Sunday, 29 March 2015

Cokek Hiburan Kaum Jelata


Oleh MOHAMMAD HILMI FAIQ
Cokek lahir dari Rahim akulturasi budaya Tionghoa dan Betawi pada masa kolonial. Seni tradisi ini bergeser dari simbol kemapanan dan kejayaan menjadi kesenian jelata yang meruntuhkan sekat-sekat strata sosial.
Tamu undangan pernikahan di Rumah Kawin 9 Saudara ikut menari Sipatmo atau cokek di Tangerang, Banten, Sabtu (14/3). Tari cokek diiringi gambang keromong sebagai perpaduan budaya Betawi dan Tionghoa.
Tamu undangan pernikahan di Rumah Kawin 9 Saudara ikut menari Sipatmo atau cokek di Tangerang, Banten, Sabtu (14/3). Tari cokek diiringi gambang keromong sebagai perpaduan budaya Betawi dan Tionghoa. (Kompas/Lucky Pransiska)
Suara Nasri Sumiati (56) melengking menyanyikan lagu “SayurAsem” di rumah kawin di Jalan Kalibaru, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (8/3) malam. Lagu yang dipopulerkan Lilis Suryani era 1960-an itu terkesan rancak diiringi musik Gambang Keromong Warna Sari asuhan To Tjuang Ong. Satu-dua tamu yang hadir dalam pernikahan Saputra Wijaya dan Vina tersebut maju ke panggung, ngibing bersama cokek atau penari.
Tu yang jongkok makannye sayur di kobok/Mertua sewot dilegok kagak dilongok/Sayur asem bikin abang makan gembul/Makan sepiriiing… jadi sebakul/”
Suara Nasri diikuti goyangan cokek dan pria-pria yang ikut ngibing. Nasri terus bernyanyi dan para cokek tanpa henti berjoget bersama hingga tengah malam. Warga Tionghoa-Betawi hampir selalu menanggap gambanga keromong sepaket dengan coket dalam setiap pesta pernikahan.
Bagi Purna Wijaya alias Ong Cuan Ho (44), tanpa cokek, pesta pernikahan bakal sepi sebab cokek menjadi daya tarik tamu undangan. Semakin ramai tamu yang datang, pemilik hajat semakin bangga. Makanya, pria Tionghoa-Betawi itu rela merogoh Rp 7 juta untuk menghadirkan gambang keromong beserta para cokek dalam pernikahan keponakannya tersebut.
Ang alias Anton (55) menggelar pesta pernikahan di rumah kawin 9 Saudara, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, selama dua hari dua malam itu. Tidak kurang dari 13 cokek menari setiap malam. Malam itu, di 9 Saudara, Sunpo (68) yang sejak bujangan hobi ngibing berbincang dengan Thio Tek Liong (73). Keduanya telah berbulan-bulan tidak bertemu. Mereka berbincang tentang teman-teman yang juga lama tidak bertemu. Malam itu mereka tak ngibing meski berkali-kali mak biang atau coordinator cokek menawari selendang, kain sepanjang 30 sentimeter dan selebar penggaris anak-anak sekolah, yang dijadikan tanda bahwa mereka bersedia ngibing dengan seorang cokek. “Malam ini saya duduk saja sambil minum dan ngobrol. Sudah ga kuat ngibing,” kata Sunpo.
Sementara beberapa cokek duduk manis di kursi bersama Mak Biang Sani (53). Sani meminta para cokek untuk tidak diam saja, tetapi segera mendekati para tamu pria, mengajaknya ngobrol. “Ajak ngibing. Jangan diam saja,” tutur bekas cokek yang sejak 12 tahun lalu beralih menjadi mak biang ini.
