Monday, 2 April 2018

Pemeriksaan Bahan Partikulat untuk Produk Parenteral Sulit-Diinspeksi (DIP)

Regulasi di seluruh dunia menuntut inspeksi visual  100% unit produk parenteral terhadap cemaran bahan partikulat asing. Bab umum USP <790> Visible Particulates in Injections menggunakan terminologi “pada dasarnya terbebas” (essentially free), dengan pengertian bahwa pada produk injeksi yang diperiksa berdasarkan metode yang telah ditetapkan, tidak ditemukan sejumlah unit melebihi batas jumlah maksimal yang ditentukan, yang terkontaminasi bahan partikulat. Bahan partikulat sendiri didefinisikan sebagai partikel asing tidak terlarut yang bergerak bebas, tidak termasuk gelembung udara, yang secara tidak sengaja masuk ke cairan produk. Bahan asing tersebut dapat berupa serabut, kaca, logam, bahan elastomer, atau endapan.