Friday, 5 February 2016

Prosesi "Tjia Taw" yang Masih Bertahan

Oleh PINGKAN ELITA DUNDU
Pengantin wanita, Titi Supriyatma (21), keluar dari kamar menuju ruangan tengah tempat prosesi "tjia taw" atau perkawinan, Kamis (5/11). Mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih yang dipadukan dengan bawahan kain hijau muda bergambar naga merah, sang pengantin duduk di kursi berwarna merah.
Warga keturunan Tionghoa mengadakan acara pernikahan dengan adat dan tradisi Tionghoa di Rumah Kawin Tan Kim Yok, Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten, Kamis (5/11). Rumah kawin biasanya digunakan untuk mengadakan acara pernikahan selama beberapa hari.
Warga keturunan Tionghoa mengadakan acara pernikahan dengan adat dan tradisi Tionghoa di Rumah Kawin Tan Kim Yok, Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten, Kamis (5/11). Rumah kawin biasanya digunakan untuk mengadakan acara pernikahan selama beberapa hari. (Kompas/Raditya Helabumi)
Kedua kakinya menginjak tampah dari anyaman bambu warna merah. Pada bagian tengah nampan, terdapat gambar Yin-Yang berwarna merah dan emas.
Di depan kursi pengantin, terdapat dua lilin merah, sebuah gantang atau guci berisi beras, sisir, gunting, kaca, benang tujuh rupa, kaca, dan buku lakdjit (buku tua berisi petuah dengan tulisan aksara Tiongkok).
"Sisir sebagai tanda untuk merapikan pikiran kita yang kusut. Gunting dan benang tujuh rupa menandakan kalau pikiran kita kusut karena beragam masalah, harus dibenarkan atau diluruskan dengan cara yang baik," kata encim Oen Siong Nio (77), perias pengantin sekaligus pemandu prosesi ritualtjia taw pasangan Titi dan Andi, Kamis pekan lalu, di Rumah Kawin Tan Kim Yok, Kedaung Wetan, Neglasari, Kota Tangerang, Banten.
Sementara kaca melambangkan, sebagai keluarga yang baru, kita harus berkaca untuk diri sendiri, jangan mengaca kepada orang lain. Sementara gantang dan beras menandakan makna kehidupan dunia. Gantang adalah kehidupan dunia yang di dalamnya terdapat manusia-manusia. Artinya, pengantin siap memasuki kehidupan dunia yang baru.
Sebelum menjalani ritual tjia taw ini, Titi dan Andi sudah menjalani prosesi pemberkatan di wihara pada 13 Oktober lalu. Keluarga pihak mempelai wanitalah yang kemudian menggelar ritual di Rumah Kawin Tan Kim Yok ini selama tiga hari dua malam, Selasa (3/11) hingga Kamis pekan lalu.
Meneruskan tradisi
Ayah mempelai wanita, Thio Sin Ho (58), mengatakan, pesta kawin anaknya tersebut digelar untuk meneruskan tradisi turun-temurun. "Menggelar acara pernikahan adalah tradisi silaturahim yang sudah dilakukan secara temurun. Kami menggunakan Rumah Kawin agar lebih praktis dan tidak ribet," kata Thio.
Ini merupakan tradisi yang hanya dilakukan di Tangerang atau oleh warga Cina Benteng. Tan Im Yok (52), generasi kedua pemilik Rumah Kawin Tan Kim Yok di Kedaung Wetan, mengatakan, tempat tersebut didirikan ayahnya, Tan Kim Yok, sekitar tahun 1974. Menurut dia, Rumah Kawin itu dibangun dengan papan kayu asli rumah keluarganya dulu yang tergusur pembangunan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta tahun 1970-an.
Rumah kawin ini termasuk yang tertua yang masih mempertahankan bangunan lama di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
content
"Dulunya, tahun 1970-an, sewa rumah kawin Rp 40.000 untuk 3-4 hari, belum termasuk makanan dan minuman. Saat ini sewa rumah kawin sudah mencapai Rp 9 juta-Rp 10 juta untuk satu paket (selama tiga hari)," kata Tan Im Yok.
Selain Tan Kim Yok, sejumlah rumah kawin masih bertahan di Tangerang. Di Kota Tangerang, contohnya, Rumah Kawin Pang Tek Lim di Kedaung Barat, Ang Poh di Kedaung Wetan, dan Lim Liang Hok di Sewan. Sementara di Kabupaten Tangerang ada Rumah Kawin Su Kim di Selapajang dan Kim Lin di Kampung Melayu.
Pengamat Budaya Tionghoa Peranakan sekaligus pendiri Museum Benteng Heritage, Udaya Halim, menambahkan, dulu di Kota Tangerang pernah ada beberapa rumah kawin yang terkenal dan biasanya dilengkapi dengan hiburan cokek, seperti di Rumah Kawin Lim Tiang Tiang di Jalan Karawaci, Bengkok di Encle, Loa Siong Hin di Gudang Balok, dan Happy di Jalan MT Haryono.
Menurut Udaya, pada dasarnya rumah kawin merupakan aula yang sengaja dibangun sebagai tempat penyelenggaraan perkawinan bagi masyarakat Tionghoa Tangerang.
Ia mengatakan, bagi masyarakat Tionghoa, perkawinan adalah salah satu upacara yang penting dan besar dalam kehidupan komunal. Lewat kedua peristiwa ini, mereka berbagi perasaan.
Untuk menampung para tamu undangan pesta perkawinan ini, diperlukan waktu yang panjang dan tempat luas. Di daerah udik atau pinggiran, kata Udaya, pesta perkawinan bisa digelar di rumah yang masih memiliki lahan cukup luas.
Namun, bagi mereka yang sudah tinggal di kota, makin terbatasnya lahan dan kepadatan arus lalu lintas membuat mereka memilih rumah pesta.
Ketika mal dan pusat-pusat perbelanjaan makin menjadi pusat kegiatan masyarakat di kota-kota besar, di Tangerang, masyarakat Tionghoa-nya masih memiliki tempat berkumpul untuk melanjutkan tradisi leluhur.
Silaturahim budaya Tionghoa Peranakan dan Betawi berlangsung alamiah di rumah-rumah kawin atau rumah pesta ini. Pemerintah Kota Tangerang seharusnya menangkap ritual di rumah kawin ini sebagai salah satu potensi wisata dan kebudayaan kota.
Kompas, Senin, 9 November 2015

No comments:

Post a Comment