Cokek identik dengan gambang keromong karena setiap penampilan cokek selalu diiringi gambang keromong. Cokek sudah ada sejak masa kolonial. Phoa Kian Sioe dalam artikel “Orkest Gambang, Hasil Kesenian Tionghoa Peranakan di Djakarta” yang dimuat majalah Pantja Warna edisi Nomor 9, Juni 1949, mengatakan, gambang keromong merupakan hasil akulturasi kesenian Tionghoa dan pribumi (Betawi).
Ia menceritakan, pada awalnya peranakan Tionghoa mencoba memainkan gamelan, baik selendro maupun pelog, tetapi hasilnya tak semerdu permainan peranakan Tionghoa di Jawa Timur, Jawa Tengah, atau Priangan di Jawa Barat. Mereka lebih senang memainkan yangkhim dipadu dengan alat-alat musik gesek, seperti sukong, tehyan, dan kongahyan, serta suling dan ning-nong.
Namun, karena sulit mendapat yangkhim, mereka menggantinya dengan gamelan. Inilah proses awal akulturasi budaya Tionghoa dan pribumi berlangsung.
Dalam perkembangannya, kata pemerhati kesenian Betawi, Rachmat Ruchiat (88), selain gamelan, gambang keromong, kecrek, gong, dan gendang merupakan unsur pribumi yang turut memperkuat identitas gambang keromong sebagai produk budaya akulturatif. Bahkan, lagu-lagu yang dinyanyikan pun bercorak Tionghoa-pribumi, seperti “Jali-jali”, “Balo-balo”, “Citnosa”, dan “Pepantaw”. Tionghoa dan Betawi kemudian saling memengaruhi.
Ini pula yang diyakini Pramoedya Ananta Toer sebagaimana tertuang dalam buku Hoakiau di Indonesia (1998), gambang keromong jelas merupakan kesenian pribumi yang kuat dipengaruhi oleh kesenian Tionghoa. Begitu juga dengan lenong yang merupakan cangkokan dari drama pada tradisi Kuan Hantjing.
Pada mulanya, gambang keromong banyak dimiliki oleh cukong-cukong peranakan. Untuk memeriahkan gambang keromong, mereka menampilkan tjio kek (cokek), yakni gadis-gadis setempat, untuk menyanyi sekaligus menari. Banyak cokek yang kemudian menjadi kekasih para pembesar, seperti kapitein, luitenant, atau sia-sia (anak-anak kapitein dan luitenant).
Boeat mendapatkan ini, tida begitoe gampang, kaloe tida mempoenjai oewang banjak. Jang koeat menpunjai tjio kek (zangeres) tjoema orang-orang jang mendjabat pangkat kapitein (kaptoa), luitenant (kapja), dan sia-sia (anak-anak kapitein atawa luitenant),” tulis Phoa Kian Sioe.
Uniknya, para pembesar tersebut seperti berkewajiban untuk turut serta saat para cokek manggung di acara kawinan. Saat itulah, para pembesar berinteraksi dengan rakyak jelata yang kemudian meruntuhkan batas-batas birokrasi sehingga terbangun tatanan egaliter.
Kesenian ini tumbuh subur pada komunitas Betawi udik, yaitu mereka yang tinggal di daerah utara dan barat Jakarta, serta Tangerang yang banyak dipengaruhi budaya Tionghoa. Betawi udik juga termasuk yang tinggal di timur dan selatan Jakarta yang dipengaruhi budaya Sunda. Cokek sendiri kini tumbuh subur di Tangerang. Hampir setiap akhir pekan ada penampilan cokek dan gambang keromong, kecuali bulan puasa.
Bergeser
Hingga akhir 1970-an, cokek selalu memakai baju kurung, celana panjang, dan rambut diikat benang sutra atau wol. Ada juga yang memakai kebaya. Ruchiat mengingat, penari cokek kawakan kala itu, Meme Karawang, sering memakai baju kurung warna cerah dan sanggul wol warna merah. Tari yang dibawakan biasanya sipatmo yang sarat pesan moral. Misalnya gerak berhadap-hadapan berarti saling menghormati dan menyayangi.

