirnya dibekuk aparat.
Beberapa hari kemudian, tepatnya 21 Agustus 1968, Kompas memberitakan, “Ratu” Markonah sedang mengalami hukuman penjara tiga bulan karena terlibat prostitusi di Kota Pekalongan, Jateng. Markonah diberitakan beroperasi di Semarang, Pekalongan, dan Tegal selepas keluar dari bui di Jakarta akibat aksi penipuan.
Janin mengaji
Di era Soeharto, terjadi dua peristiwa penipuan dan hoaks fenomenal, yakni kasis janin mengaji di dalam kandungan dan emas “Busang” di Kalimantan Timur.
Pada akhir 1970-an, Indonesia dihebohkan dengan bayi ajaib di dalam kandungan yang bisa diajak berbicara dan bahkan mengaji di perut Cut Zahara Fona (26), wanita asal Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh. Wakil Presiden Adam Malik dan Presiden Soeharto sempat tertarik dengan fenomena itu. Bahkan, Menteri Agama saat itu juga memberikan komentar di media massa. Akhirnya, Tim Medis RSPAD, Ikatan Dokter Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Polri turun tangan. “Presiden dan wapres juga termakan oleh hoaks bayi ajaib,” kata Hendri.
Saat hendak diperiksa Tim IDI di RSPAD Gatot Subroto tanggal 13 Oktober 1970, Cut Zahara Fona mengatakan bayinya menolak. Namun, ia diperiksa di RSPAD sepekan kemudian. Tim dokter RSCM juga memeriksa Cut Zahara dan menyatakan tak ada janin di rahim perempuan itu (Kompas, 26/10/1970). Pernyataan serupa disampaikan IDI (Kompas, 30/10/1970).
Kasus itu tak hanya diliput media dalam negeri. Media asing seperti BBC pun ramai memberitakannya. Aktivitas bayi ajaib terhenti setelah tape recorder yang dipasang di dalam pakaian Cut Zahara ditemukan polisi Komdak XIII Kalimantan Selatan yang memburunya di Kampung Gambut, 14 kilometer dari Kota Banjarmasin (Kompas, 18 November 1970). Polisi menyita tape recorder EL 3302/OOG berikut kaset rekaman suara tangisan bayi dan bacaan ayat-ayat suci Al Quran.
Penipuan dan hoaks kembali terjadi tahun 1990-an yang berimbas pada lingkaran Istana Kepresidenan. Kali ini skandal tambang emas terbesar di dunia di Busang yang konsesinya dimiliki perusahaan kecil dari Kanada, Bre X. “Bre-X, Sebungkah Emas Di Kaki Pelangi” karya Bondan Winarno mencatat skandal Busang menyeret nama-nama besar lingkaran Presiden Soeharto, seperti IB Sudjana, Kuntoro Mangunsubroto, hingga Mohammad “Bob” Hasan.
Kehebohan penemuan emas di Busang membuat harga saham Bre X di Kanada meroket dari 1,90 $ Can per lembar saham di akhir 1994 menjadi 24,8 $ Can per lembar saham pada Juli 1996. Pada Maret 1997, Michael de Guzman, eksekutif utama tambang Busang yang berasal dari Filipina, “jatuh” dari helikopter saat terbang dari Samarinda ke Busang. Ternyata pertambangan emas di Busang hanya tipu daya belaka, miliaran dollar kerugian investor pun menimpa pemodal di bursa saham Kanada dan Amerika Serikat.
Zaman reformasi
Pada era reformasi, berita bohong dan tipu-tipu kembali mengemuka. Pada zaman Presiden KH Abdurrahman Wahid, ada Soewondo yang berhasil membobol uang Yayasan Dana Kesejahteraan Karyawan (Yanatera) Badan Urusan Logistik (Bulog) senilai Rp 35 miliar. Soewondo leluasa beraksi karena sebagai tukang urut (terapis) Presiden, ia memiliki akses dan kekuasaan, serta menjual-jual nama para petinggi negara.
