Spesies
Penamaan spesies mengikuti aturan yang ditetapkan Carl Linnaeus (1707-1778), yang disebut sebagai tata nama binomial. Nama terdiri dari dua kata, yang pertama menunjukkan nama marga (genus) dan yang kedua adalah nama jenis (spesies). Misalnya, venus flytrap diberi nama Dionaea muscipula. Kata pertama, Dionaea adalah genusnya dan muscipula adalah jenisnya. Kebetulan hanya ada satu jenis dalam marga Dionaea. Marga seperti ini disebut genus monotipik.
Nama marga selalu diawali dengan huruf kapital, sedangkan nama jenis diawali dengan huruf kecil. Nama marga dapat disingkat hanya dengan huruf terdepan, dalam huruf kapital dan diakhiri titik. Nama jenis harus ditulis lengkap. Penulisan nama marga dan jenis menggunakan huruf miring atau digaris-bawah.
Harusnya di belakang nama jenis, tertulis juga nama orang yang memberikan deskripsi. Misalnya, Dionaea muscipula L. yang merupakan singkatan nama Linnaeus. Namun, aturan ini tidak terlalu penting, kecuali untuk keperluan penulisan buku dan artikel resmi saintifik.