Tari sipatmo ini biasanya ditampilkan dalam upacara ulang tahun atau pernikahan para pembesar peranakan Tionghoa. Sampai sekarang, di setiap upacara pernikahan selalu ada cokek, tetapi minus sipatmo. Bahkan, sulit menemukan cokek yang paham arti gerakannya. “Saya ga paham artinya. Ya asal gerak saja mengikuti lagu,” kata Atiek (39), cokek asal Bekasi, Jawa Barat.
Lepas dari itu semua, cokek masih mampu berfungsi sebagai pelebur strata sosial. Pada berbagai penampilan cokek di upacara pernikahan, tidak sedikit buruh dan majikan melantai bersama berjoget ditemani cokek. “Saya dikasih uang cepek untuk nyawer cokek sama majikan saja,” kata Bahruddin (20), sembari menunjuk majikannya.
Di situ seni cokek, tak cuma jadi penghibur, tetapi pelebur tatanan antarstrata sosial di masyarakat.
Kompas, Minggu, 29 Maret 2015

Monday, 23 March 2015

Jenis Persalinan dan Pengaruhnya terhadap Mikroflora Usus Bayi

Mikrobiota usus memiliki peran penting bagi kesehatan manusia karena kemampuannya membentuk benteng terhadap koloni bakteri patogen. Saat dilahirkan, bayi memiliki usus yang steril, tetapi dalam beberapa jam kemudian, bisa didapati bakteri dalam fesesnya. Komposisi koloni bakteri dalam usus bayi pada masa-masa awal ini utamanya dipengaruhi oleh ibu dan lingkungannya. Beberapa penelitian menunjukkan adanya perbedaan waktu kolonisasi dan komposisi biota dalam usus bayi yang dilahirkan normal melalui vagina dan bayi yang dilahirkan dari bedah cesar (Palmer et al, 2007).
Bayi yang dilahirkan secara normal melalui vagina, mendapatkan mikrobiota sepanjang jalan lahirnya. Ada kesamaan yang jelas dari jenis koloni dan komposisi mikrobiota vagina ibu dengan yang ada dalam saluran cerna bayi yang dilahirkan melalui jalur tersebut, setelah beberapa jam kelahirannya.
Selama masa kehamilan, normal flora dalam vagina mengalami perubahan signifikan. Spesies bakteri yang umum bisa menjadi jarang, sebaliknya spesies yang jarang mengalami pertumbuhan luar biasa, bahkan bakteri yang tidak secara normal ditemukan dalam vagina. Sebagai contoh, dari suatu penelitian ditemukan adanya populasi Lactobacillus johnsonii dalam vagina ibu hamil. Secara normal, bakteri ini berdiam di saluran cerna (usus) untuk memproduksi enzim pencerna susu. Dari sini tampak, bahwa bakteri ini disiapkan oleh sang ibu untuk bisa diberikan pada bayinya saat melewati jalan lahirnya, sehingga nantinya si bayi bisa siap mencerna susu.
Citra SEM Lactobacillus johnsonii (Sumber: Phys Org)
Berdasarkan analisa sampel feses dari bayi yang berusia satu bulan, feses bayi yang dilahirkan melalui bedah cesar memiliki jumlah bifidobakteria dan Bacteroides yang lebih rendah, tetapi koloni Clostridium difficile lebih tinggi, dibandingkan dari bayi yang dilahirkan melalui vagina (Penders et al, 2006). Bifidobacteria merupakan bakteri penghasil asam dan senyawa antibiotik yang dapat menghambat pertumbuhan bakteri jahat, termasuk Staphylococcus aureus. Bakteri berbentuk Y ini bertumbuh kembang di area puting susu ibu, terutama pada masa kehamilan, sehingga bisa tertelan bersama air susu ibu.
Bayi yang dilahirkan secara cesar, yang dengan kata lain tidak menerima mikroba yang sudah disediakan sang ibu di jalan lahirnya, tetapi terpapar bakteri yang berasal dari lingkungan rumah sakit dan pekerja kesehatan yang membantu persalinan. Penelitian juga menunjukkan bahwa bayi yang dilahirkan melalui bedah cesar memiliki tingkat kejadian alergi dan asma yang lebih tinggi dibandingkan bayi yang dilahirkan normal melalui vagina (Thompson, 2015). Risiko asma sebesar 20 persen dan alergi rinitis 23 persen dibandingkan dengan yang persalinan normal (Kompas, 2016)
Referensi
Kompas (11 April 2016) Operasi Caesar Tingkatkan Risiko Bayi Alergi
Palmer C, Bik EM, DiGiulio DB, Relman DA, Brown PO (2007) Development of the human infant intestinal microbiota. PLoS Biol 5(7):e177. DOI: 10.1371/journal.pbio.0050177
Penders J, Thijs C, Vink C, Stelma FF, Snijders B, et al. (2006) Factor influencing the composition of the intestinal microbiota in early infancy. Pediatrics 118:511-521. DOI: 10.1542/peds.2005-2824