Selanjutnya, di era Presiden Megawati Soekarnoputri terjadi penggalian “Harta Karun” Batutulis oleh Menteri Agama Said Agil Al-Munawar yang mendapat informasi soal harta karun Batutulis. Harta itu diyakini bisa digunakan membayar utang negara. Kompas edisi 19 Agustus 2002 memberitakan, Menteri Agama bersikeras melanjutkan penggalian situs Batutulis meski mendapat tentangan dari aktivis budaya dan kalangan arkeolog. Hingga kini, harta karun Batutulis tak terbukti kebenarannya.
Pada zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terdapat skandal banyu geni atau penggunaan air sebagai bahan bakar. Lagi-lagi isu menghebohkan itu tidak terbukti. Bahkan, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta memperkarakan Joko Suprapto yang mengajak riset banyu geni atau “Blue Energy”.
Semasa pemilihan presiden 2014, ada fenomena menarik. Salah satu calon presiden Joko Widodo menjadi korban hoaks yang menyebut Jokowi berayahkan Tionghoa Singapura, terkait PKI, dan lain-lain. Rangkaian hoaks itu berlanjut hingga kini.
Sejarawan Didi Kwartanada mengatakan, serangkaian hoaks di Indonesia hendaknya menjadi pelajaran agar tidak mudah percaya pada desas-desus. Khusus rangkaian hoaks bernuansa SARA, diyakini terkait sejumlah dinamika politik yang berkembang belakangan ini.
Kompas, Minggu, 26 Februari 2017

Literasi Rendah Ladang ”Hoax”

Warga Membaca Berita Tak Sampai 1 Menit
JAKARTA, KOMPAS — Rendahnya kesadaran literasi menjadi salah satu faktor pendorong masifnya peredaran kabar bohong atau hoax. Dengan budaya baca yang rendah, masyarakat menelan informasi secara instan tanpa berupaya mencerna secara utuh.
Inisiator komunitas Masyarakat Indonesia Anti Hoax, Septiaji Eko Nugroho, Senin (6/2), di Jakarta, menilai, masyarakat yang kesadaran literasinya rendah menjadi ladang subur peredaran hoax. ”Bangsa kita bukan bangsa pembaca, tetapi bangsa ngerumpi. Informasi yang diterima langsung diyakini sebagai sebuah kebenaran, lalu berupaya membagi informasi tersebut kepada orang lain,” ucap Septiaji.
Hal itu relevan dengan catatan UNESCO (Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa). Indeks membaca bangsa Indonesia menurut UNESCO (2012) hanya 0,001. Artinya, di antara 1.000 orang, hanya satu orang yang membaca secara serius. Demikian pula catatan survei Most Literated Nation in The World (2015) menempatkan Indonesia pada peringkat ke-60 dari 61 negara.
Septiaji mengatakan, di tengah rendahnya minat dan budaya baca, Indonesia kini menghadapi tantangan baru untuk mendorong warganya melek digital.
Namun, dosen filsafat Universitas Indonesia, Tommy F Awuy, meluruskan bahwa penyebaran berita bohong kadang tidak melulu relevan dengan tingkat literasi. Sejumlah grup media sosial tertentu juga dihuni oleh orang dengan tingkat literasi yang memadai.
Tommy menyebut dunia media sosial bukanlah dunia yang bersemangat menunjuk pada kebenaran atau kesalahan, melainkan berpengaruh atau tidak. Karena itulah, dalam media sosial muncul buzzer atau agen yang memiliki pengaruh dan banyak pengikut. Mereka sering disewa pihak-pihak tertentu untuk menguasai dan memenangi sebuah kompetisi. ”Buzzer bekerja dengan keterampilan atau kemampuan khusus. Mereka dapat mengonstruksi sebuah realitas untuk menebar pengaruh,” ujar Tommy.
Awalnya, buzzer merupakan bagian dalam strategi pemasaran sebuah produk. Mereka biasanya orang-orang terkenal, mulai dari artis, olahragawan, ilmuwan, penulis, hingga tokoh masyarakat.
