Sunday 8 February 2015

Masih Banyak Polisi yang Menumbuhkan Harapan

Sesaat sebelum menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengumpulkan para penyidiknya. Melihat besarnya kasus yang harus ditangani, KPK membentuk tiga satuan tugas untuk mengusut kasus dugaan korupsi dengan tersangka calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ini.
Pimpinan KPK sengaja mengumpulkan para penyidiknya yang tergabung dalam tiga satuan tugas ini secara khusus karena sebagian di antara mereka yang kebagian tugas adalah penyidik Polri yang sedang ditugaskan di KPK.
Ada tiga kategori penyidik di KPK sekarang ini. Pertama, penyidik Polri yang ditugaskan di KPK dengan masa tugas tertentu. Kedua, para penyidik yang dulunya polisi yang ditugaskan di KPK lalu memilih mundur dari polisi dan menjadi pegawai tetap di KPK. Ketiga, penyidik yang direkrut langsung oleh KPK dari berbagai latar belakang, seperti jaksa ataupun professional, dengan bekal pendidikan ilmu hukum, akuntansi, dan forensik.
Kepada penyidik kategori pertama, pimpinan KPK memberikan keleluasaan untuk tidak ikut mengusut kasus dugaan korupsi Budi Gunawan. Pertimbangannya, status mereka tetap sebagai anggota Polri meskipun tengah ditugaskan di KPK. Jika nama mereka masuk sebagai satuan tugas kasus ini, nama-nama mereka tentu akan diketahui dengan mudah.
Pimpinan KPK tau mau para penyidik dari Polri ini berpotensi menghadapi masalah, karena ikut masuk dalam satuan tugas kasus dugaan korupsi dengan tersangka Budi Gunawan. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, penyidik-penyidik yang masih berstatus sebagai anggota Polri tersebut diberikan kebebasan untuk tidak ikut menjadi anggota satuan tugas.
“Kami paham dengan kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi jika mereka menjadi penyidik di satuan tugas kasus ini. Kami serahkan pilihan sepenuhkan kepada mereka. Bagi kami tak masalah jika kemudian mereka mengundurkan diri setelah ditunjuk sebagai penyidik di satuan tugas kasus ini. Kami sepenuhnya memahami situasinya,” ujar Bambang.
Tetap antusias
Namun, rupanya, yang terjadi sungguh di luar dugaan. Para penyidik yang masih berstatus sebagai anggota Polri ini tetap memilih menjadi anggota satuan tugas kasus dugaan korupsi Budi Gunawan meskipun mereka tahu risiko di kemudian hari bisa jadi tak mudah, termasuk menghadapi ancaman kriminalisasi. Terlebih rekam jejak mereka sebagai anggota Polri tetap tersimpan baik di institusi asal.
Beberapa di antara mereka masih berpangkat perwira menengah. Ada yang berpangkat ajun komisaris polisi. Ada juga yang berpangkat komisaris polisi. Mereka tersebar di tiga satuan tugas kasus ini.
Para polisi ini menerima penugasan dengan ikhlas dan ikut ke dalam satuan tugas kasus dugaan korupsi Budi Gunawan ini. Tak ada sedikit pun keraguan. Kemampuan mereka sebagai penyidik mereka curahkan betul untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang dilakukan petingginya di kepolisian itu.
Kepada Kompas, salah satu penyidik KPK menuturkan, mereka dengan legawa menerima tugasnya sebagai penyidik di KPK, yang antara lain harus mengusut kasus dugaan korupsi penegak hukum. Penyidik ini menyadari betul bahwa ancaman selalu ada, mulai dari diskriminalisasi hingga ditarik keluar dari KPK.
Dalam hal ini, penyidik berstatus anggota Polri bisa sewaktu-waktu ditarik kembali ke Polri. “Mau bagaimana lagi, memang tugas di KPK salah satunya, ya, terhadap subyek hukum penegak hukum. Kalau mau aman memang tak usah menangani, tetapi, kan , malah jadi enggak bertugas,” ujar penyidik KPK ini.
Keberanian pada penyidik yang berstatus sebagai anggota Polri untuk ikut terlibat mengusut kasus dugaan korupsi Budi Gunawan ini tentu memunculkan asa. Publik mungkin tak pernah tahu apa motivasi dari keberanian mereka yang tak memedulikan risiko dari pekerjaan yang mereka lakukan.
Akan tetapi, satu yang pasti, rakyat masih percaya, banyak polisi yang tetap menumbuhkan harapan bahwa suatu saat nanti merekalah yang menjadi “sapu bersih” menyapu koruptor di negeri ini (Khaerudin)
Kompas, Minggu, 8 Februari 2015

No comments:

Post a Comment