Thompson GS (2015) Understanding Anatomy and Physiology, 2nd Editioni. Philadelphia: FA David Company

Sunday, 15 March 2015

“Mencabut” Keadilan Lewat Praperadilan

Oleh RIANA A IBRAHIM

When injustice becomes law, resistance becomes duty.” Gagasan ini muncul dari Thomas Jefferson ketika merumuskan Declaration of Independence, Juli 1776. Ungkapan ini menjadi masuk akan melihat kondisi penegakan hukum di Indonesia yang saat ini sedang karut-marut. Apalagi, ketika suatu upaya hukum dimanfaatkan untuk menyelamatkan diri sendiri dan kepentingan kelompok tertentu.
19394931312foto2780x390.JPG
Hakim Sarpin Rizaldi hendak memimpin sidang perdana praperadilan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka pemilik rekening mencurigakan oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015). (Tribunnews/Dany Permana)
Kasus praperadilan contohnya. Upaya praperadilan yang diatur dalam UU No. 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana berfungsi untuk mencari keadilan. Namun, beberapa kali, praperadilan justru disalahgunakan. Mereka yang berstatus tersangka kemudian “berteriak” soal ketidakadilan melalui permohonan praperadilan yang keputusannya di tangan hakim.
Pada 16 Januari 2015, hakim tunggal Sarpin Rizaldi memutus permohonan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Putusan Sarpin memicu kontroversi karena ia mengabulkan permohonan praperadilan itu. Penetapan tersangka Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak sah. Penyidikannya juga tak dianggap sah.
Isi Pasal 77 pada UU No 8 Tahun 1981 tentang KUHAP ibarat tak digubris hakim. Dalam pasal itu tercantum, penetapan tersangka bukan obyek praperadilan. Pengadilan negeri disebutkan hanya berwenang memeriksa dan memutus sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan, atau penghentian penuntutan.
Yang menarik, belum lama ini seorang hakim mengambil keputusan yang bertentangan dengan Sarpin. Hakim Pengadilan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah, Kristanto Sahat, tak mengabulkan permohonan gugatan praperadilan Mukti Ali, tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial penyelamatan sapi betina. Dalam putusannya, ia mengatakan, penetapan tersangka tak masuk dalam obyek praperadilan.
Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia Gandjar Laksmana Bonaprapta menegaskan fakta yang dianut Sahat ini. “Dalam aturannya, penetapan tersangka memang bukan obyek praperadilan. Mereka yang menganggap penetapan tersangka juga wewenang praperadilan karena menggunakan penafsiran yang diperluas. Padahal, KUHAP itu merupakan hukum tentang tata cara dan prosedur yang tidak boleh ditafsirkan,” ujar Gandjar.
Bukannya tak bermasalah. Putusan Sarpin yang bertentangan dengan KUHAP itu membawa preseden buruk, terutama bagi KPK. Sejumlah tersangka yang pernah ditetapkan KPK satu per satu mengajukan praperadilan. Ke depan, bahkan bisa saja tersangka yang ditetapkan polisi dan jaksa bisa mengajukan permohonan praperadilan.
Namun, putusan Sarpin ini semestinya tak mengebiri KPK dalam penanganan kasus Budi Gunawan. Gandjar mengatakan, jika mengacu pada putusan Sarpin, KPK tak perlu melimpahkan ke Kejaksaan Agung. “Dalam putusan dinyatakan penyidikan KPK tidak sah. Artinya, status kasus BG turun ke penyelidikan. Sesuai UU KPK, penyelidikan tak bisa dilimpahkan,” tegas Gandjar.
Jika merunut ke belakang. Kejaksaan Agung pernah juga mengalami hal serupa. Ketika itu, Bachtiar Abdul Fatah, tersangka kasus bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia yang ditangani Kejagung, memohon praperadilan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga mengabulkan permohonan itu. Namun, Kejagung tetap melanjutkan perkara walau praperadilan atas penetapan tersangka Bachtiar dikabulkan.
Kejagung pun membuktikan Bachtiar bersalah. Putusan itu diperkuat putusan kasasi MA pada Oktober 2014. Bachtiar dihukum empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
Lalu, untuk apa sebenarnya praperadilan? Mencari keadilan atau “menikam” proses menuju keadilan? Rasanya, hukum layak dikembalikan pada tujuannya, yakni untuk menegakkan keadilan.
Kompas, Minggu, 15 Maret 2015