Namun, belakangan berkembang pula buzzer dalam dunia politik. Dengan keahliannya, mereka mengonstruksi realitas, seorang buzzer bisa meraup keuntungan dari pemasangan iklan ataupun bayaran dari pihak tertentu.
Penetrasi digital di tengah masyarakat berlangsung sangat cepat. Hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Polling Indonesia 2016 mencatat 132,7 juta orang atau lebih dari separuh penduduk Indonesia (51,8 persen) telah menggunakan internet.
Dilihat dari pelakunya, pengguna internet Indonesia 69,9 persen di antaranya mengakses internet melalui apa saja, termasuk gawai.
Septiaji menilai kemunculan media baru digital inilah yang memunculkan gegar budaya di masyarakat. Orang dengan mudah saling mencaci tanpa canggung atau merasa bersalah.
Laman daring Turnbackhoax.id yang digerakkan oleh aktivis teknologi informasi di Indonesia selama 1 Januari 2017 hingga 2 Februari 2017 menerima 1.656 aduan informasi bohong, fitnah, ataupun hasutan. Laman daring itu selama sebulan terakhir dikunjungi sebanyak 47.132 kali oleh 13.915 pengguna internet. Jumlah ini naik dibandingkan periode Desember 2016 yang berjumlah 28.219 kali oleh 10.898 pengguna internet.
Membaca sepintas
Pakar media sosial Nukman Luthfie mengatakan, fenomena ini melanda tak hanya Indonesia. ”Kondisi seperti ini bahkan juga terjadi di negara-negara dengan tingkat pendidikan tinggi,” ujar Nukman. Contohnya, berita bohong pun merebak di Amerika Serikat menjelang Pemilihan Presiden November 2006.
Menurut Nukman, sekitar 59 persen konten di media sosial tidak pernah diklik atau dibuka. Era klik paid atau bisnis berdasarkan jumlah klik sudah lewat. Cara itu tergantikan dengan era share atau penyebaran melalui aneka macam media sosial atau grup-grup tertutup.
”Sebagian besar tulisan online hanya dibaca sepintas lalu, bahkan kadang tidak dibuka atau diklik sama sekali. Judul berita cenderung dianggap kesimpulan agar orang yang baca bisa segera tahu isinya. Kalaupun dibaca, tidak sampai semenit,” paparnya.
Kecenderungan seperti ini pula yang akhirnya diikuti sebagian media arus utama. Karena tuntutan bisnis, mereka kerap sengaja membuat judul berita yang bombastis, sensasional. Informasi sekilas dikemas provokatif.
Yusuf Nurrachman, CEO Rumahweb, salah satu registrar domain internet mengakui, pihaknya kerap kena getah dari situs-situs bermasalah ini, karena pihaknya dianggap terlibat dalam aktivitas situs yang kerap berurusan dengan kepolisian.
Direktur Politica Wave Yose Rizal mengungkapkan, penindakan secara hukum bisa menjadi solusi jangka pendek untuk memberikan efek jera. Sementara itu, solusi jangka panjang adalah membangun literasi digital yang sebaiknya melibatkan sektor pendidikan seperti diajarkan ke sekolah sejak dini.
3ea06f7e-2581-453b-944f-26a848052b2b-page-001.jpg
(ABK/DNE/ELD/ELN/SON)
Kompas, Selasa, 7 Februari 2017

Tuesday, 27 December 2016

Pseudosains

Oleh AHMAD ARIF
Seorang kawan, pegiat taman bacaan, tersentak saat akan menyampaikan bantuan buku ke Desa Caringin, pelosok Sukabumi, Jawa Barat. Ia mencoret daftar buku ilmu pengetahuan alam karena membaca catatan guru sekolah dasar di sana, pemuka agama setempat melarang ajaran ilmu kebumian.
flat-earth.jpeg
“Ia meminta saya tak mengajarkan bentuk Bumi dan peredarannya karena bertentangan dengan agama,” ujar Mulyadi, guru itu dalam laman blognya.
