Thursday, 4 February 2016

Kisah Para Pendiri Bangsa yang Terlupakan

Oleh ONG
Deretan amplop merah ("ang pao"), hiasan merah, dan beragam ornamen perayaan Imlek terpasang di apartemen tempat tinggal pengamat ekonomi Christianto Wibisono (70) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. "Saya rayakan biasa saja karena anak saya yang satu tinggal di Amerika dan hanya adiknya yang di Jakarta. Selebihnya saya acara makan-makan bersama teman-teman Gus Dur di Majelis Tinggi Agama Khonghucu di Indonesia (Matakin)," kata Christianto yang ditemui Kamis (4/2) petang.
Kediaman Djiaw Kie Siong, tempat Soekarno tinggal selama penculikan oleh pemuda Peta di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Di rumah ini Soekarno dan putranya, Guntur yang berusia 9 bulan, tinggal untuk mempercepat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 16 Agustus 1945. Rumah ini menjadi saksi keterlibatan warga peranakan Tionghoa pada era perjuangan kemerdekaan Indonesia.Kediaman Djiaw Kie Siong, tempat Soekarno tinggal selama penculikan oleh pemuda Peta di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Di rumah ini Soekarno dan putranya, Guntur yang berusia 9 bulan, tinggal untuk mempercepat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 16 Agustus 1945. Rumah ini menjadi saksi keterlibatan warga peranakan Tionghoa pada era perjuangan kemerdekaan Indonesia. (Kompas/Lucky Pransiska)
Ada yang khusus terkait budaya Tionghoa, keberagaman, dan proses kebangsaan Indonesia bagi Christianto Wibisono. Pasalnya, kakak sepupu Christianto, yakni Mees-ter in de Rechten (MR) Tan Eng Hoa adalah salah satu pendiri bangsa (founding fathers) yang merumuskan UUD 1945 bersama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Ketika Tan Eng Hoa menjadi anggota BPUPKI pada tahun 1945, Christianto Wibisono baru lahir. Keluarga besar mereka berasal dari Semarang, Jawa Tengah. Tante Christianto Wibisono menikah dengan ayah Tan Eng Hoa. Ketika Christianto mulai memasuki usia remaja, barulah dia mendapat cerita tentang kakak sepupunya yang turut menjadi salah satu pendiri bangsa.
"Saya bangga juga mendengar sepupu saya turut menjadi pendiri Republik Indonesia. Tan Eng Hoa adalah aktivis civil society pada zamannya," kata Christianto Wibisono.
Semasa Proklamasi 17 Agustus 1945, Bung Karno pun sempat meminta para tokoh BPUPKI dan PPKI turut menandatangani naskah Proklamasi. Seperti dilakukan dalam proklamasi kemerdekaan Amerika Serikat. Namun, hal itu urung dilakukan. Para pendiri bangsa lalu tercatat turut merumuskan UUD 1945 dan dasar-dasar bernegara Republik Indonesia yang merdeka menjadi rumah bagi seluruh komponen bangsa Indonesia dari suku, agama, dan asal-usul yang berbeda.
Seorang aktivis politik peranakan Tionghoa, asal Semarang, Joyce Triatman, ketika ditanya tentang sosok Tan Eng Hoa dan Oei Tjong Haw yang berasal dari Semarang, mengaku pernah mendengar nama itu. "Tapi, siapa sebenarnya mereka, saya kurang paham. Saya pribadi masih kumpul-kumpul merayakan Imlek di Semarang. Kalau keluarga suami di Surabaya, asli Jawa. Kami saling menghargai," kata Joyce yang peringkat kedua Miss Indonesia 2005 dan penyiar televisi.
bpupki.jpg
Liem Koen Hian, Oey Tiang Tjoei, Oei Tjong Hauw, dan Tan Eng Hoa
Ketidaktahuan Joyce Triatman sangat beralasan karena para tokoh Tionghoa di BPUPKI dan PPKI hilang dari narasi sejarah nasional Indonesia. Sejarawan Didi Kwartanada mengatakan, ada empat tokoh Tionghoa dari 68 anggota BPUPKI.
"Tapi, sejak tahun 1970-an nama mereka hilang dari buku sejarah nasional hingga kini," kata Didi Kwartanada yang aktif memperjuangkan persamaan dan saling pengertian antarkelompok etnis di Indonesia.
Para tokoh BPUPKI tersebut adalah Liem Koen Hian, seorang politisi yang pada tahun 1930-an aktif mendorong orang Tionghoa menjadi warga negara Indonesia modern; Oei Tiang Tjoei yang aktif di kalangan rakyat jelata; Oei Tjong Haw mewakili kelompok pengusaha sekaligus putra mahkota dari keluarga Oei Tiong Ham; dan terakhir adalah Tan Eng Hoa.
AR Baswedan.jpeg
Abdul Rahman Baswedan
Liem Koen Hian, yang bersahabat dengan AR Baswedan (anggota BPUPKI mewakili peranakan Arab) yang juga kakek Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, pada rancangan UUD 1945 sudah mengusulkan jaminan kebebasan pers di Indonesia pada 15 Juli 1945. Menurut Didi Kwartanada, usulan itu didukung Mohammad Hatta.
Adapun MR Tan Eng Hoa berjasa menyumbang Pasal 28 UUD 1945 tentang kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengemukakan pendapat. Usulan itu semua diajukan Tan Eng Hoa dalam Pasal 27 Ayat (3) tentang hukum menetapkan kemerdekaan berserikat.
Sementara di PPKI, ada seorang tokoh Tionghoa, yakni dokter Yap Tjwan Bing asal Surakarta. Dia juga menjadi bagian Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
Namanya diabadikan menjadi nama jalan di Surakarta atas usulan Daradjadi Gondodiprojo asal Pura Mangkunegaran yang meneliti peranan masyarakat Tionghoa dalam perang koalisi Jawa-Tionghoa melawan VOC tahun 1740-1743.
"Ketika itu saya minta kepada Wali Kota Joko Widodo untuk tidak melupakan para pahlawan. Salah satu pahlawan bagian dari pendiri bangsa adalah dokter Yap Tjwan Bing. Akhirnya Pak Jokowi mengubah nama Jalan Jagalan menjadi Jalan Yap Tjwan Bing," kata Daradjadi.
yap_tjawn_bing.jpg
Yap Tjwan Bing, yang juga seorang sarjana Farmasi dan Apoteker
Didi Kwartanada mengutip dua sejarawan Universitas Indonesia, yakni Susanto Zuhdi dan Mohammad Iskandar, yang menegaskan, semua anggota BPUPKI berhak disebut sebagai "Bapak Pendiri Bangsa".
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan dalam peluncuran biografi AR Baswedan terbitan Penerbit Buku Kompas (PBK) mengingat kenangan akan kakeknya, AR Baswedan. AR Baswedan berteman dengan para aktivis Katolik, Tionghoa, dan lain-lain golongan dalam menggagas ke-Indonesia-an.
"Dia juga berteman baik dengan wartawan Liem Koen Hian," kata Anies Baswedan dalam acara di Museum Nasional pada tahun 2014 tersebut.
Momen perayaan Imlek ini menjadi saat yang tepat untuk mengingat kembali tentang Indonesia yang dibangun bersama oleh semua golongan untuk semua anak negeri Indonesia.
(IWAN SANTOSA)
Kompas, Jumat, 5 Februari 2016

No comments:

Post a Comment