Hakim Kristanto Memvonis Sesuai Hukum

Oleh SIWI NURBIAJANTI
Putusan Kristanto Sahat Hamonangan Sianipar, hakim di Pengadilan Negeri Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang menolak permohonan praperadilan pedagang sapi asal Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan, Mukti Ali, 10 Maret lalu, mendapat sambutan positif masyarakat. Sebab, sebelumnya masyarakat dihebohkan oleh putusan kontroversial hakim Sarpin Rizaldi saat mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
65.jpg
Hakim Kristanto Sahat saat memimpin sidang praperadilan di PN Purwokerto (SM/Gayhul Dhika Wicaksana)

NIIS, Khawarij, dan Terorisme

Oleh ALI MUSTAFA YAQUB
Berita hilangnya 16 warga negara Indonesia di Turki, yang diduga bergabung dengan Negara Islam di Irak dan Suriah, kembali mengentakkan perhatian dunia.
Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS), yang konon dibentuk pada 2013, ternyata tidak padam kendati dunia mengutuk mereka. Hal ini memperkuat dugaan bahwa NIIS memang tidak berdiri sendiri, tetapi ada pihak yang sengaja mendirikan dan memeliharanya untuk kepentingan tertentu.
Dalam sejarah Islam, paham-paham radikal telah muncul sepeninggal Nabi Muhammad SAW. Sekurang-kurangnya pada dekade ke-4 Hijriah, dalam pemerintahan Amirulmukminin Ali bin Abi Thalib RA, telah muncul paham Khawarij.
Secara kebahasaan, Khawarij adalah bentuk plural dari kharijah, yang berarti kelompok yang keluar. Pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib, Khawarij adalah kelompok yang tidak lagi loyal terhadap pemerintahan Ali bin Abi Thalib.
Dalam konteks masa kini, Khawarij adalah kelompok yang berpaham anti pemerintah yang sah. Mereka berpendapat, ketika kepala negara sudah melakukan sesuatu yang dilarang oleh Allah, maka ia dinilai telah melakukan dosa besar dan karena itu ia tidak wajib ditaati lantaran telah keluar dari agama Islam. Ronde berikutnya, kelompok ini berpendapat bahwa kepala negara yang telah melakukan perbuatan seperti itu wajib diperangi dan halal dibunuh. Inilah paham kelompok Khawarij.
Pada akhir abad pertama aau paling tidak awal abad ke-4 Hijriah, muncul juga kelompok radikal yang lain dalam sejarah Islam, yaitu kelompok Muktazilah. Berbeda dari kelompok Khawarij yang berawal dari pemikiran politik kemudian merambah ke wilayah teologis, kelompok Muktazilah justru sebaliknya: ia muncul dari pemikiran teologis, kemudian merambah ke wilayah politik.
Paham Muktazilah yang dimotori Washil bin Atha ini pendapatnya berseberangan dengan gurunya, Imam al-Hasan al-Bashri (ulama generasi Tabi’in atau murid sahabat Nabi SAW), yang pada masa-masa berikutnya merambah ke pemikiran politik yang radikal. Menurut Muktazilah, yang dimaksud dengan amar makruf nahi mungkar (menegakkan kebenaran dan mencegah kemungkaran) adalah memerangi pada pemimpin bangsa. Maka, dua kelompok ini – Khawarij dan Muktazilah – menyatu dalam pemikiran dan perilaku radikalisme.
Tak terkait agama
Sekurang-kurangnya awal abad ke-3 Hijriah kedua paham ini telah hilang ditelan sejarah. Hanya sempat disebut-sebut saja dalam buku bahwa ada kelompok Ibadhiah yang konon masih eksis, meskipun kecil, di bagian selatan Aljazair dan Kesultanan Oman. Kelompok ini disebut-sebut berafiliasi kepada paham Khawarij. Namun, tiba-tiba – setelah Perang Teluk 1991 – dua paham tadi, khususnya Khawarij, muncul kembali ke permukaan dan menyebar di berbagai belahan dunia.
Kelompok-kelompok yang mengusung radikalisme dan terorisme itu banyak mengacu pada paham Khawarij. Mereka tidak lagi loyal terhadap pemerintah yang sah, bahkan justru memeranginya dengan berbagai cara.
Tersebutlah kelompok-kelompok itu baik skala nasional maupun internasional, seperti (untuk sekadar menyebut beberapa contoh) Al Qaeda, Jemaah Islamiyah, dan NIIS. Kendati kelompok-kelompok itu mengibarkan bendera agama, sejatinya terorisme tak ada kaitannya dengan agama mana pun karena terorisme memang tidak memiliki agama dan kebangsaan. Sebab, terorisme dapat datang dari pemeluk agama mana saja dan dari bangsa apa saja.
Ketika kami menerima empat senator Amerika Serikat di Masjid Istiqlal, Jakarta, dan merekan menanyakan pendapat tentang NIIS, kami menjawab bahwa NIIS bukanlah gerakan Islam dan tidak pernah terlahir dari rahim umat Islam. Hal itu karena karakter dan perilaku NIIS sangat jauh bertentangan dengan ajaran Islam.
Oleh karena itu, mengaitkan NIIS dengan agama Islam akan melahirkan kesimpulan yang salah karena Islam adalah ajaran yang tertulis dalam Al Quran dan Hadis Nabi Muhammad SAW, bukan yang dilakukan oleh oknum-oknum Muslim yang justru sangat menyimpang dari ajaran Islam.
Setiap perbuatan terorisme dan radikalisme haruslah dipahami sebagai sebuah kriminalitas yang dilakukan oleh seseorang yang boleh jadi menganut agama tertentu. Kendati demikian, terorisme dan radikalisme bukanlah ajaran agama yang dianut karena ajaran agama yang dianut sangat mengutuk dan tidak membenarkan perilaku yang dilakukan.
Oleh karena itu, tentu sangat disayangkan ketika terjadi penyerangan kantor majalah Charlie Hebdo di Perancis, Januari 2015, ada yang mengaitkan dengan agama para penyerang. Yang bagus adalah seperti yang terjadi di AS pada Februari 2015, ketika tiga mahasiswa Muslim ditembak mati seseorang. Peristiwa penembakan tersebut tidak dikait-kaitkan dengan agama pelakunya.
Terorisme dapat lahir dari ketidakadilan, didesain, dan dipelihara oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan tertentu. Terorisme juga dapat lahir karena kebodohan dalam memahami agama. Kendati demikian, terorisme tidak ada kaitannya dengan agama tertentu.
ALI MUSTAFA YAQUB
Imam Besar Masjid Istiqlal dan Advisor Darul Uloom, New York, Amerika Serikat
Kompas, Sabtu, 14 Maret 2015