Menurut Mulyadi, pemuka agama itu menjelaskan bentuk Bumi datar. Konsep Bumi mengitari Matahari dianggap tak sesuai karena Matahari beredar dari timur ke barat. “Jika tetap mengajarkan IPA, khususnya tata surya, saya dianggap kufur.”
Melalui sosial media, saya menemukan sosok Mulyadi. Ia bercerita, kejadian itu dialami saat bertugas jadi guru di sekolah dasar negeri Caringin, lima tahun lalu. “Saat itu, Caringin amat terpencil. Warganya tertutup, tak ada televisi dan radio. Kiai jadi tokoh kunci di desa,” ucapnya.
Kini, Mulyadi berpindah ke sekolah lain di Sukabumi selatan. Sebelum ia meninggalkan Caringin tiga tahun lalu, perubahan mulai terjadi seiring keterbukaan dan rasa percaya yang terbangun.
Mulyadi mengajak berdiskusi. Beberapa kali pak kiai diundang ke sekolah, diputarkan video dan ditunjukkan foto-foto Bumi dari angkasa setelah ditayangkan pembacaan ayat Al Quran. Akhirnya, dua anak kiai yang semula tak disekolahkan, menjadi muridnya di SD itu. Keterbukaan informasi dan dialog jadi kunci perubahan.
Paradoks internet
Keterbukaan informasi bukan jaminan kemajuan pengetahuan. Saat dunia kian terhubung lewat internet, paham lama yang percaya bahwa Bumi datar justru bangkit lagi.
The Flat Earth Society, kelompok dibentuk pada 1956, mendapat pengikut di sejumlah blog sejak 2004 dan forum diskusi dunia maya. Kelompok itu⎼dibentuk orang Inggris, Samuel Shenton⎼percaya, bentuk Bumi seperti disket, Kutub Utara di tengah dan Kutub Selatan di batas terluar berselimut es.
Fundamentalis Kristen asal Amerika, Charles K Johnson, meneruskan gerakan Shenton, menganggap gambar Bumi bulat dari angkasa sebagai kebohongan sistematis. Pendaratan Apollo 11 di Bulan disebut konspirasi. Menurut Johnson, jatuhnya satelit Challenger pada 1986 sebagai hukuman Tuhan (Regal, 2009).
Di Indonesia, grup Indonesian Flat Earth Society di Facebook dan kelompok lain mempromosikan paham Bumi datar dan mengunggah di Youtube. Paham itu dibumbui tafsir agama.
Ketegangan agama dan ilmu pengetahuan jadi soal lama. Galileo Galilei (1564-1642), ilmuwan, pendukung teori heliosentris, Bumi mengelilingi Matahari, ditahan atas pandangan itu oleh gereja Katolik di Roma. Teori itu di Barat dikembangkan Copernicus (1473-1543). Lalu, 350 tahun setelah kematian Galileo, gereja Katolik mengakui keliru atas pandangan sains. Saat itu, teori Bumi bulat dan Bumi mengitari matahari telah kukuh.
Brian Regal dalam buku Pseudoscience: A Critical Encyclopedia (2009) memasukkan konsep flat earth sebagai pseudosains, sesuatu yang seolah-olah ilmiah, tetapi tak sesuai kaidah sains. Contohnya, ada guru besar, lulusan Amerika Serikat, percaya kemampuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi “menggandakan uang” dengan teori gravitasi, fisika kuantum, hingga transdimensi.
Pseudosains pun tampak dari pernyataan Donald Trump bahwa perubahan iklim ialah hoax dan ciptaan Tiongkok agar industri AS tak kompetitif. Ia membantah ribuan artikel ilmiah perubahan iklim. Nyatanya Trump terpilih sebagai presiden AS.
Psedosains bisa melanda siapa saja, mulai dari orang yang jauh dari pengetahuan hingga mereka yang terpapar informasi.
