Monday, 8 February 2016

Gus Dur dan Imlek

Enam belas tahun lalu, Presiden Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mencabut Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina. Hingga kini, saat digelar diskusi tentang Imlek dan Gus Dur, pembicaraan mengenai upaya Gus Dur mencabut inpres yang diskriminatif itu tetap menarik.
123501500-aagusdur780x390.jpg
Abdurrahman Wahid (Kompas/Totok Wijayanto)
Diskusi mengenai Imlek di Griya Gus Dur, Pegangsaan, Jakarta Pusat, Jumat (5/2) lalu, tak hanya berhenti pada nostalgia mengenang kebijakan Gus Dur memperbolehkan Imlek dirayakan secara terbuka. Diskusi juga membahas semangat pluralisme, kebangsaan, dan pentingnya peningkatan kesejahteraan rakyat untuk mencegah praktik intoleran.
Mengaitkan Gus Dur dengan Imlek memang keniscayaan karena ia melakukan langkah penting berupa mencabut Inpres No 14/1967 yang melarang perayaan Imlek secara terbuka. Pencabutan inpres dilakukan dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000 pada 17 Januari 2000. Sejak itu, warga Tionghoa di Indonesia dengan bebas bisa merayakan pergantian tahun dengan meriah.
"Ngobrol"
Salah satu pembicara dalam diskusi mengenai Imlek di Griya Gus Dur, Budi Tanuwibowo, mengenang kejadian yang melatarbelakangi pencabutan larangan merayakan Imlek secara terbuka. Budi, yang merupakan teman dekat Gus Dur, ketika itu meminta Gus Dur untuk menggelar Imlek secara nasional.
"Waktu itu, kami ngobrol sambil berjalan mengelilingi Istana. Gus Dur lalu bilang, oke, Imlek digelar dua kali, di Jakarta dan Surabaya untuk Cap Go Meh. Kaget juga saya," kata Budi, Sekretaris Dewan Rohaniwan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin).
Namun, ada Inpres No 14/1967 yang menghalangi perayaan Imlek. Menurut Budi, Gus Dur dengan spontan berkata, "Gampang, inpres saya cabut."
Gus Dur lantas memanggil Menteri Sekretaris Negara Bondan Gunawan dan Sekretaris Kabinet Marsilam Simanjuntak untuk membahas rancangan Keppres tentang Pencabutan Inpres No 14/1967. Beberapa waktu setelah pembicaraan Budi dengan Gus Dur, dalam sebuah acara, Gus Dur menyatakan, urusan perayaan Imlek oleh umat Khonghucu sudah selesai karena Inpres No 14/1967 sudah dicabut.
Urusan sepertinya selesai, tetapi ternyata tidak segampang itu. Surat edaran Menteri Dalam Negeri Amirmachmud belum dicabut sehingga perayaan Imlek tidak mendapatkan izin. Surat edaran tahun 1978 itu menyatakan, agama yang diakui oleh negara adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Tidak ada Khonghucu.
"Gus Dur heran, sudah ada keppres, kok surat edaran Mendagri masih berlaku. Seharusnya semua aturan di bawahnya (Inpres No 14/1967) gugur. Ya, itulah Indonesia. Gus Dur lalu memanggil Pak Soerjadi Soedirdja (Mendagri) untuk mencabut surat edaran Mendagri Amirmachmud," ungkap Budi.
Sekarang bisa dilihat, Imlek dirayakan dengan riang dan meriah di sudut-sudut negeri. Imlek yang menandai hari lahirnya Nabi Khongcu itu menjadi bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia.
Namun, bagi Budi, Imlek juga menjadi momen untuk merevisi konsep etnisitas. Selama ini, etnis didefinisikan sebagai kelompok yang berbudaya sama. Padahal, sebenarnya tidak ada konsep etnis semacam itu.
"Bagaimana menjelaskan etnis Jawa yang menikah dengan Sunda yang campuran Batak dan Tionghoa? Etnisnya apa?" kata Budi.
Menurut dia, hal yang harus diperhatikan justru rasa kebangsaan masyarakat. Indonesia harus benar-benar menjadi negeri bagi semua orang yang mencintai Tanah Air. Jika masih berpegang pada konsep etnisitas dan bukan kebangsaan, bangsa Indonesia akan berkubang pada konflik tak berkesudahan.
Ia menyatakan, orang tidak boleh melakukan pembedaan apa pun atas nama primordialisme. "Lu China, lu Jawa, kalau tidak ada gunanya buat negeri ini, ya pergi saja. Sekarang saatnya menanamkan cinta pada Tanah Air. Kita ajari anak-anak kita untuk mencintai negeri ini," kata Budi.
Namun, bagaimana agar kedamaian dapat diwujudkan di tengah keberagaman di Indonesia? Bagaimana semangat toleransi dapat ditanamkan kepada setiap warga Indonesia?
Putri kedua Gus Dur, Yenny Wahid, mengingatkan, ada korelasi antara kemiskinan dan ketegangan yang terjadi di dalam masyarakat. Menurut dia, orang-orang miskin mudah diajak masuk ke dalam gerakan intoleran.
Karena itu, Yenny mendirikan Koperasi Cinta Damai Wahid, yang bertujuan mewujudkan masyarakat adil, sejahtera, makmur, toleran, dan berpikiran damai. Programnya antara lain membantu akses permodalan dan pelatihan kewirausahaan. "Jadi, sejahterakan dulu, setelah itu diajak untuk lebih bersikap toleran," kata Yenny. (IVV)

Kompas, Minggu, 7 Februari 2016

No comments:

Post a Comment