Wednesday, 11 March 2015

Manajemen dan Perumpamaan tentang Seorang Penabur

There is a  Bible story that has relevance for the management function in any organization. Jesus told of a farmer who went to sow his seed. As he sowed, some seed fell on the path and was trampled, and the birds came and ate it. Other seed fell on rocky ground where there was very little soil. It sprang up at once because the soil was not deep. But when the sun rose, it scorched and withered for lack of roots. Some seed fell among thorns, and the thorns grew up and choked it. In the end, it produced no grain. And some seed fell on rich soil and produced a good crop.
Although this was not what Jesus was talking about, the sower can be compared to management, and the seed to the company's staff. It is management's role to create the environment in which the seed can grow - that is, the staff can perform at its best. The seed that fell on the path is like staff that has no support or supervision. They are just left alone. They perform without passion. They feel they make little or no contribution to the company. They usually leave the company as soon as another opportunity comes along.
The seed that fell on rocky ground is like staff doing jobs that do not match their skills/capabilities or their expectations. They usually have no commitment to such jobs. Because of this, when they encounter some difficulty or setback, they either leave or get fired.
The seed that fell among the thorns is like staff that engages in office politics and infighting. They spend most of their time fighting with each other, trying to gain advantages over other functions, and thus produce few or no results for the company.
The seed that fell on rich soil represents staff that is highly productive because they flourish in a positive and constructive environment.
The moral of this interpretation is simple: the major responsibility for management is to create a positive environment for the team so that the team can be creative, cooperative, and confident that it can outperform competitors.
Source: Lewis JP, Wong L (2005) Accelerated Project Management: How to be First to Market. New York: McGraw-Hill
---
Ada sebuah kisah dalam Alkitab yang memiliki relevansi dengan fungsi manajemen dalam suatu organisasi. Yesus menceritakan perumpamaan mengenai seorang petani yang bekerja menaburkan benih. Saat ditaburkan, sebagian benih jatuh di pinggir jalan, lalu datanglah burung dan memakannya hingga habis. Sebagian benih yang lain jatuh di tanah berbatu dan tidak banyak tanahnya. Benih itu sempat tumbuh karena tanahnya tipis. Tetapi, saat matahari terbit, tanaman kecil itu pun layu dan mengering karena tidak berakar. Sebagian lagi jatuh di tengah semak berduri, dan semak itu pun bertumbuh dan menghimpitnya hingga mati. Dan sebagian jatuh di tanah yang subur dan menghasilkan panen yang baik.
Meskipun Yesus bukan mengajar mengenai manajemen, tetapi sang penabur dapat dibandingkan dengan manajemen, dan benih adalah staf perusahaan. Menciptakan lingkungan kerja yang mendukung pertumbuhan benih - sehingga staf menunjukkan kinerja terbaiknya, merupakan tugas manajemen. Benih yang jatuh di pinggir jalan ibarat staf yang tidak mendapat dukungan atau pun supervisi. Mereka ditinggalkan sendiri. Mereka bekerja tanpa semangat. Mereka merasa memberikan kontribusi yang kecil, atau bahkan tidak ada sama sekali. Staf dalam kondisi ini biasanya akan segera meninggalkan perusahaan sesegera mungkin begitu mereka mendapatkan kesempatan di tempat lain.
Benih yang jatuh di tanah berbatu seperti staf yang melakukan tugas yang tidak sesuai dengan keahlian/kapabilitas atau keinginannya. Mereka biasanya tidak memiliki komitmen pada pekerjaan itu sehingga saat mereka menghadapi kesulitan atau masalah, mereka akan pergi atau dipecat.
Benih yang jatuh di antara semak berduri ibarat staf yang terjebak dalam politik dan kompetisi tidak sehat dalam kantor. Mereka lebih banyak menghabiskan waktu bersaing dengan yang lain, mencoba mencari keuntungan dari bagian lain, dan akhirnya hanya menghasilkan sedikit atau bahkan tidak menghasilkan apa-apa untuk perusahaan.
Benih yang jatuh di tanah yang subur merupakan representasi staf yang sangat produktif karena mereka berada dalam lingkungan yang positif dan konstruktif.
Moral dari interpretasi ini adalah tanggung jawab besar bagi manajemen adalah menciptakan lingkungan positif bagi tim sehingga tim dapat menjadi kreatif, kooperatif, dan percaya diri bahwa mereka dapat mengatasi kompetitor.
Sumber: Lewis JP, Wong L (2005) Accelerated Project Management: How to be First to Market. New York: McGraw-Hill