Kompas, Rabu, 28 Desember 2016

Friday, 23 December 2016

Darurat Pola Pikir

Oleh M ZAID WAHYUDI
Setahun terakhir bangsa Indonesia dihadapkan pada situasi emosional. Kesulitan menalar dan berpikir kritis mengikis persaudaraan dan saling percaya anak bangsa. Sebaliknya, curiga, benci, dan eksklusivitas meraja. Ujian sepertinya masih berulang pada tahun depan.
Sejak Pemilu Presiden 2014, masyarakat seolah terbagi dua, antara kelompok pengagum (lover) dan pembenci (hater). Jika pembedanya dulu hanya soal pilihan presiden, kini beragam, mulai dari penyikapan unjuk rasa hingga perdebatan Bumi bulat versus Bumi datar.
Setiap kelompok membangun argumentasi demi menguatkan diri dan kelompoknya serta memengaruhi kepercayaan lawan. Teori konspirasi sering dijadikan pijakan untuk berargumen dengan memanfaatkan informasi dangkal, tak lengkap, dan tanpa data. Teks lebih penting dibandingkan dengan konteks.
Provokasi, cacian, dan fitnah sering menyertai argumen yang disampaikan. Etika, sopan santun, dan penghormatan atas perbedaan tidak dipertimbangkan.
Media sosial membuat pandangan berdasar teori konspirasi yang miskin saringan kian mudah menyebar. Sejumlah tokoh pun menduplikasi pandangan itu hingga teori konspirasi menyebar ke pelosok negeri melintasi batas geografis dan latar belakang sosial, ekonomi, serta pendidikan.
“Masyarakat makin kabur, bingung mana yang benar dan tidak benar, mana informasi bohong atau betul,” kata Kepala Pusat Studi Otak dan Perilaku Sosial Universitas Sam Ratulangi Manado Taufiq Pasiak, Rabu (21/12).
Masyarakat seolah dihadapkan hanya pada dua pilihan yang bertentangan dan menafikan kemungkinan adanya pilihan lain.
Tak berdaya
Repotnya, hampir semua isu yang berkembang dimaknai dengan teori konspirasi. Mulai dari isu tenaga kerja asal Tiongkok, vaksinasi, pengampunan pajak, impor makanan kaleng Thailand, hingga pencetakan uang baru. Bahkan fenomena “Om Telolet Om” dinilai sebagai upaya pendangkalan keyakinan agama.
Kemunculan berbagai teori konspirasi merupakan reaksi atas ketidakberdayaan menghadapi ketidakpastian dan ketidakmampuan mengontrol situasi yang terjadi. Mereka yang menghadapi situasi itu biasanya berusaha memahami dan mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi.
“Usaha itu membuat mereka menghubungkan hal yang di kehidupan nyata belum tentu saling berkait,” kata psikolog sosial dari Universitas Vrije Amsterdam, Belanda, Jan-Willem van Prooijen, seperti dikutip time.com, 14 Agustus 2015.
Otak manusia memang memiliki kapasitas luar biasa untuk mengembangkan narasi. Saat tak berdaya dan menghadapi ketakpastian, bagian otak yang disebut amigdala akan menganalisis, menelaah ulang informasi, hingga menciptakan narasi yang koheren dan mudah dipahami.
Namun, otak pada dasarnya membenci keacakan. Manusia takut, situasi acak itu akan menghancurkan mereka.
“Cara termudah melawan ketakutan itu adalah memercayai teori konspirasi sehingga mereka bisa menunjuk orang lain untuk disalahkan,” ujar ahli kognitif Universitas Western Australia, Stephan Lewandowsky, seperti dikutip psychologytoday.com, 28 Mei 2015. Manusia memang lebih suka hidup dengan hal-hal konyol dibanding rasa takut.
Namun, umumnya orang akan mengonfirmasi teori konfirmasi yang mereka terima. Masalahnya, konfirmasi itu sering menghadapi kesalahan standar, bias konfirmasi yang merupakan penyimpangan dari berpikir kritis. Bias karena mereka hanya mencari informasi pendukung anggapannya atau pikirannya.
Hal yang mereka cari adalah pembenaran, bukan kebenaran. Akibatnya, gunungan bukti diabaikan dan meyakini sejumput bukti paling sesuai pikirannya.
Teori konspirasi umumnya muncul di tengah ketidakpastian dan histeria massal, seperti krisis ekonomi, serangan teror, bencana alam, dan konflik politik.
Psikolog Universitas Westminster, Inggris, Viren Swami, di nytimes.com, 21 Mei 2013, menyebut mereka yang membangun dan percaya teori konspirasi biasanya memiliki pandangan sinis pada dunia atau persoalan politik. Kepercayaan diri untuk memberi arti bagi dunia juga rendah.
Taufiq menambahkan, mudahnya teori konspirasi berkembang di Indonesia tak lepas dari tak terbiasanya masyarakat menalar, berpikir kritis, dan skeptis atas setiap informasi yang diperoleh. Akibatnya, rumor dan gosip pun lebih mudah diterima.
“Bangsa Indonesia tidak cukup mampu mengolah pikiran dan menalar, mereka lebih mengedepankan insting,” katanya.
Berpikir kritis
Di tengah derasnya informasi era digital saat ini, ketidakmampuan menalar itu membahayakan. Anak Indonesia akan sulit mengolah informasi, bahkan yang sederhana sekalipun. Kondisi itu sudah jadi keluhan sebagian pengusaha karena banyaknya pekerja yang gagap memahami panduan tertulis kerja.
Dosen kosmologi Institut Teknologi Bandung, Premana W Premadi, saat berpidato di Forum Pidato Kebudayaan, Dewan Kesenian Jakarta, 10 November lalu, menyebut ketakmampuan menalar itu membuat seseorang mudah terdisorientasi karena pijakan logikanya tak kokoh.
Pengetahuan yang mereka miliki belum cukup untuk menilai dan menyaring informasi. Akibatnya, muncul salah pengertian, salah perhitungan, salah paham, dan salah putusan. Persoalan inilah yang sering memicu banyak masalah dan ketegangan dunia.
“Akar semua itu kurangnya latihan berpikir sehingga ruang gerak pikirannya sempit,” katanya.
Tanpa kemampuan menalar, sulit menumbuhkan dialog antarkelompok berbeda, bukan kelompok satu ide. Dialog butuh kemampuan bahasa untuk menata dan mengejawantahkan pikiran. Tanpa nalar, dialog hanya akan berisi emosi dan kosakata mentah, tanpa ide atau konten yang bisa dikomunikasikan.
Ketidakmampuan menalar itu juga berbahaya bagi masa depan anak bangsa. Howard Gardner dalam buku Five Minds for the Future (2007) menyebut kemampuan berpikir yang dibutuhkan di tengah dunia yang mengglobal adalah kemampuan menghargai sesama, menjunjung etika, fokus satu bidang, menyintesis informasi, dan berpikir kreatif. Semua itu butuh nalar.
Karena itu, di tengah kuatnya intoleransi dan kebencian pada kelompok lain, perlu menata ulang pendidikan. Pendidikan harus menekankan nalar agar bisa memahami sebab-akibat dengan runut dan cermat, tak bisa lagi mengutamakan pengoleksian informasi dan pengetahuan secara dogmatis dan menghafal.
Tanpa nalar, bangsa Indonesia akan jadi wayang. Tak hadirnya nalar akan membuat kehidupan kita berbangsa penuh konflik dan gejolak. Hilangnya nalar akan membuat proses demokrasi kita hanya jadi drama hura-hura yang penuh huru-hara.
“Hal yang bisa menghancurkan bangsa ini bukan perbedaan suku, agama, bahasa, atau budaya, tapi cara berpikir,” kata Taufiq.
Kompas, Sabtu, 24 Desember 2016