Sunday, 8 March 2015

Bulan di Atas Qom

Oleh TRIAS KUNCAHYONO
Jumat (6/3) petang pukul 17.00. Di depan pintu utama Masjid Jamkaran, Qom, Iran, kami berdiri, bercakap-cakap dalam suasana penuh persaudaraan. Jamkaran adalah kota kecil - yang sekaligus menjadi nama masjid - enam kilometer sebelah timur Qom. Masjid Jamkaran adalah salah satu tempat suci bagi para peziarah Muslim Shiah.
fbc180379f6b3e37bdc13049de5659e9.jpg
Bulan di atas Masjid Jamkaran (Ahmed Reda)
Kaum Shiah memiliki kepercayaan, pada suatu masa nanti, Imam Keduabelas atau Imam Mahdi atau Muhammad al-Mahdi, sosok mesiah yang mereka yakini, akan datang di situ. Dari sanalah, Imam Mahdi, yang mereka sebut Imam Zaman, akan memimpin era perdamaian dunia. Ribuan peziarah, bahkan jutaan, setiap Selasa dan Kamis malam, bersembahyang di Masjid Jamkaran memohon bantuan Imam Zaman, dan mengharap segera kedatangannya.
Jamkaran hanya satu dari sejumlah tempat ziarah kaum Shiah di Qom. Tempat ziarah utama adalah makam Fatima Masumeh. Fatimah adalah adik perempuan Imam 'Al ibn-Ms Rid, Imam Kedelapan. Ini yang menjadikan Qom tempat suci, kota suci kedua di Iran bagi warga Shiah setelah Mashad.
Qom, ibu kota Provinsi Qom, terletak 125 km barat laut Teheran. Kota ini dapat dijangkau dengan mudah, karena dihubungkan oleh jalan bebas hambatan yang lebar dan mulus. Qom, sebagai tempat suci, sama dengan Karbala, Kufa, dan Najaf, kota-kota suci kaum Shiah di Irak, yang kesepuluh tahun silam saya kunjungi. Di Najaf pula, dulu Ayatollah Khomeini pernah tinggal saat dipaksa meninggalkan Iran oleh Shah Iran.
Petang itu, di depan pintu utama berornamen warna biru indah, Mohammad H Zamani dengan tutur kata yang halus mengatakan, "Marilah masuk ke masjid. Ini tempat berdoa. Anda bisa berdoa secara Nasrani, dan saya secara Islam. Di dalam tempat ini, kita sama-sama memuji dan meluhurkan Allah. Kita semua manusia, menyembah Allah. Karena itu, kita harus saling menghormati."
Lelaki bersorban putih, berjubah putih, berpenutup warna coklat, berkumis, berjambang, dan berjenggot hampir semuanya putih itu terus berbicara. Ia berbicara dalam bahasa Parsi yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia oleh Ali, seorang ahli Al Quran asal Qom. "Saya pernah seminggu tinggal di Vatikan, menghadiri konferensi dengan para uskup. Saya tidur di Vatikan, dianggap sebagai saudara. Maka, sekarang pun, saya sebagai tuan rumah di tempat ini menyambut Anda sebagai saudara. Ayo masuk, tidak usah ragu-ragu. Di luar udara sangat dingin," katanya lembut sambil terus memegang tangan saya.
Apa yang dikemukakan Zamani adalah ungkapan keramahtamahan iman yang terbuka menerima pihak berbeda. Ia menerima dengan ketulusan, tanpa basa-basi. Sikap inilah yang ini jarang kita rasakan, termasuk di Indonesia. Padahal, iman yang terbuka, dalam sikap keramahtamahan, sungguh sangat diharapkan. Kita membutuhkan iman atau keberagaman yang terbuka. Bangsa Indonesia beragam dalam segala hal, suku, etnis, agama, budaya, dan lainnya. Keberagaman itu bukan kelemahan, justru kekuatan yang mempersatukan Indonesia. Keberagaman itu rahmat.
Semua agama, misalnya, tentu punya keunikan doktrin dan ritual masing-masing. Namun, semua agama juga memiliki dimensi kesamaan dalam etika sosial untuk bersama-sama menjunjung tinggi kehidupan; menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Di sinilah sesungguhnya keunikan Pancasila yang mewajibkan para pemeluk agama untuk bertuhan dan saling menghormati agama-agama yang ada; agar para pemeluknya saling menghormati.
Dengan demikian tercipta perdamaian. Perdamaian itu bukan sekadar tiadanya konflik bersenjata, melainkan terciptanya situasi saat akhirnya kebenaran akan kemanusiaan sejati dihargai dan diwujudkan. Alangkah indahnya kalau kita semua mengubah kebencian menjadi cinta, balas dendam menjadi pengampunan, perang menjadi damai. Tidak mudah memang. Akan tetapi, bisa dengan segala cara dan usaha.
Kami akhirnya berdampingan masuk Masjid Jamkaran. Sambil tersenyum, Zamani mengatakan agar saya mengikuti ke mana ia masuk. "Silakan berdoa," katanya.
Satu jam lebih kami di dalam masjid - berdoa dan berdiskusi panjang lebar tentang banyak hal, soal kehidupan, dan soal hubungan antaragama. Ketika akhirnya kami keluar masjid, hari telah malam. Namun, di langit yang begitu bersih, kami lihat bulan-bulat menggantung di langit di atas Masjid Jamkaran. Semua indah pada waktunya. (Dari Qom, Iran)
Kompas, Minggu, 8 Maret 2015

Sunday, 1 March 2015

Dari “Bojo Loro” Sampai “Dayong Sampan”

Ingat “Bojo Loro” yang dipopulerkan Didi Kempot? Lagu berbahasa Jawa itu merupakan “penjelmaan” dari lagu “Tian Can Bian” atau “Thien Chan Phin” lagu dalam serial televisi Pendekar Ulat Sutra. Lagu yang sama juga berubah menjadi lagu “Pusara Cinta” yang dinyanyikan Yulia Yasmin. Lain judul, lain pula isinya. Lagu Mandarin pernah berubah menjadi lagu berbahasa Indonesia dari masa ke masa.
“Bunga Sedap Malam”
Era 1960-an populer lagu “Bunga Sedap Malam” yang dibawakan penyanyi Rita Zaharah. Lagu tersebut merupakan saduran dari lagu “Ye Lai Xiang” yang antara lain dipopulerkan penyanyi sopran Shirley Yamaguchi alias Li Xianglan, penyanyi keturunan Tionghoa kelahiran Jepang dan berkarier di Tiongkok. Album dikeluarkan oleh perusahaan rekaman HMV 1950.
Judul “Ye Lai Xiang” dalam versi bahasa Inggris ditulis sebagai “Night Fragrance” dan menjadi “Bunga Sedap Malam” dalam versi Rita Zaharah. Lagu itu terdapat pada album berjudul Ngelamar keluaran Indah Record. Album yang juga menampilkan penyanyi Benyamin S itu diiringi Gambang Kromong Naga-Mustika pimpinan Surjahanda dengan aransemen oleh S Dharmanto. Dalam album pencipta lagu tertulis keterangan NN (no name).
“Ye Lai Xiang” digubah oleh Li Jinguang pada 1944 dan populer juga di Tiongkok pada paruh kedua 1940-an lewat penyanyi Zhou Xuan. Lagu termasuk evergreen alias awet dan populer sampai era 1980-an lewat suara Teresa Teng. Di beberapa tempat karaoke di Jakarta, “Ye Lai Xiang” termasuk sering diperdengarkan.
“Air Mata Kekasih”
Pada akhir 1960-an, penyanyi Christine memopulerkan lagu “Air Mata Kekasih”. Christine, penyanyi asal kota Solo, menyanyikan “Air Mata Kekasih” dengan iringan band D’Stranger’s dalam album keluaran Diamond Record.
Lagu ini aslinya berjudul “Qing Ren De Yan Lai” atau versi bahasa Inggrisnya “Tear’s Lover” yang pertama kali dipopulerkan penyanyi Poon Sow Keng atau Pan Xiuqiong pada awal 1960-an. Pan Xiuqiong adalah penyanyi asal Makau yang kemudian berpindah ke Malaysia dan menetap sebagai warga negara di Singapura. Lagu ini termasuk lagu awet dan yang sampai hari ini masih sering terdengar di Singapura dan Malaysia. Pemusik yang juga sutradara asal Taiwan Jay Chou bahkan juga memilih lagu tersebut menjadi salah satu lagu pengisi filmnya, yaitu Secret (2007).
“Dayong Sampan”
Lain lagu dengan “Dayong Sampan” yang justru berubah menjadi lagu Mandarin terkenal berjudul “Tian Mimi”. Di sejumlah unggahan di Youtube pada lagu tersebut dicantumkan keterangan “Indonesian folksong”, tetapi ada pula yang mencantumkan keterangan sebagai “Singaporean folksong”.
Dari sumber lain “Dayong Sampan” tercatat sebagai lagu dalam film Aloha produksi Malay Film Production (MFP) tahun 1950 yang dibintangi aktor tenar Malaysia, P. Ramlee. Pada catatan produksinya, “Dayong Sampan” tertera sebagai lagu gubahan Osmand Ahmad, warga Singapura yang orangtuanya berasal dari Semarang, Jawa Tengah.
Pada era 1960-an, “Dayong Sampan” dibawakan Rita Zahara (kini tertulis tanpa “h”) diiringi orkes Tetap Segar pimpinan Rudi Pirngadi pada album Songs from Old Djakarta – in Krontjong Beat. Lirik mengalami perubahan. Lirik awal versi film berbunyi: “Dayung Sampan/ dayung dayung sampan/ Datang dari negara Cina/ Sampai Singapura.” Ada pun lirik bait pertama versi Rita Zahara: “Naik sampan/ Sampan didayung/ Sampan pun laju hei nona ya/ Ke pantai nan biru.”
Lagu “Dayong Sampan” kemudian populer sebagai lagu Mandarin berjudul “Tian Mimi” yang dipopulerkan penyanyi Teresa Teng. Isi lirik sudah berubah sama sekali, tak terkait dengan dayung-mendayung, tetapi tentang keindahan senyuman. “Tian Mimi” juga digunakan dalam film Comrades: Almost a Love Story arahan sutradara Peter Chan (1996) yang dibintangi Maggie Cheung dan Leon Lai.
“Kota Lama”
Era awal 1970 lagu pop rasa Mandarin meramaikan belantika musik pop negeri ini. Salah satunya yang terkenal adalah The Phoenix dengan lagu kondangnya “Ling Ling”. Ini karya orisinal tetapi berasa sangat oriental dengan garapan musik yang dibuat seperti lagu pop Mandarin. Pada sampul album tertera isi lagu yang menjadi judul album tersebut: “Kisah cinta gadis Tiong Hwa dengan pemuda Indonesia”.
Koes Plus pada album Volume 11 menulis lagu “Kota Lama” dengan garapan music mirip lagu pop Mandarin. Lagu bertutur tentang gadis di Kota Lama. Yon Koeswoyo sebagai penulis dan penyanyi lagu tersebut menceritakan aransemen musik yang terdengar pop oriental itu mengikuti tema lagu.
“Saya mengkhayal bertemu gadis di Glodok,” tutur Yon menyebut kawasan Pecinan di Jakarta.
“Itu makanya nuansa terus menjadi chinese. Nada-nada, melodinya menjadi chinese,” kata Yon. “Yon menolak anggapan bahwa Koes Plus mengikuti tren pop Mandarin era awal 1970-an. “Saya malah enggak tahu Mandarin itu apa.”
Lagu Indonesia dengan langgam oriental sudah muncul sejak era 1940-1950-an. Salah satunya dari penulis lagu asal Semarang, Oey Yok Siang, dengan karyanya seperti “Gambang Semarang”, “Aksi Kucing”, dan “ImpianSemalam”. Lagu-lagu yang memperkaya khazanah musik pop di Tanah Air. (XAR)
Kompas, Minggu, 1 Maret 2015